Zahra, Gambaran Ketidaksetaraan Gender di Indonesia
Beberapa minggu lalu beredar dua petisi di salah satu WAG yang saya ikuti. Keduanya berisi ajakan untuk menghentikan tayangan sinetron “Suara Hati Istri: Zahra” yang tayang di salah satu televisi swasta nasional di Indonesia. Beberapa hal yang dikritisi antara lain adalah Lea Ciarachel, pemeran tokoh ‘Zahra’ yang merupakan istri ketiga dalam sinetron tersebut, yang masih berusia 14 tahun. Kemudian, pernikahan yang dikisahkan ternyata menyalahi UU Perkawinan. Zahra, sebagai mempelai wanita, baru lulus SMA dan tentunya masih berusia sekitar 17-18 tahun, masih di bawah batasan umur yang diijinkan negara kita untuk melangsungkan pernikahan.
Polemik sinetron “Suara Hati Istri: Zahra” kemudian membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Perlindungan Anak (KPA), juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) turun tangan. Tayangan sinetron tersebut dihentikan sementara. Rumah produksi kemudian mengganti pemeran Zahra dengan aktris lain yang lebih dewasa. Judul sinetronpun kabarnya diubah.
Namun walaupun ada pergantian pemeran dan perubahan judul, jalan cerita sinetron “Suara Hati Istri: Zahra” tidak dapat ‘diluruskan’. Tokoh Zahra sudah kadung ‘anak di bawah umur’. Dan karenanya tidak benar untuk dinikahi. Atau dengan kata lain, Pak Tirta sebagai tokoh suami, menyalahi UU Perkawinan, dan selayaknya mendapat sanksi yang sesuai.
Di samping menyajikan pernikahan anak di bawah umur, bahkan ditengarai sebagai contoh pedofilia; sebenarnya terdapat permasalahan besar yang tersembunyi dalam sinetron “Suara Hati Istri: Zahra”. Bagi saya, sinetron tersebut justru menggambarkan ketidaksetaraan gender, masalah yang masih dihadapi banyak perempuan Indonesia. Merujuk pada situs KPPPA, kesetaraan gender adalah kondisi setara antara laki-laki dan perempuan dalam empat hal, yaitu akses, partisipasi, kontrol dan mendapatkan manfaat.
Akses adalah peluang atau kesempatan untuk memanfaatkan sumber daya baik alam, sosial, politik maupun waktu. Partisipasi adalah pelibatan atau keterwakilan dalam program, kegiatan, pengambilan keputusan dalam pembangunan. Kontrol adalah kekuasaan untuk memutuskan bagaimana menggunakan sumber daya dan aksesnya. Sedangkan manfaat adalah hasil proses pembangunan.
*
Dalam sinetron “Suara Hati Istri: Zahra” jelas terlihat bahwa kondisi tokoh Zahra, sebagai perempuan, tidak setara Pak Tirta, laki-laki yang kemudian menjadi suaminya.
Pertama, Zahra kehilangan akses untuk mendapatkan pendidikan (sebagai salah satu sumber daya sosial). Cita-citanya untuk menjadi dokter pupus, karena harus menikahi Pak Tirta, seorang juragan di kampungnya yang sebenarnya juga sudah memiliki dua istri. Ketika Zahra merasa sedih melihat teman-teman semasa SMA-nya dapat menikmati kehidupan sebagai mahasiswa, pak Tirta justru berkata, “Lupakan impian kamu untuk kuliah. Sekarang kamu sudah menikah, dan sebentar lagi kamu akan punya anak”.
Adegan tersebut menyampaikan pesan bahwa seorang perempuan yang sudah menikah, tidak perlu lagi melanjutkan pendidikannya. Apalagi jika kemudian ia mengandung dan memiliki anak.
*
Ketidaksertaraan gender yang kedua yang tersampaikan dalam sinetron ini adalah ketika Zahra tidak tidak dilibatkan dalam perencanaan pernikahannya dengan Pak Tirta. Zahra tidak diperlakukan sebagai subjek atau pelaku suatu pernikahan, melainkan sebagai obyek pernikahan tersebut.
Pernikahan pada dasarnya adalah keputusan penting dalam kehidupan seseorang, baik dia laki-laki maupun perempuan. Namun dalam sinetron ini kita lihat bahwa walaupun tanpa persetujuan Zahra maupun kedua orang tuanya, Pak Tirta tetap menikahi Zahra sebagai balasan keluarga perempuan itu atas kebaikan Pak Tirta selama ini. “Saya yakin pak Husen itu tidak keberatan, karena saya sudah banyak membantu pak Husen. Kalau saya tidak menolong pak Husen, pak Husen tidak akan tertolong”, demikian perkataan pak Tirta kepada pak Husen, ayah Zahra.
Ketika pak Husen berusaha menolak, pak Tirta pun kemudian berkata dengan nada mengancam “Kamu sudah berani menolak saya!. Saya sudah banyak membantu sama Bapak!. Ingat, kalau anda menolak saya, saya akan nekat!”.
Dalam adegan lain juga diperlihatkan bagaimana Zahra sebenarnya menolak keinginan pak Tirta untuk menikahi dirinya, “Sampai kapanpun saya tak sudi menjadi istri bapak, apalagi istri ketiga!”. Akan tetapi pak Tirta dengan arogannya tetap meyakini bahwa perempuan itu akan menjadi istrinya. “Kamu boleh ngomong apa aja, bebas. Saya itu bener-bener menikmati setiap detik untuk menjinakkan kamu. Dan saya yakin kamu akan menjadi istri saya”, demikian kata pak Tirta. Dalam adegan ini terlihat jelas, menganggap Zahra sebagai benda atau barang liar, yang harus ‘dijinakkan’ pak Tirta. Menyedihkan sekali nasib Zahra.
Masih banyak adegan-adegan lain yang menunjukkan bahwa Zahra tidak memiliki peran dalam menentukan pernikahannya, salah satu keputusan penting dalam hidupnya. Keputusan pernikahan ada di tangan Pak Tirta. Dengan kata lain, Zahra hanya menjadi objek dalam keputusan tersebut.
*
Ketiga, Zahra juga tidak memiliki kontrol terhadap dirinya sendiri. Ia tidak berdaya untuk menolak pernikahan tersebut. Zahra memang dipaksa pak Tirta untuk menikah dengannya. Pak Tirta mengancam keselamatan keluarganya, jika Zahra menolak dinikahi. Karena itulah, akhirnya Zahra bersedia menjadi istri ketiga pak Tirta. Dalam salah satu adegan, digambarkan bagaimana Zahra menangis, menolak pertolongan Arsyad, teman sekolahnya, untuk melarikan diri dari rumah pak Tirta. Ia memilih untuk mengorbankan dirinya, menikah dengan pak Tirta daripada keluarganya dicelakai laki-laki itu.
“Suara Hati Istri: Zahra” bukanlah satu-satunya sinetron yang menggambarkan masalah ketidaksetaraan gender di Indonesia. Banyak sinetron lain di berbagai televisi swasta nasional kita yang juga memuat masalah yang sama. Ada sinetron yang menyampaikan pesan bahwa memiliki anak laki-laki lebih baik daripada anak perempuan, karena anak laki-laki bisa melanjutkan usaha keluarga, misalnya. Ada lagi sinetron yang menggambarkan bahwa perempuan harus tinggal di rumah, menjadi ibu rumah tangga yang sempurna, merawat ketiga anak-anaknya dan melayani suaminya dengan baik. Makanan harus siap ketika suami tiba di rumah. Harus tampil menarik di depan suami, dsb.
Tampaknya, sudah waktunya tayangan-tayangan sinetron di layar kaca kita dievaluasi. Tidak hanya mengevaluasi aspek teknis, seperti usia pemainnya, tetapi yang jauh lebih penting adalah mengevaluasi pesan moral yang ingin disampaikan.
Pemerintah Indonesia sebenarnya telah menetapkan 2045 sebagai Tahun Indonesia Emas, di mana target kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dapat terwujud. Tidak lama, dua setengah dekade lagi, diharapkan perempuan dan laki-laki Indonesia dapat mencapai kondisi yang setara. Ingat, setara… bukan sama dan sebangun. Karena nantinya akan menjadi bahan perdebatan yang melebar ke mana-mana, meluas tak terkendali dan tak berujung.
Sialnya, target pemerintah untuk mencapai kesetaraan gender pada tahun 2045 bisa jadi berantakan, terhambat, atau bahkan tetap menjadi target yang tidak dapat dicapai; karena tumbuh dan berkembangnya paradigma ketidaksetaraan gender dalam masyarakat, melalui tayangan-tayangan sinetron kita.
Peneliti paruh waktu
