f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
laki-laki perempuan

Pernikahan : Relasi Kolaboratif, Bukan Dominatif

Sebagai bagian dari sunnatullah yang harus berjalan, manusia terlahir tidak atas inisitaif dan pilihan pribadinya sendiri. Maka mutlak hal ini menjadi hak prerogatif dari Allah tanpa ada campur tangan manusia manapun. Benar kalau memang usaha untuk itu dapat ditempuh, akan tetapi kadar kepastian, tetap mutlak menjadi urusan Allah Swt.

Termasuk ketika berbicara tentang jenis kelamin manusia yang terlahir di muka bumi.Segala upaya sah saja ditempuh untuk mengusahakan keinginan mempunyai anak berjenis kelamin laki-laki ataukah perempuan. NAmun sekali lagi, manusia tidak mempunyai kapasitas lebih dalam memastikan hal tersebut. Artinya hal itu murni pemberian dari Allah tanpa dapat dilayangkan protes apapun.

Ketika kenyataan terlahir sebagai laki-laki ataukah perempuan merupakan ketentuan mutlak dari Allah, maka keduanya tentu memiliki suatu nilai yang relatif sama dalam pandangan Allah. Tidak mungkin kualitas seseorang kemudian ditentukan oleh apa yang manusia sendiri tidak dapat memilih akan hal tersebut. Maka terlahir sebagai laki-laki tentu tidak lebih mulia daripada terlahir sebagai perempuan, sebagaimana syair dari Al Mutanabbi ketika mensifati seorang Rabiah al Adawiyah,

            Jika seluruh wanita seperti yang telah kita ceritakan

            Maka wanita akan lebih utama daripada pria

            Karena gender feminin bukanlah hal yang memalukan bagi matahari

            Seperti halnya gender maskulin yang bukan sebuah kehormatan bagi bulan sabit.

Ketika Laki-Laki dan Perempuan Memilih untuk Menikah

Untuk melanjutkan fitrah kemanusiaan atau dalam bahasa agama, tentu akan dibingkai dengan perihal mengikuti sunnah Nabi Saw. Maka seorang laki-laki dan perempuan bersedia atau dengan sukarela melakukan suatu ikatan suci berupa pernikahan.

Pernikahan sendiri dikatakan sebagai sebuah ikatan suci, karena meski perjanjian akad dilakukan oleh seorang laki-laki dengan wali dari perempuan. Tetapi hakikatnya mereka sedang melakukan suatu perjanjian dengan Allah Swt. Maka konsekuensi pernikahan rentang waktunya tidak hanya di dunia, tapi juga sampai akhirat.

Baca Juga  Menjadi Single Parent yang High Quality

Dengan prosesi yang semacam itu, tentu menjalani biduk rumah tangga, bukan persoalan yang sederhana. Perlu perjuangan di antara dua insan, yang telah bersama memilih untuk berumah tangga, menciptakan surga bersama di dalam rumahnya.

Dalam kaitannya dengan pernikahan, seringkali juga bahwa yang mendapat hak lebih perihal memilih pasangan adalah seorang laki-laki. Sebenarnya perempuan juga berhak untuk melakukan seleksi demikian; artinya ketika pernikahan berlangsung,atas dasar kerelaan dua belah pihak, bukan atas paksaan dan tekanan dari pihak manapun. Karena suatu tujuan baik harus pula ditempuh dengan cara yang baik pastinya.

Rumah Tangga Adalah Tanggung Jawab Bersama

Rasulullah Saw. sebagai teladan terbaik umat ini, seringkali di banyak sumber diceritakan, bahwa beliau biasa saja melakukan tugas-tugas rumah sendiri. Artinya tidak harus dikerjakan oleh istri-istri beliau Saw. meski aslinya sangat bisa beliau tidak melakukan hal itu. Namun di sini memang ada pelajaran yang hendak ditinggalkan pada umatnya.

Namun entah siapa yang kemudian mengajarkan atau memulai segala stigma tentang peran seorang istri maupun suami dalam berumah tangga. Dan kenyataannya yang terjadi di hampir seluruh penjuru dunia, bisa jadi demikian. Istri memegang peran untuk mengurus rumah dengan segala pernak-perniknya. Mulai dari menyapu, mengepel lantai, mencuci pakaian, memasak, mengurus anak, serta beragam tugas domestik seputar rumah.

Sementara laki-laki berupaya mencari penghidupan di luar rumah, untuk menopang ekonomi keluarga. Seolah budaya ini mengakar kuat dalam kehidupan berumah tangga, dalam segala peradaban manusia di banyak tempat. Telah menjadi suatu aturan yang seolah dibakukan demikian.

Padahal ketika di awal disebutkan bahwa berumah tangga adalah pilihan bersama, maka sangat logis tentunya ketika seluruh tugas rumah tangga dikerjakan bersama. Bahwa memasak tidak harus menjadi tugas perempuan, bahwa menyapu rumah tidak hanya menjadi rutinitas kaum perempuan. Laki-laki juga berhak dan sangat pantas untuk melakukan hal tersebut. Jadi ketika hal tersebut berlaku tidak lantas dianggap sebagai suatu hal yang istimewa.

Baca Juga  Pernikahan dan Penyatuan

Tentang bagaimana kemudian beragam tugas tersebut dibagi di antara dua pihak, tentu itu hal tersebut sama sekali tidak menjadi masalah. Selama pembagiannya dilandasi atas kerelaan bersama dan bukan atas putusan sepihak, atau sekedar mengikuti budaya yang telah mengendap dan seolah diotomatisasi demikian adanya.

Potret Rumah Tangga Ideal Dengan Prinsip Egaliter

Sedari awal pernikahan merupakan suatu tahap menuju sebuah kolaborasi apik antara laki-laki dan perempuan. Kemudian diformalkan atau dilembagakan dalam bingkai sebuah rumah tangga. Ketika hubungan dalam pernikahan menjadi serba apa kata suami, tentu yang ada bukan relasi kolaborasi antara dua insan. Akan tetapi malah menjadi bentuk dominasi dalam berumah tangga, dan sangat mungkin menggiring hubungan pada jurang yang teramat membahayakan.

 Ketika laki-laki tampil sebagai penguasa dalam rumah tangga, maka tindakan otoriter acapkali muncul secara berkala. Dengan dalih aturan agama, yang ternyata hanya berlandaskan akan nafsu dirinya semata. Padahal dalam hal ini Rasulullah dengan sangat teduh mengatakan bahwa “Sebaik-baiknya seorang di antara kamu, adalah yang paling baik pada keluarganya. Dan aku adalah orang terbaik yang berbuat baik pada keluarga”.

Tidak salah kemudian kalau dikatakan bahwa laki-laki adalah pemimpin dalam keluarga. Akan tetapi pemimpin yang baik, adalah pemimpin yang tidak semena-mena dengan yang dipimpin. Artinya pengambilan keputusan dalam berumah tangga, seorang istri juga mempunyai peran dan harus dilibatkan bersama.

Pada akhirnya kalau kemudian yang harus mengetuk palu keputusan memang seorang laki-laki, tentu tidak menjadi masalah selagi keputusan tersebut memang telah menjadi kesepakatan bersama. Dan dalam hal-hal yang memang seorang perempuan lebih mengetahui tentang persoalan tersebut, maka tidak menjadi masalah jika perempuan yang tampil mengambil peran.

Baca Juga  Fatimah Azzahra, Menjaga Diri lalu Allah Ridhoi

Ketika kedua pasangan dengan kesadaran penuh, bahwa mereka sama-sama memiliki kekurangan yang harus ditambak sulam oleh yang lain, maka tentu tidak patut ketika selalu memaksakan diri untuk tampil menjadi yang paling benar.

Karena kebenaran sejati dalam hubungan pernikahan, adalah segala hal yang telah melalui konsensus bersama, bukan menjadi dominasi salah satu pihak. Maka konsep patriarki yang mendewakan laki-laki, maupun matriarki yang membuat perempuan tampil digdaya, tidak layak kemudian ditampilkan dalam relasi berumah tangga.

***

Dengan demikian maka akan tercermin suatu simpul kesetaraan dalam hubungan pernikahan. Istri tidak menjadi warga kelas dua dalam rumah tangga, dan suami juga tidak tampil seolah raja yang menuntut terpenuhi segala maunya.

Konsep mubadalah atau kesalingan ini juga yang kemudian dikehendaki dalam spirit berumah tangga menurut ajaran agama. Maka suami-istri dalam bahasa kitab suci, dapat menjadi pakaian satu sama lain, saling menutupi segala kekurangan yang ada, dan saling memperindah sebagaimana pakaian tampil sebagai busana elok bagi yang mengenakannya.

Bagikan
Post a Comment