Lucunya Negeri Melebihi Komedi
Negeri yang bernama ‘Indonesia’ lahir dan merdeka pada tahun 1945 di mana sekarang sudah memasuki 75 tahun usianya. Banyak dinamika politis, ekonomis, agamis bahkan ideologis yang sampai detik ini terus dipersoalkan tak berkesudahan.
Ego dan kepentingan identitas menjadi prioritas dalam menyikapi perbedaan berpendapat untuk segera mungkin ditetapkan sehingga terkesan tergesa-gesa mengambil keputusan.
Saat ini, Indonesia mengalami wabah Covid-19, virus berbahaya yang mengancam banyak jiwa, menghawatirkan soal psikis, biologis nan keselamatan bangsa. Berdasarkan data dari WHO, ada puluhan ribu nyawa yang sudah terpapar dan meninggal karena wabah ini.
Artinya apa? Negara harus hadir, fokus dan serius menanganinya, termasuk menyosialisasikan untuk tidak berkerumunan, membatasi segala kegiatan, dan menerapkan protokol kesehatan. Yaitu 3M (Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan lain-lain) sebagai bentuk upaya pencegahan dan pemotongan mata rantai penularan. Akan tetapi, dibalik itu semua, para pemangku jabatan/pemerintah melakukan banyak hal yang bersifat kontroversial dengan keadaan.
Di antaranya adalah pembahasan Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Lapangan Kerja (ciptaker) yang sejatinya di tunda terlebih dahulu, pemerintah dengan senyap mengambil kesempatan, menetapkan dan mengesahkannya di era pandemi secara terburu-buru. Hal Itu menandakan pemerintah gagal memfilter dan memperioritaskan suatu persoalan yang aktual.
Selanjutnya, Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Serentak di 270 Wilayah dengan lebih dari 100 juta orang berhak memilih pemimpin politik, 9 gubernur yang harus di pilih dari 34 provinsi, 224 Bupati dari 416 kabupaten, dan 37 wali kota dari 98 kota; yang selayaknya ditunda terlebih dahulu agar tidak menambah klaster baru, namun pemerintah tetap melaksanakannya. Berbagai macam cara dilakukan guna tetap dilaksanakan hajat politik ini, yang bahkan terkesan untuk kepentingan politik dinasti semata.
***
Pilkada 2020 ini cukup menarik perhatian publik dengan beberapa kandidat muncul dari keluarga orang nomor satu di Indonesia; Presiden Joko Widodo atau laqobnya disapa dengan Jokowi. Putra pertamanya, Gibran Rakabuming yang mencalonkan sebagai Walikota di Solo.
Gibran sepertinya mengikuti jejak sang ayah yang mengawali karir pemerintahan sebagai Wali Kota Solo pada 2005, sebelum menjabat 2 periode sebagai Presiden Indonesia. Ada juga menantu laki-laki Jokowi, Bobby Nasution mencalonkan diri sebagai wali kota di Medan.
Meskipun suara belum terhitung secara keseluruhan, keunggulannya cukup jelas diprediksikan untuk menjamin kemenangannya, maka publik menyoroti Pilkada tahun ini di Indonesia sebagai politik dinasti baru yang akan lahir.
Lucunya Negeri ini Melebihi Para Komedi
Akhir ini, banyak tindakan kriminal yang terjadi di negeri ini. Mulai dari kasus korupsi, penganiyayaan, saling tuding yang menimbulkan perpecahan antar golongan sampai kasus pembunuhan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo, diduga menerima suap 3,4 miliar dan 100.000 dolar As dari PT DPP Suharjito melalui safari dan seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin terkait izin ekspor benih lobster. Edhy dkk, selaku tersangka penerima suap disangka melanggar pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan, Suharjito selaku tersangka pemberi suap disangka melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP. Berikuttnya, Menteri Sosial Juliari. P. Batubara yang diduga korupsi Bansos (Bantuan Sosial) Covid-19.
Sekjen seknas misbakhul menuturkan, bansos (Banuan sosial) sembako memliki kelemahan karena proses pengadaanya secara langsung membuat vendor yang di tunjuk sering tidak kompeten, dan sebagainya. Akibatnya, pihak vendor dan juliari dapat menegosiasikan fee yang disetor. Dalam kasus Juliari, vendor diduga menyetor Rp 10.000 perpaket sembako senilai Rp 300.000 per paket. Dan itu sangat merugikan orang miskin berlipat-lipat.
Hal lainnya, pada kasus pembunuhan oleh aparat kepolisian, pada sejumlah pihak sebanyak 6 orang yang meninggal dalam mendampingi sejumlah rombongan Imam Besar front pembela islam (FPI) Habib Riziq Syihab secara transparan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imron mengatakan bahwa anggotanya “terancm keselamatan jiwanya” karena mendapat serangan dengan menggunakan senjata api dan tajam dari kelompok yang diduga pengikut Habib Riziq Syihab.
***
Irjen Pol Fadil Imron juga menjelaskan, polisi yang diserang tersebut sedang bertugas untuk melakukan penyelidikan soal dugaan pada Habib Riziq Shihab atas pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat pengerahan massa. Akan tetapi, penggunaan senjata api dari aparat kepolisian tidak boleh mematikan dan bertindak sewenang-wenang.
Jika kesewenangan itu dilakukan terus menerus, maka konflik antar golongan di negeri ini tidak akan berakhir. Melihat dari insiden yang terjadi di negeri ini, Sudahkah Indonesia dikatakan merdeka? Terbukti perkataan presiden bung karno “perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”
Harapan kita sebagai rakyat jelata, penegak hukum dan pemangku kebijakan di negeri ini untuk bertindak dengan adil tanpa pandang bulu, serta komitmen terhadap undang-undang atau aturan yang telah dibuat, sudah tidak seharusnya hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, demi terciptanya negeri yang aman, damai dan tentram selayaknya Baldatun toyyibatun warobbun ghafur.
Aktivis IMM Komisariat Achilles Fakultas Ilmu Kesehatan UM-Surabaya
