f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
penyatuan

Pernikahan dan Penyatuan

“Pernikahan adalah salah satu sunnahku, barang siapa mencintaiku, maka ikutilah sunnahku.” [H. Bukhari Muslim]

Menikah adalah jalan cinta. Dengan menikah, maka kita telah menebar cinta. Kita telah mencintai nabi, mencintai Rabb kita, mengikuti fitrah kita sebagai manusia. Pernikahan tidak sekadar simbol bagaimana fitrah manusia sejatinya diciptakan berpasangan, namun membuktikan kekuasaan Tuhan. Orang tidak pernah tahu dengan siapa ia akan menikah kelak. Walau dia bisa menjalin hubungan dengan beragam manusia dari negara atau bahkan ujung dunia sekalipun.

Bagian dari rahasia Allah adalah jodoh. Salah satu jalan mendapati jodoh adalah dengan menikah. Orang bisa menikah dengan siapapun, tetapi belum tentu jodohnya. Komitmen pasangan untuk saling mencintai, mengasihi dan menyayangi membawa seorang pasangan kekal sejak dunia sampai akhirat.

Dalam pernikahan pula kita mendapati keagungan kalimat dan adabnya. Ikrar yang kelihatan sederhana namun sakral itu membuat dua manusia menjadi sah dalam menjalani hubungan biologis maupun hubungan batin. Pernikahan menjadi rahmat bagi alam, sebab dalam ikrar itu berkumpul malaikat yang mendoakan keberkahan bagi keluarga yang menikah. Disyariatkannya pernikahan menjadi simbol betapa agungnya Islam mengatur hubungan manusia.

Pernikahan membedakan antara hubungan badaniah antara hewan dengan manusia. Manusia memiliki adab atau aturan-aturan yang dihormati dan dijunjung. Dalam pernikahan itu pula yang semula haram menjadi halal. Yang semula dilarang menjadi dibolehkan. Pernikahan adalah jalan baik bagi perempuan dan laki-laki untuk membendung nafsu badani, nafsu hewani menjadi nafsu yang suci dan diberkati. 

Tidak ada yang lebih indah dalam momen hidup seseorang yang akan dikenang terus dalam “pernikahan”. Dalam pernikahan orang mengingat upacara yang singkat, namun hikmat. Dalam pernikahan jantung berdegup kencang dan hati merasakan ketakjuban. Pernikahan memiliki nilai yang agung dalam agama. Separuh agama akan didapati dalam pernikahan, sementara separuh agama lainnya didapatkan dengan ketaatan dan ketundukan seorang hamba pada Rabbnya.

Baca Juga  Komunikasi Suami Istri dalam Rumah Tangga
Penyatuan

Pernikahan adalah penyatuan. Seseorang menikah tidak hanya untuk laki-laki atau perempuan semata. Seseorang menikah menyatukan mertua, menyatukan adik, kakak, kakek, nenek, dan semua keluarga besar. Sebagai sebuah penyatuan, maka kedua calon mempelai diharapkan saling mengenali dan mengenalkan keluarga antar pasangan.

Rasul Saw sendiri memberikan ketentuan dalam memilih pasangan. Agama, kekayaan atau harta, keturunan, dan kedudukan seseorang. Agama menjadi pertimbangan utama yang disarankan Rasul ketimbang alasan atau pertimbangan lain. Ini berlaku tidak hanya untuk lelaki tapi juga bagi perempuan yang memilih pasangannya.

Dalam pandangan masyarakat, mahar yang menjadi simbol pernikahan seseorang dianggap sebagai harga atau keagungan si mempelai perempuan. Kesalahan dalam memahami mahar dalam tuntunan agama ini menjadikan masyarakat menempelkan stereotip pada perempuan. Semakin murah mahar seseorang dalam pernikahan maka perempuan dianggap mudah diremehkan dan akan disepelekan saat setelah menikah. Pandangan ini adalah pandangan yang salah kaprah.

Islam amat menjunjung tinggi perempuan dalam urusan pernikahan. Namun adanya mahar justru dituntunkan Rasul tidak terlalu menyulitkan lelaki. Sebab pernikahan adalah gerbang dan tangga seseorang untuk melangkah bersama dalam ketaatan. Pernikahan bukan ajang pamer harta kekuasaan. Pernikahan memuliakan keduanya baik lelaki maupun perempuan.

 Membangun bahtera rumah tangga dimulai dari pernikahan. Sebagai sebuah gerbang, pernikahan hanyalah pintu. Batu ujian dan kerikil kehidupan akan diuji dan dihamparkan kepada insan yang telah menikah. Ada yang setelah pernikahan justru diuji dengan konflik dan percekcokan hingga berujung perceraian. Ada pula yang setelah menikah lolos ujian semakin taat dan kokoh dalam ketaatan.

Agama tidaklah membedakan kedudukan dan juga posisi lelaki dan perempuan dalam pernikahan. Kedudukan dan kewajiban dalam agama diatur untuk kepentingan manusia. Keadilan adalah prinsip yang hendak dibentangkan Allah dalam tata aturan dalam pernikahan.

Baca Juga  Pernikahan Berbasis Bisnis, Solusi Manis Hindari Perceraian

Al Ghazali dalam bukunya Menyingkap Hakikat Perkawinan (2015) menuliskan, “ Perkawinan adalah upaya melangsungkan sesuatu yang disukai Allah, sedangkan keengganan melakukannya adalah penyianyiaan, bahkan perusak sesuatu yang oleh Allah diperintahkan pemeliharaannya.”

Kesetaraan

Kedudukan laki-laki dan perempuan serta tanggungjawabnya setelah menikah telah diatur oleh syariat. Seiring dengan modernitas dan perkembangan zaman, posisi kaum perempuan yang identik dengan dapur, sumur dan kasur telah berubah. Pembagian peran perempuan di dalam rumah dan lelaki di luar rumah sudah tidak lagi dominan di era sekarang. Syariat justru telah memprediksi dan mengatur ketentuan dan batasan-batasan tentang ini jauh lebih dulu.

Sebagai agama yang akan aktual sepanjang zaman, Islam telah mengatur perkara dan kewajiban lelaki dan perempuan dalam rumah tangga. Laki-laki diberi kedudukan dalam urusan mencari nafkah dan memimpin keluarga. Perempuan diberi keberkahan dan kedudukan yang penting dalam memimpin keluarga di rumah.

Sayyed Hossein Nasr menjelaskan mengenai kedudukan dan posisi laki-laki dan perempuan dengan bahasa yang indah. “ Dalam pandangan Islam, soal persamaan hak pria dan wanita tidaklah begitu berarti. Itu serupa dengan mempersamakan bunga mawar dengan bunga yasmin. Masing-masing memiliki warna, bentuk dan keindahan tersendiri. Wanita tak sejajar dengan pria. Tetapi pria juga tak sejajar dengan wanita. Islam memandang peranan mereka bukan sebagai sesuatu yang bersaingan melainkan sebagai sesuatu yang berfungsi komplementer.”

Pandangan bahwa lelaki bisa seenak sendiri dalam keluarga adalah salah. Batasan dilarang memukul, melukai perasaan atau hati perempuan sebenarnya sudah ada tersirat dalam akad nikah. Dan ketentuan itu tidak berlaku untuk kaum perempuan semata, tapi juga laki-laki. Ada tamsil indah yang ditulis oleh Annemarie Schimmel dalam bukunya Jiwaku adalah Wanita (1998) yang ditulis oleh penyair Persia tentang kesetaraan laki-laki dan wanita : “Tidak semua wanita adalah wanita/ tidak semua pria adalah pria/ Tuhan tidak menyamakan/ jari-jari dari satu tangan.” 

***

Pernikahan membawa pria dan wanita sama dalam ketaatan dan kecintaan kepada Tuhan. Tujuan pernikahan memang tidak lain adalah meningkatkan kecintaan kepada Tuhan. Dengan pernikahan diharapkan cinta yang tumbuh antar pasangan menguatkan dan mengokohkan cinta kepada Tuhan.

Baca Juga  Menyandang Disabilitas Psikososial Bukan Halangan Berkeluarga

Ini seperti firman-Nya dalam hadits Qudsi : “Mana orang-orang yang saling mencinat karena keagungan-Ku? Hari ini Kunaungi mereka, di mana tidak ada naungan yang lain selain naungan-Ku.”

Islam telah mengangkat derajat manusia melalui pernikahan. Dengan pernikahan itulah seorang hamba menjalankan syariat sekaligus menyatukan tekad untuk saling mencinta dan membangun keluarga tanpa adanya diskriminasi dan pembedaan baik laki-laki maupun perempuan.

Bagikan
Comments
  • Ridwan

    Mantap.

    Yang sulit itu menundukan ego laki-laki yang merasa superior karena ratusan tahu dimanjakan kultur patriarki.

    Tapi biar pun sulit, wajib dilakukan. Demi cinta dan kemanusiaan.

    April 1, 2021
  • Adhitya Yoga Pratama

    Artikel yang wajib dibaca para jomblo ini. Bagaimana tidak? Ketika kita takut menikah karena alasan ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Artikel ini menawarkan alasan agama untuk menikah. Mungkin terlalu klise kali ya, bicara pernikahan tanpa tujuan. Sebab, abad modern menuntut kita rasional memandang ritual kebudayaan. Saya rasa artikel ini cukup relevan mendobrak kemapanan berpikir kita semua.

    April 17, 2021
Post a Comment