Fathul Izar, Pseudo Science, dan Pelecehan Seksual?
Tanpa mengurangi sedikitpun ta’dhim hormat saya kepada pengarang kitab ini, beberapa hal berikut ini perlu untuk saya utarakan. Sebab pada zaman ini, Fathul Izar yang tadinya merupakan kiblat keilmuan pendidikan seksual islami mulai mengalami distorsi fungsi menjadi teks yang bernada pelecehan seksual terutama disebarkan dalam ranah digital.
Kitab Fathul Izar
Fath al-Izar fi Kasyfi al-Asrar al-Awqat al-Harts wa Khilqah al-Akbar (Arti: Membuka Sarung dalam Menyingkap Waktu Hubungan Seksual dan Rahasia Perawan) atau yang lebih familier disebut Fathul Izar ini disusun oleh KH. Abdullah Fauzi Pasuruan. Kitab ini merupakan salah satu kitab populer yang telah dikaji di sebagian besar pesantren di Indonesia dan menjadi rujukan pengetahuan pendidikan seksual Islami.
Ada empat pembahasan besar dalam kitab berjumlah enam belas halaman ini, yaitu: hubungan seksual dan rahasia-rahasia waktu pelaksanaannya, aturan tata cara berhubungan seksual, doa-doa yang dilafalkan sebelum dan ketika berhubungan seksual, dan rahasia perawan. Bab terakhir inilah yang belakangan ini ramai dijadikan konten oleh para kreator media sosial dan tak jarang menjadi komentar yang bernada pelecehan. Adapun dalam bagian ini menjabarkan tentang beberapa hal berikut:
1. Apabila bibir seorang perempuan itu lebar, maka vaginanya juga lebar.
2. Apabila bibir seorang perempuan tebal, maka tebal pula labianya (Bibir vagina).
3. Apabila bibir seorang perempuan tipis, maka tipis pula labianya.
4. Apabila bibir bawah seorang perempuan tipis, maka vaginanya kecil.
5. Apabila bibir seorang perempuan merah, maka vaginanya kering.
6. Apabila hidung seorang perempuan pesek, maka nafsu seksualnya rendah.
7. Apabila pantat seorang perempuan bagus, maka ia senang diajak berhubungan seksual.
8. Apabila dagu perempuan panjang, maka vaginanya terbuka dan rambut pubisnya sedikit.
9. Apabila alis perempuan tipis, maka vaginanya dalam.
10. Apabila wajah perempuan lebar dan rambut perempuan tebal, maka pantat yang dimilikinya adalah pantat yang kecil, vaginanya besar tapi tidak kencang (kisut).
11. Apabila kaki serta badan perempuan besar dan memiliki banyak lemak, maka ia memiliki vagina yang besar. Iapun cepat mendapatkan jodoh serta dicintai suaminya.
12. Apabila betis perempuan keras maka besar nafsu seksualnya.
13. Apabila mata perempuan besar seperti bercelak maka vaginanya kecil.
14. Apabila pantat perempuan kecil dan bahunya lebar, maka hal ini menunjukkan bahwa vaginanya besar.
Beberapa Kritik Atas Kitab Fathul Izar
Argumen-argumen yang digunakan dalam kitab ini berpaku pada qila wa qola atau jarene (‘katanya’). Sumber argumen juga tidak disebutkan dengan gamblang dan hanya berpaku pada anonimitas, seperti “ahli khabar”, “ahli firasat”, dan “ahli hikmah” tanpa menyebutkan tokohnya dengan jelas. Anonimitas tersebut tidak hanya digunakan pada bab “rahasia perempuan”, namun keseluruhan isi kitab.
Satu hal yang cukup menjadi perhatian saya adalah argumen muallif yang menukil perkataan Ahli Hikmah mengenai posisi tertentu dalam berhubungan seksual yang memengaruhi jenis kelamin anak yang akan dilahirkan. Hal ini tidak sejalan dengan penelitian yang telah ada. Menurut sains, jenis kelamin tidak ditentukan oleh posisi seks, namun berasal dari kromosom DNA yang dibawa oleh sperma dan vagina sebelum konsepsi.
Begitu pula pendapat-pendapat mengenai bentuk vagina perempuan dalam kitab ini. Sains telah menyebutkan bahwa bentuk dan ukuran vagina perempuan sangat variatif. Tidak ada standar tertentu yang dapat menentukan secara akurat, apalagi apabila hanya dilihat dari physical appearance perempuan.
Pada dasarnya, apa yang termuat dalam kitab ini untuk sementara waktu lebih pantas disebut mitos sebab tidak memiliki data pendukung yang kuat dan argumentatif.
Kontemplasi
Kitab Fathul Izar, tentu sebagaimana kitab-kitab lainnya, disusun dengan tujuan yang baik. KH. Abdullah Fauzi dalam pembukaan kitab ini menuturkan bahwa penyusunan kitab ini dilatarbelakangi oleh urgensi syariat pernikahan sebagai pelestarian populasi manusia yang juga merupakan sunnah Nabi Muhammad Saw. beserta para keluarga dan sahabat. Menikah juga merupakan salah satu dari ibadah dan menjaga kehormatan dan kemuliaan manusia.
Namun menjadi menyebalkan dan niretika apabila redaksi dari kitab ini digunakan tidak sesuai tujuan penyusunannya. Seloroh-seloroh mengandung stigma yang merugikan kaum perempuan seperti “yang ngaji fathul izar pasti tau” atau yang lebih parah dari itu seakan-akan mengisyaratkan bahwa kitab ini disusun memang untuk melecehkan perempuan. Padahal tidaklah mungkin seorang beradab dan berilmu memiliki tujuan yang bertentangan dengan moral tersebut.
Tidak bisa dipungkiri bahwa fenomena ini terjadi sebab sebuah ilmu tersebut dianggap benar hanya sebab tertulis dalam kitab, meski belum pasti keabsahannya. Maka adalah tugas yang penting bagi pengajar kitab ini untuk menegaskan bahwa pendapat-pendapat di dalam sini tidak berdasarkan data faktual dan perlu dikaji ulang secara serius.
Selain itu, sangat penting pula untuk mewanti-wanti kepada para mustami’ agar tidak berseloroh sembarangan dan tetap menjaga pandangan, sebagaimana seharusnya pemeluk agama yang beradab.
Mahasiswa semester 3 Program Studi S1 Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Selain menunaikan tugas sebagai mahasiswa, juga mengajar ngaji online di @kelas_pelajarquran.id dan guru ngaji di MI Al-Muhsin, Krapyak Wetan, Yogyakarta. Memiliki minat dan kegemaran yang besar dalam kepenulisan di dunia tafsir, ibadah, hikmah, dan kajian. Mari berbincang lebih dekat dan ikuti saya di instagram @childni_.
