Kesetaraan dalam Rumah Tangga
Di Indonesia, profesi sebagai Ibu rumah tangga sudah lazim kita dengar. Dan tentu, itu dilakukan oleh istri. Memasak, mengurus bayi, mengurus rumah, dan seterusnya. Sementara laki-laki, mencari nafkah di luar rumah. Apakah sebagai pekerja kantoran, atau yang lainnya.
Seorang suami pekerja kantoran, mungkin hanya bekerja paling banter 8 jam di siang hari. Tapi, seorang Ibu rumah tangga harus bekerja siang dan malam. Karena harus mengerjakan banyak hal. Hanya istirahat beberapa jam.
Terlebih lagi, jika punya lebih dari satu balita. Tidak jarang malam masih harus begadang. Tidur tidak nyenyak. Karena harus menyusui malam hari. Kadang juga mengganti popok. Juga menimang di tengah malam ketika si kecil sedang rewel. Sementara seorang suami, mungkin sedang mendengkur.
Ini adalah beban ganda dalam rumah tangga. Di mana perempuan menanggung beban dua kali lebih berat dari pada laki-laki. Kelihatannya, pola seperti ini dianut oleh bayak orang. Sehingga, tampak tidak ada masalah.
Beruntung jika punya asisten rumah tangga. Bisa sedikit mengurangi beban pekerjaan rumah tangga. Tapi sialnya, kebanyakan keluarga kecil di Indonesia, terutama di pedesaan, tidak menggunakan asisten rumah tangga. Tentu dengan berbagai pertimbangan. Soal ekonomi misalnya.
Sekilas, fenomena seperti itu tampak biasa saja. Tapi, di balik itu, ada problem yang luar biasa. Terutama dalam soal kesetaraan gender. Yaitu peran sosial suami dan istri dalam rumah tangga. Pertanyaannya, apakah dalam pola seperti itu peran yang dimainkan sudah berimbang? Apakah sudah adil?
Jenis Kelamin dan Gender
Untuk memahami persoalan di atas, ada dua istilah penting yang perlu kita pahami. Yaitu konsep tentang jenis kelamin dan gender. Kedua istilah ini merujuk pada dua konsep yang berbeda. Jenis kelamin lebih merujuk kepada persoalan biologis. Karena sifatnya yang bilogis itu, jenis kelamin bersifat bawaan. Yang artinya, itu qodrati.
Jenis kelamin pada umumnya dibagi menjadi dua. Yaitu laki-laki dan perempuan. Penggolongan ini, merujuk pada susunan kromosom. Berdasarkan susunan kromosom, seseorang yang memiliki kromosom XX digolongkan sebagai perempuan. Sedangkan yang memiliki susunan kromosom XY disebut laki-laki.
Selain susunan kromosom, penggolongan jenis kelamin juga merujuk pada susunan organ tubuh. Seperti kepemilikan rahim dan kelenjar susu. Mereka yang memiliki organ ini digolongkan sebagai perempuan. Sementara yang tidak memiliki itu, dan berbadan kekar disebut laki-laki.
Tentu penyebutan itu berlaku secara umum. Karena tentu ada yang memiliki susunan kromosom di luar XX atau XY. Juga soal organ, bisa saja orang yang berperawakan kekar ternyata memiliki rahim.
Adapan istilah yang kedua adalah gender. Gender adalah peran sosial yang dilekatkan pada jenis kelamin tertentu. Misalnya, memasak, mencuci piring, dilekatkan pada perempuan. Sementara bekerja di kantor, di sawah, berdagang, dan seterusnya kepada laki-laki. Ini adalah peran sosial yang dimainkan oleh jenis kelamin tertentu.
Sampai di sini, kita bisa pahami. Bahwa, jenis kelamin adalah hal yang bersifat kodrati. Tapi, gender merupakan kesepakatan sosial. Atau dalam istilah akademik disebut konstruksi sosial. Yang artinya, bukan bawaan.
Siapa Kepala Rumah Tangga
Pertanyaannya adalah. Apakah kepala rumah tangga harus selalu seorang laki-laki? Begitu juga soal tugas mencari nafkah. Apakah harus selalu menjadi tugas laki-laki? Juga soal mengerjakan pekerjaan rumah tangga, apakah harus selalu menjadi tugas seorang perempuan?
Ini adalah pertanyaan-pertanyaan terkait gender. Yaitu peran sosial jenis kelamin tertentu. Karena itu, jawabannya tergantung bagaimana masyarakat menyepakatinya. Yang artinya, sangat cair.
Pada masyarakat tertentu, mungkin disepakaiti bahwa kepala rumah tangga adalah seorang laki-laki. Dan dalam masyarakat lain sebaliknya. Begitu juga soal tugas mencari nafkah. Tergantung bagaimana suatu masyarakat menyepakatinya.
Contoh lain dalam soal pekerjaan. Apakah seorang supir bus memang harusnya laki-laki? Tergantung bagaimana masyarakat mengkonstruksikan ide itu. Hari ini, di wilayah tertentu, sudah tidak asing lagi supir bus perempuan.
Awalnya, memang akan terlihat sedikit aneh. Namun, dari waktu ke waktu, hal tersebut menjadi normal saja. Ini menunjukkan bahwa gender adalah persoalan yang cair. Tergantung bagaimana masyarakat mengkonstruksinya.
Gender, selain berbeda tiap-tiap kultur, juga bisa berubah dari waktu ke waktu. Suatu peran sosial, bisa saja saat ini didominasi oleh laki-laki. Namun, suatu ketika bisa sebaliknya. Didomiansi oleh perempuan.
Bagaimana Islam Berbicara tentang Kesetaraan?
Cukup banyak ayat-ayat yang memberikan sinyal tentang kesetaraan ini. Misalnya, Surat An-Nahl Ayat 97 yang artinya: “Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.“ (Q.S. An-Nahl ayat 97)
Kemudian juga surat Q.S. An-Nisā’ ayat 124 yang artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (Q.S. An-Nisā’ ayat 124)
Juga dalam Surat Al Hujurat ayat 13 yang artinya: “….Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S. Al Hujurat ayat 13)
Dua ayat pertama di atas sangat gamblang. Bahwa laki-laki dan perempuan sebetulnya mempunyai potensi yang sama. Bahwa, baik laki-laki maupun perempuan punya peluang untuk mendapatkan pahala dan balasan yang baik dengan mengerjakan amal saleh.
Ayat ketiga juga menegaskan tentang kesempatan yang sama. Bahwa orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling takwa. Bukan karena laki-laki atau perempuan. Sampai di sini jelas, bahwa Islam mengakui kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.
Baiklah. Untuk membentuk keluarga yang setara, kita perlu memahami dua konsep penting di atas. Yaitu tentang jenis kelamin dan gender. Supaya, kita tidak terjerumus dalam ilusi konstruksi sosial. Yang menyebabkan perempuan menanggung beban ganda. Karena kita beraggapan bahwa itu tugasnya. Selain itu, secara gamblang, Islam juga menegaskan tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan.
***
Dengan menyadari bahwa persoalan gender adalah persoalan konstruksi sosial. Para laki-laki tidak perlu lagi menganggap bahwa mencari nafkah adalah urusan laki-laki saja. Sementara pekerjaan rumah tangga sepenuhnya urusan perempuan.
Degan begitu, tidak ada salahanya seorang laki-laki mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Seperti, mencuci piring, mencuci pakaian, memasak, memandikan bayi, mengganti popok, mengepel lantai, dan melakukan pekerjaan rumah tangga lainnya. Karena itu bukan semata-mata tugas perempuan.
Seorang laki-laki, meski telah memeras keringat di luar rumah. Tidak ada salahnya ikut membantu pekerjaan rumah tangga yang santa padat itu. Untuk meringankan beban ganda terhadap perempuan. []
Civitas Universitas Siber Muhammadiyah (SIBERMU). Alumnus program studi Syariah dan HAM, Pascasarjana, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tahun 2018. Juga alumnus Program studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tahun 2015. Juga sempat mengenyam pendidikan diploma II Program studi bahasa Arab dan Studi Islam pada Ma’had Abdurahman Ibn ‘Auf Universitas Muhmmadiyah Malang lulus tahun 2011.
Sepanjang tahun 2020 telah menulis beberapa buku. Yaitu: (1) Pengantar Singkat Hukum Perkawinan Islam di Indonesia (Penerbit Ruang Karya), (2) Pandemiologi: Catatan Kritis Tentang Parodi Kekuasaan di Hadapan Covid-19 (Penerbit Ruang Karya), (3) Agama dan Refleksi Filosofis: Dari Tabiat kebebasan ke Toleransi Pemikiran (Penerbit Ruang Karya), (4) Islam Progresif, Catatan Pemikiran yang Melampaui Zaman Untuk Kemajuan Peradaban (Penerbit Ruang Karya), (5) Indonesia Menuju Plutokrasi, Catatan Hitam Bagi Kekuasaan (Penerbit Literasi Nusantara), dan Ilmu Kepenulisan, Memahami Rahasia Menjadi Seorang Penulis (Penerbit Farha Pustaka).
