f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
ji pyeong

Pesantren dalam Pusaran New Normal

Beberapa hari yang lalu saya dihubungi oleh orangtua saya melalui sambungan telepon. Menanyakan kabar saya di ibukota yang sebentar lagi mencabut masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saya juga tak lupa menanyakan kembali kabar ayah, ibu serta kedua adik yang masih belajar di bangku pesantren dan kuliah.

Usai mengobrol panjang, muncul pertanyaan di pikiran saya mengenai keberlangsungan proses pendidikan di pesantren dalam masa pandemi. Pikiran itu lumrah, mengingat adik yang paling kecil masih mengenyam pendidikan di salah satu pondok di Lamongan. Begitupun dengan saya dan adik saya yang pertama, dulunya adalah santri yang tahu betul seluk beluk kehidupan di pesantren.

Menurut saya, akan sangat fatal jika ada satu saja orang yang terjangkit virus Covid-19. Penyebarannya kemungkinan akan cepat karena interaksi antar santri sangatlah intens. Mulai dari pagi hingga pagi lagi, mereka bertemu dan beraktivitas di lokasi yang sama. Selain itu juga berbagi tempat tidur, lokasi jemur pakaian bahkan kamar mandi yang sama.

Hal ini seharusnya menjadi salah satu perhatian utama bagi pemerintah. Apalagi jumlah pesantren di Indonesia tidak bisa dikatakan sedikit, yakni sekitar 28.194 pesantren—data dilansir dari Republika.co.id— yang tersebar di seluruh provinsi nusantara. Adapun jumlah santri yang tercatat juga mencapai jutaan, yakni sekitar 4.290.626 jiwa.

Tidak elok rasanya jika tidak segera membuat kebijakan untuk kemaslahatan pesantren di Indonesia. Bahkan sejak Maret, sudah banyak pesantren yang menghentikan aktivitasnya demi menjaga kesehatan santri, para ustaz serta warga sekitar. Tapi proses pendidikan—baik sekolah, pesantren dan perguruan tinggi– harus kembali berjalan dalam waktu dekat ini, bukan?

Ekonomi Jalan, Pesantren Tetap Aman

Terlepas dari pro dan kontra kebijakan pemerintah untuk melaksanakan protokol new normal, tentu ada alasan di balik keputusan tersebut. Salah satunya memperbaiki aspek ekonomi yang sempat terhenti. Tidak hanya Indonesia saja yang mengalami kemerosotan di bidang ekonomi, tapi juga dunia.

Baca Juga  Memutus Mata Rantai Kekerasan di Pesantren

Penurunan angka pertumbuhan ekonomi dunia ini juga sudah diprediksi oleh Internatonal Monetary Fund (IMF)—dilansir dari detik.com. Negara-negara seperti Jerman, Inggris, Cina bahkan Jepang diprediksi akan mengalami kemerosotan ekonomi. Begitupun dengan Indonesia yang sudah terserang virus Covid-19 sejak awal tahun.

Kalau memang Indonesia dirasa siap untuk melakukan tatanan kenormalan baru, tidak ada salahnya dicoba dan dilakukan. Dengan catatan, sudah ada protokol yang ketat dan aman sehingga penularan virus bisa ditekan. Selain itu perlu memperhatikan aspek lain seperti pendidikan dan sosial. Khususnya proses belajar mengajar di sekolah, pesantren dan institusi pendidikan lainnya. Sehingga ekonomi bisa berjalan, aspek pendidikanpun tetap aman.

Solusi Pesantren Hadapi Covid-19

Mau tidak mau, pihak pemerintah dan pesantren harus bersiap sejak dini. Begitupun dengan para santri dan orang tuanya. Apalagi kegiatan belajar mengajar sebentar lagi harus dimulai, paling tidak di awal Juli hingga awal Agustus.

Memang, ada opsi untuk melakukan nyantri secara daring. Namun cara ini dianggap tidak memiliki dengan sekolah biasa. Padahal nyantri tidak hanya fokus pada pelajara dan materi saja, tapi juga pembentukan mental dan kepribadian.

Namun kembali ke pesantren seharusnya menjadi pilihan ketika situasi pandemi sudah melandai. Beberapa hal yang menjadi penghambat adalah adanya OTG (orang tanpa gejala) yang kemungkinan besar banyak sekali di sekitar kita. Karena bagaimanapun juga , kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas.

Apabila nanti situasi pademi telah melandai, hal-hal berikut akan tetap menjadi protokol untuk mengantisipasi tersebarnya Covid-19 di pondok pesantren. Pertama, melakukan rapid test untuk seluruh santri dan staf pengajar sebelum kembali ke lokasi pesantren. Meski tes ini dirasa masih relatif mahal, namun penting dilakukan agar nantinya aktivitas santri tidak terganggu.

Baca Juga  Iman Bertambah dengan Healing

Kedua, perbaikan sarana prasarana. Rasanya, tidak semua pesantren memiliki fasilitas yang memadai terutama dalam hal kebersihan. Perbaikan yang saya maksud adalah membuat beberapa sarana prasana baru yang bisa mendukung pelaksanaan kenormalan baru nantinya. Sehingga, ketika ada protokol khusus dari pemerintah, semua pesantren sudah siap  dan mampu menekan penyebaran Covid-19.

Ketiga, penyusunan peraturan tentang pandemi dan normal baru. Penyesuaian peraturan juga perlu dilakukan. Misalnya mengenai kunjungi keluarga yang biasanya mudah dilakukan, mungkin bisa dihentikan sementara. Pembatasan izin santri untuk keluar atau bahkan pulang juga harus dipikirkan. Pembatasan ini dilakukan demi menjaga kesehatan dan kemaslahatan mereka yang berada di dalam pesantren.

Kerjasama Seluruh Elemen

Pandemi tidak akan berakhir jika tidak ada kerjasama antar elemen. Kita pastinya tidak menginginkan angka penularan naik drastis seperti yang pernah terjadi di Italia. Kita juga tidak mau angka positif Covid-19 setinggi Amerika—yang sudah mencapai 1,7 juta per 29 Mei 2020.

Maka dari itu perlu adanya kerjasama yang baik untuk menghindarkan santri dan penghuni pesantren dari penularan infeksi virus satu ini. baik dari pihak pemerintah, pondok pesantren, orang tua dan para santri. Tiap pihak harus melakukan tugasnya masing-masing dengan sebaik mungkin.

Pemerintah mungkin bisa mengeluarkan protokol khusus untuk pesantren terkait Corona. Sementara pesantren bisa memperbaiki sistem dan sarana prasarana agar pelaksanaan new normal nantinya dapat berjalan dengan baik. Peran orang tua dan santri juga tidak kalah penting dan sentral. Selama semua orang mau dan mampu menjalankan kewajibannya, bukan tidak mungkin penyebaran virus Corona dapat dihentikan, baik di lingkup pesantren atau bahkan lingkup yang lebih luas lagi. (s)

*)Hassanal Wildan adalah Alumni Twinning Program HKI-Hukum Universitas Muhammadiyah Malang. IG @hazzadan

Bagikan
Post a Comment