Ada yang Lebih Penting dari 3,5 Tahun Kuliah

5 menit baca
Teks:
WhatsApp

Di kampus saya—mungkin juga terjadi di kampus pembaca—iming-iming kuliah 3,5 tahun sering sekali digaungkan. Biasanya pertanyaan ini kerap ditanyakan pada mahasiswa akhir, “lo mau 3,5 atau 4 tahun?”. Kadang-kadang sebagian teman dengan semangatnya menjawab pilihan yang pertama. Dengan alasan yang begini, dan begitu, pada intinya mereka ingin menjadi sarjana dengan waktu yang sesingkat itu. Terlepas sarjana yang sholih secara akademis pada bidangnya atau tidak, yang penting dia pilih yang itu.

Pilihan menyingkat waktu kuliah itu tidaklah salah. Perlu ditegaskan di awal bahwa tulisan ini hadir bukan untuk menggugat ataupun mematahkan semangat teman-teman mahasiswa yang ingin cepat lulus menjadi sarjana. Sebab, kalau saja saya ditanya, mau atau tidaknya jika diberi kesempatan untuk lulus dalam waktu yang singkat, pasti saya juga akan mengaminkan hal tersebut. Namun, lebih dari itu, tulisan ini ingin menyadarkan teman-teman terhadap iming-iming kuliah 3,5 tahun. Semoga dapat sedikit mencerahkan.

Apa yang saya sampaikan tadi, bahwa sebetulnya tidaklah salah jika kita ingin dan memiliki harapan untuk lulus dengan waktu yang cepat, katakanlah 3,5 tahun. Sebab, dengan lulusnya kita dengan cepat itu, sedikit banyak mengurangi pengeluaran biaya kuliah, dan semacam atribut-atributnya. Selain itu, kita juga bisa lebih fokus kepada target ataupun planning yang sudah kita rancang selepas kuliah. Dengan begitu, satu demi satu planning yang telah kita rancang tadi, harapannya bisa tercapai.

*

Ada juga yang ingin melanjutkan usaha keluarganya ataupun kerja bersama orang tuanya. Bagi lulusan sarjana agama, misalnya, bisa juga meneruskan studinya untuk berfokus dalam menghafal Al-Qur’an melalui karantina tahfiz. Atau bagi lulusan sarjana sosial dan politik, bisa meningkatkan skill bahasa di kampung Inggris, tempat kursus atau semisalnya. Dan seterusnya, dan seterusnya.

Tentu jika semangat demikian yang ada, kuliah sesingkat itu bisa jadi sangat dianjurkan. Sebab dengan begitu, seorang sarjana akan lebih dapat mengasah serta melengkapi kekurangannya selama studi di strata satu dulu. Ia akan lebih dapat beradapatasi dengan passion yang digemarinya itu dengan cepat. Sehingga tidaklah ia gagap dengan medan perjuangannya karena hal-hal remeh yang semestinya tidak terjadi. Semisal mandeknya riset lanjutan karena lemahnya penguasaan terhadap ilmu-ilmu dasar, ketidakmampuan untuk mengakses sumber primer yang berbahasa asing, dan hal-hal yang semisalnya.

Namun akan berbeda cerita jika yang dituntut dari kelulusan yang singkat itu hanya karena ia bosan berpikir atau belajar. Atau juga hanya ingin dikatakan sebagai orang yang berprestasi karena telah menyelesaikan studinya dengan cepat. Nah, hal yang semacam inilah yang sebetulnya tidak dapat dibenarkan.

Konsepsi terhadap semangat kuliah dengan waktu yang singkat itu harus dipahami secara utuh. Miskonsepsi terhadap kelulusan akademik akan berakibat pada pola pikir tentang sebuah tujuan pendidikan.

Tujuan Pendidikan Nasional

Sebagaimana yang telah dirumuskan dalam UU No. 20 Tahun 2003, bahwa tujuan dari Pendidikan Nasional adalah: “Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Poin yang paling asasi dari tujuan pendidikan yang telah disepakati itu adalah mendidik manusia menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa. Artinya, pada titik inilah seharusnya para mahasiswa—terkhusus mahasiswa akhir—agar menyadari tujuan diselenggarakannya sebuah pendidikan.

Dengan begitu, jika belum terpenuhinya poin ini, maka perlu mempertanyakan kepada dirinya kembali, untuk apa lulus dengan cepat, namun ilmu atau semangat belajar yang ia kerahkan sebelumnya hanya untuk menyandang gelar prestasi semata, bukan untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah Swt. Jadi, jika tujuan kelulusan tadi belum sejalan atau ditujukan untuk itu, tentu ada yang salah dalam memandang hakikat dari sebuah gelar sarjana.

Jika tujuan cepatnya lulus itu seperti yang disebutkan tadi, tentu ini sebuah ketidakpantasan bagi calon sarjana. Alasan karena bosan berpikir atau belajar, misalnya, tidak dapat diterima dengan akal sehat. Sebab, meskipun ia tidak mendaftarkan diri sebagai mahasiswa, ia pun tetap wajib belajar.

Dengan belajar itulah seorang manusia dinyatakan sebagai manusia utuh karena telah menggunakan fasilitas yang telah diberikan oleh Allah—berupa akal—dengan sebaik-baiknya. Artinya, mau mahasiswa atau bukan tetap harus belajar, apapun itu.

*

Selain itu ada yang mengejar lulus 3,5 tahun itu agar dianggap oleh sebagian orang, sebagai orang yang pintar lagi sukses. Tentu sifat ataupun tujuan yang seperti ini harus dijauhi oleh para penuntut ilmu. Berkenaan dengan ini, Hujjatul Islam Imam al-Ghozali mewanti-wanti agar kita tidak menuntut ilmu untuk bersaing-saingan, berbangga diri, menjadi yang paling unggul di antara kawan-kawan, mencari perhatian orang lain ataupun meraih kekayaan materi duniawi. Jikalah yang begini adanya, sama saja kita berusaha untuk menghancurkan agama, dengan membinasakan diri serta menjual akhirat dengan dunia.

Jadi dengan pemaparan di atas, tentu fokus dalam belajar adalah jawaban dari kegelisahan teman-teman mahasiswa akhir. Calon sarjana sudah sepatutnya mengasah kompetensi diri sebaik-baiknya, meningkatkan kualitas diri, serta mendidik diri untuk menjadi orang yang lebih bertaqwa. Sebab tidak ada yang lebih manjur untuk menambah keilmuan selain ketaqwaan. Hal itu seperti yang ditegaskan Allah dalam surat al-Baqarah: 282, “Dan bertakwalah kepada Allah, maka Allah akan mengajarkanmu,”

Penting dicatat, dan perlu kiranya saya ingatkan kembali, bahwa seperti yang saya singgung sebelumnya, tulisan ini hadir bukan untuk mengucilkan ataupun mematahkan semangat teman-teman yang ingin lulus sarjana dalam waktu yang cepat. Tidaklah keliru jika ada saja mahasiswa yang ingin lulus lebih cepat dari waktu idealnya. Bahkan, karena dengan kelulusan yang singkat itu, seorang sarjana bisa tergolong dalam orang yang berdisiplin, terutama terhadap waktunya.

Pada saat yang bersamaan, terlepas dari waktu atau lamanya pendidikan kuliah tadi, tidak lupa niat yang bersih harus selalu tertanam dalam diri seorang penuntut ilmu. Sebab, niat yang baik itulah yang akan menjaganya dari perilaku buruk. Perilaku yang tidak dapat dibenarkan jika itu lahir dari diri seorang penuntut ilmu. Wallahu A’lam Bissowab.

Leave a Comment