Nasaruddin Umar dan Kontribusinya Terhadap Kajian Tafsir Gender
Prof. Dr. Nasaruddin Umar , telah menuangkan buah pemikirannya terkait korelasi antara Al-Qur’an dan kesetaraan gender. Dalam tulisannya, beliau menjabarkan perspektif Al-Qur’an terhadap permasalahan gender dengan menunjukkan bahwa Al-Qur’an cenderung mempersilahkan kepada kecerdasan-kecerdasan manusia di dalam menata pembagian peran antara laki-laki dan perempuan. Sebuah hasil penelitian dalam bentuk disertasi, yang kemudian dicetak menjadi sebuah buku yang berjudul “Argumen Kesetaraan Gender, Perspektif Al-Qur’an”.
Profil, Perjalanan Intelektual dan Karir Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar lahir di ujang Bone Sulawesi Selatan pada tanggal 23 juni 1929 buah pernikahan Handi Muhammad Umar dan H. Andi Bunga Tungke. Di tumbuh di tengah keluarga yang menaruh perhatian besar terhadap agama. Karena itu, sebelumn menenpuh pendidikan formal, pendidikan umar pada masa kecil di tangani sendiri oleh orang tuannya.
Setelah itu, Umar melanjutkan pendidikan di sekolah Dasar Negeri Ujung Bone, lulus pada tahun 1970. Melanjutkan Madrasah Ibtidaiyah di pesantren As’adiyah Sengkang, lulus 1971, Pendidikan Guru Agama di pesantren yang sama, lulus 1976. Setelah itu, ia kuliah di fakultas syariah IAIN Alauddin Ujung Pandang , lulus sebagai sarjana muda pada tahun 1980. Gelar sarjana lengkap di peroleh di kampus yang sama pada tahun 1984.
Jenjang pendidikan akademic Umar terus naik. Pada tahun 1992 ia lulus pendidikan strata 2 (S2) di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Tujuh tahun kemudian, 1999, ia meraih gelar doktor di kampus yang sama setelah mempertahankan disertasi berjudul Persfektif Jender dalam Al-Qur’an di depan dewan penguji sidang munaqosah.
***
Pendidikan guru agama di pesantren yang sama, lulus 1976. Setelah itu, ia kuliah di fakultas syarifah, Umar juga mencerap ilmu hingga mancanegara. Ia pernah menjadi visiting student di MC Gill University, tahun 1993 -1994, visiting student di Leiden University, 1994-1995, dan pernah pula mengikuti sandwich program di Paris Universitas, tahun 1995. Pada tahun 1993-1997 ia melakukan penelitian kepustakaan di beberapa perguruan tinggi di negara-negara Eropa. Kini, Umar tercatat sebagai staf pengajar di IAIN Syarif Hidayatullah dan Program Pascasarjana Universitas Paramadinamulya. Hingga pada 12 Januari 2002, ia di kukuhkan sebagai guru besar dalam ilmu tafsir pada Fakultas Hidayatullah, Jakarta.
Sebagai seorang akademic, umar aktif menulis. Beberapa tulisannya terbesar di berbagai media masa, jurnal dan tak sedikit yang telah di bukukan. Misalnya, pengantar Ulumul Qur’an (1996), “Poligami” dalam Bungarampai Pemikiran Ali Syariati (1999), “perbandingan antara-Aliran: perbuatan Manusia” dalam sejarah pemikiran dalam Islam (1996)
Sekilas Tentang Tafsir Kesetaraan Gender
Nasaruddin Umar menenpatkan diri sebagai salah satu Mufassir Indonesia setelah disertasinya, Persfektif Gender dalam Al-Qur’an. Buku ini di terbitkan oleh yayasan Paramadina pada tahun 1999. Melalui buku ini terlihat jelas seriusnya Umar dalam memperjuangkan kesetaraan jender. Pasalnya, disertasi di bawah bimbingan M. Q uraish Shihab dan Johan Hendrik Meuleman ini di kerjakkan selama 6 tahun. Dalam rentang waktu tersebut, umar menelusuri berbagai sumber berbahasa arab, inggris, dan Ibrani di 27 negara.
Alasan utama Umar melakukan penelitian gender dalam al-Qur’an ini di topang oleh prinsip dasar al-Qur’an sendiri yang mengusung misi pembebasan manusia dari segala bentuk diskriminasi dan penindasan, termasuk diskriminasi seksual, warna kulit, ikatan primordinal-etnis, dan lain-lain. Sementara pada kenyataanya, perbedaan laki-laki dan perempuan terus memendam berbagai masalah, baik dari segi substansi kejadian maupun peran yang di mainkan di masyarakat.
Memang, anatomi biologis keduanya berbeda. Tapi efek dari perbedaan itu nyata-nyata membawa konsekuensi yang kurang mengenakkan bagi perempuan. Kaum hawa selama ini tetap saja terpasung oleh stigma budaya dengan pembatasan peran sebatas sumur-dapur-kasur atau macak-masak-manak. Dengan perangkat metodologi yang kokoh, Umar mampu menunjukkan bahwa al-Qur’an jelas-jelas menolak ketimpangan status dan peran antara laki-laki dan perempuan. Al-Qur’an melihat secara hakiki bahwa yang membedakan manusia, laki-laki dan perempuan, hanyalah kadar ketakwaan kepada Tuhan.
Sebuah disertasi yang ditulis oleh Prof. DR. Nasaruddin Umar MA, saat ia menempuh jenjang pendidikan doktoral. Dalam pendahuluan disertasinya, ia menjelaskan bahwa fokus penelitiannya adalah ayat-ayat al-Qur’an yang bernuansa gender yang diteliti tidak hanya melalui pemahaman teks melainkan dengan menggunakan variabel di luar teks termasuk di antaranya adalah dengan menghubungkan kepada keadaan sosial arab pra Islam.
Keadaan bangsa Arab pra Islam.
Nasaruddin mengawali penelitiannya dengan mengkaji secara ringkas mengenai gender. Definisi, teori-teori dan seluk beluk gender, ia tuliskan sebagai pembuka kajian disertasinya. Selanjutnya, ia memaparkan kondisi jazirah arab pra Islam, menjelanng turunnya al-Qur’an. Ia mengawali pemaparannya dengan menggambarkan letak geografis jazirah arab yang belum merupakan satu kesatuan politik, budaya, apalagi agama.
Nasaruddin kemudian melanjutkan pemaparannya dengan menggambarkan keadaan budaya dan peradaban bangsa Arab sebelum datangnya Islam. Di sana ia menjelaskan bahwa budaya Arab ketika itu masih sangat terpengaruh dengan peradaban Mesopotamia. Namun belum ditemukan data yang pasti tentang peranan laki-laki dan perempuan pada masa itu.
Untuk memahami keberadaan dan peran yang dimainkan Islam, diperlukan pemahaman mendalam terhadap stratifikasi sosial bangsa Arab menjelang dan ketika Al-Qur’an diturunkan. Memahami misi al-Qur’an secara utuh setelah memahami kondisi sosial budaya bangsa Arab. Bahkan sejumlah ayat dalam al-Qur’an, seperti ayat-ayat gender, dapat disalahpahami tanpa memahami latar belakang sosial budaya bangsa Arab. Itulah mengapa, sebelum masuk ke dalam pembahasan kesetaraan gender dalam Al-Qur’an, Nasaruddin terlebih dahulu menjelaskan kondisi sosial dan geografis bangsa Arab pra Islam.
Gender dalam al-Qur’an
Dalam Al-Qur’an terdapat beberapa redaksi kata yang digunakan untuk mengungkapkan laki-laki dan perempuan. masing-masing redaksi memiliki makna tersendiri dalam pengungkapannya. Sebagai contoh kata rajul yang berarti laki-laki tidak menunjukkan kepada jenis kelamin tetapi lebih menekankan kepada aspek maskulinitas.
Lalu ada redaksi lain, yaitu dzakar yang juga berarti laki-laki. Adapun yang kedua lebih berkonotasi biologis dengan menekankan aspek jenis kelamin. Rijal dan nisa digunakan untuk menggambarkan kualitas moral dan budaya seseorang, berbeda dengan dzakar dan unsta yang penekanannya kepada jenis kelamin.
Dari pembahasan ini, disimpulkan bahwa secara asal usul tidak terdapat perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Keduanya sama-sama diciptakan dari satu unsur yaitu air. Pernyataan bahwa manusia diciptakan dari tanah, tidaklah bertentangan dengan hal ini. Karena tanah sejatinya bertempat di salah satu planet yang mengandung banyak air.
Dengan menyebut unsur tanah, maka dengan sendirinya tercakup unsur air di dalamnya. Begitu juga bila dilihat dari proses reproduksi, unsur air menjadi lebih dominan dan sering disebutkan dalam al-Qur’an dengan kata mani sebagai unsur utama reproduksi manusia. Artinya, baik laki-laki maupun perempuan, tidak terdapat perbedaan yang berarti berdasarkan proses penciptaannya.
Dosen IAIN Salatiga dan Aktif di Kajian Tafsir Al-Qur’an
