f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
vaksin halal

Penyediaan Vaksin Halal Perspektif Industri

 Indonesia adalah negara yang luar biasa. Ketika dunia merumuskan SDGs (Sustainable Development Goals) tahun 2030, Indonesia sudah mengupayakan akan menjadi Indonesia emas 2045. Di mana manusia yang unggul, berbudaya, serta mengusai ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dasar utama sebelum lanjut pada aspek ekonomi, pembangunan, dan aspek yang lainnya.

Terdapat prediksi demografi pada tahun 2045, di mana penduduk Indonesia diperkirakan lebih dari 318 juta jiwa; memiliki harapan hidup meningkat hingga usia 75 tahunan, maka jumlah lansia juga meningkat. Dan tentunya peningkatan bonus demografi ini, harus ada persiapan-persiapan. Terutama dari strategi pembangunan kesehatan. Kita sebagai negara dengan umat muslim terbesar di dunia harus bisa menguasai teknologi kesehatan.

Namun, perlu diketahui bahwa Indonesia emas ini dirumuskan sebelum terjadi pandemi covid-19. Tetapi, masih ada relevansi bahwa pencegahan dan pengendalian penyakit menjadi faktor utama dan dapat kita lihat bahwa dengan adanya pandemi ini semua sektor lumpuh. Maka bisa ditarik kesimpulan bahwa ketahanan kesehatan merupakan dasar utama untuk mendapatkan ketahanan ekonomi dan ketahanan lainnya.

Ketahanan kesehatan (global health security) sendiri, sudah menjadi agenda WHO/Badan Kesehatan Dunia, dengan salah satu upayanya dalam menanggulangi pandemi saat ini ialah program vaksinasi. Vaksin merupakan salah satu produk bioteknologi yang diciptakan untuk mencegah terjangkitnya suatu penyakit. Walaupun Indonesia memiliki sekitar 200 industri farmasi yang memiliki kemampuan produksi, tetapi ini menjadikan adanya ketergantungan bahan baku.

Dan ketika global pandemic ini terjadi di seluruh negara, kita menjadi ‘rebutan’ untuk bisa mendapatkan bahan baku. Oleh karena itu ke depannya, kemandirian riset dan produksi terutama bahan baku ini menjadi PR kita semua. Dan aspek halal menjadi suatu hal yang penting dari mulai tahap riset. Karena di situlah penggunaan bahan baku yang kemudian nanti dapat menjadi satu dasar suatu produksi.

Baca Juga  Laki-Laki: Berbagi Ruang Publik dengan Perempuan
Vaksin-Vaksin Pendahulu

Semenjak penemuan vaksin; kegiatan vaksinasi mulai masif dilakukan sebagai langkah preventif dan menjadi bentuk ikhtiar dalam menanggulangi wabah penyakit. Vaksinasi adalah upaya yang mampu mengeliminasi/mengurangi atau bahkan eradikasi/menghilangkan wabah penyakit. Misalnya pada wabah cacar di Indonesia bahkan dunia, sudah eradikasi sejak tahun 1979 dari kemunculan kasus terakhirnya pada tahun 1977.

Sementara fungsi vaksinasi eliminasi terbukti dari vaksin polio (oral polio vaccine) yang diproduksi oleh Biofarma Bandung; sudah berhasil mengurangi angka kasus yang masih mewabah di 100 negara pada tahun 1988, telah berkurang menjadi 3 negara (Nigeria, Pakistan, dan Afghanistan) pada tahun 2019. Hal ini mungkin juga karena negara tersebut merupakan negara konflik sehingga program vaksinasi polio belum terlaksana dengan baik.

Selain polio, saat ini ilmuwan masih berjuang untuk eradikasi penyakit menular lainnya, seperti tuberkulosis, difteri, pertusis, tetanus, measles/campak, pneumonia, HPV (Human Papiloma Virus), rubella congenital, rotavirus, dan hepatitis B. Ilmuwan terus melakukan riset penelitian dalam memutakhirkan vaksin yang diharapkan selanjutnya dijadikan program vaksinasi nasional.

Kembali kepada pandemi covid-19 yang saat ini sedang menjangkit di hampir seluruh belahan dunia; hingga pertengahan Agustus 2021 dilaporkan bahwa penyebaran virus Sars-Cov2 sudah sedemikian masif dengan berbagai varian yang terdeteksi.

vaksin halal
Gambar 1. Peta Penyebaran Virus Sars-Cov2 Berbagai Varian (WHO, 10 Agustus 2021)

Berdasarkan gambar peta penyebaran virus Sars-Cov2 di atas, terdapat varian Alpha yang tersebar di 185 negara dengan kemunculan pertama di Inggris, varian Beta di 136 negara dengan kemunculan pertama di Afrika Selatan, varian Gamma di 81 negara dengan kemunculan pertama di Brazil; dan yang lebih masif lagi adalah varian Delta di 142 negara dengan kemunculan pertamanya di India.

Hal yang menjadi PR ilmuwan dengan adanya kemunculan varian-varian baru tersebut, riset-riset mengenai vaksin tidak boleh berhenti. Termasuk efektivitas vaksin yang sekarang sudah menyebarluas di berbagai negara. Apakah mampu menghalau varian-varian baru ini atau tidak. Harapan ilmuwan dan pemerintah kepada masyarakat; ketika mendengar adanya varian-varian baru, jangan menghentikan maksud dan niatnya untuk vaksinasi dengan vaksin yang sudah ada. Karena penelitian terus berjalan sehingga dapat mengakomodir varian-varian baru.

Baca Juga  Covid-19; yang Menempa untuk Berubah
Industri Vaksin Halal

Di sebuah industri, untuk menerapkan suatu jaminan kehalalan, mengacu pada Halal Assurance System (HAS) 23000 yang sekarang ini menjadi dasar audit LPPOM MUI. Sementara untuk jaminan thayyib mengacu pada GMP (Good Manufacturing Practices) untuk menjamin kualitas suatu produk berkualitas, aman, dan manjur (quality, safety, and efficacy). Hal ini bagi industri farmasi seharusnya tidak menjadi hal sulit ketika sudah menerapkan CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dengan menambah kebijakan halal dan tim manajemen halal.

Amanah UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, juga sudah menganjurkan seluruh produk yang didistribusikan dan digunakan di Indonesia harus melalui sertifikasi ke BPJPH (Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal) kemudian nanti akan dilakukan audit; salah satunya oleh LPPOM MUI maupun LPH lain. Kemudian hasil dari audit tersebut akan diserahkan kepada MUI untuk mendapatkan fatwa dari komisi fatwa.

Dari panjangnya proses pembuatan vaksin yang ada, dari bentuk raw material hingga menjadi produk siap edar (serving), melibatkan berbagai pihak dengan menyertakan sertifikasi di setiap prosesnya menandakan bahwa industri vaksin yang menerapkan aspek halalan thayyiban ini semestinya tidak menjadikan masyarakat menunda atau bahkan menolak untuk melakukan vaksinasi. Karena untuk membentuk herd immunity itu sendiri, setidaknya minimal 70% dari masyarakat sudah tervaksinasi sepenuhnya.

Dalam upaya menangani pandemi ini, kita perlu berkolaborasi memperkuat kemandirian bidang penelitian dan pengembangan. Harus bisa lebih maju dari mutasi genetik virus itu sendiri dengan aspek halal yang sudah dipertimbangkan dari awal riset. Kolaborasi dalam penyediaan vaksin ini, harus bersinergi dengan seluruh stakeholder termasuk ulama. Selanjutnya, perlu langkah edukasi mengenai informasi pemahaman aspek keamanan, efikasi (thayyib) dan halal vaksin covid-19.

Baca Juga  Kita Boleh Mengenang Masa Lalu Tapi Tak Boleh Mengutuk Waktu

Inilah tantangan kita, negara Indonesia dengan umat muslim terbesar untuk bisa menjamin isu halal termasuk untuk vaksin. Pengembangan vaksin ke depan, sangat membutuhkan kontribusi rekan-rekan baik itu di perguruan tinggi maupun lembaga-lembaga riset/penelitian. Negara ini membutuhkan scientist yang mengerti ilmu fikih dan ulama yang paham science.

Bagikan
Post a Comment