Pola Asuh Anak Dalam Membentuk Keluarga Sakinah
Orang tua selalu mempunyai harapan bahwa anak-anaknya kelak akan menjadi anak yang cerdas, sholeh atau sholehah, berbudi luhur, serta berguna bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat dan negara. Sejak dulu hingga saat ini perhatian terhadap kehidupan anak selalu yang utama, terutama perkembangannya.
Tujuan memberikan perhatian terhadap anak agar bisa menuntun kehidupan anak ke arah yang leih baik. Keluarga memiliki peranan yang cukup penting dalam menentukan masa depan anak nantinya. Sebab peran keluarga terutama orang tua dalam mengasuh anak cukup penting karena keluarga merupakan agen sosialisasi primer.
Keberhasilan dalam mengasuh salah satunya juga ditentukan oleh pola asuh. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2000) pola asuh merupakan cara yang dipergunakan dalam membantu anak untuk tumbuh serta berkembang dengan merawat, mendidik dan membimbing, agar anak mampu mencapai kemandiriannya.
Setiap pola asuh yang diberikan kepada anak harus memberikan rasa nyaman tetapi pola asuh juga harus diperkuat dengan batasan norma agar menghindarkan anak pada perilaku yang menyimpang. Batasan tersebut memiliki tujuan untuk membuat anak merasa terlindungi bukan memiliki maksud untuk membuat anak merasa terkekang.
Orang tua memegang tanggung jawab pendidikan keluarga. Orang tua bertanggung jawab dalam pendidikan agama di keluarga, dengan memberikan keteladanan berupa nilai-nilai, akhlak, kefitrahan melalui pembiasaan dan contoh (Hasan, 1986; Langgulung, 1987).
Harapannya, agar anak akan menerapkan nilai-nilai agama yang diperoleh melalui pendidikan keluarga dalam kehidupan sehari-hari. Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin memberikan pedoman bagi orang tua dalam mendidik anak, yaitu melalui Al-Qur’an dan Al-Hadist (Padjrin, 2016).
Sebagaimana sabda Rasulullah: “Bimbinglah anakmu dengan cara belajar sambil bermain pada jenjang usia 0-7 tahun, dan tanamkan sopan santun dan disiplin pada jenjang usia 7-14 tahun, kemudian ajaklah bertukar pikiran pada jenjang usia 14-21 tahun, dan sesudah itu lepaskan mereka untuk mandiri”
Usia 0-7 tahun adalah fase pertama perkembangan anak yaitu masa bayi dan masa kanak-kanak. Menurut Jaka (dalam Padjrin, 2016) masa bayi adalah periode pertama perkembangan anak, dalam perkembangannya sangat dipengaruhi dan bergantung kepada lingkungannya. fase kanak-kanak, fokus utama dalam pola asuh adalah pola belajar sambil bermain, pola belajar ini sesuai dengan tingkat perkembangan anak usia 0-7 tahun.
Menurut Padjrin (2016) Usia anak 7-14 tahun merupakan fase dimana perkembangan kemampuan berbahasa, cara berpikir, dan sosialisasi anak berkembang pesat. Pada fase ini, Rasul SAW memberikan pembimbingan yang lebih dititik beratkan pada disiplin dan akhlak (Addibuu).
Menurut Rasulullah SAW, orang tua dapat memposisikan diri sebagai teman sebaya dalam upaya melakukan bimbingan bagi anak usia 14-21 tahun. Artinya, orang tua tidak lagi memposisikan anak sebagai anak kecil. Namun perlakukan sebagai individu yang dewasa dengan memahami anak sebagai seorang teman melalui dialog, diskusi, dan bermusyawarah.
Keterlibatan langsung yang sungguh-sungguh bagi seorang ibu dalam merawat dan mendidik anaknya sejak dini akan memudahkan tugas-tugas berikutnya seorang ibu dan ayah dalam mengarahkan akhlak anak. merawat anak dengan tangan sendiri merupakan implementasi cinta.
Kasih sayang orang tua sangat penting untuk pertumbuhan kesehatan anak-anak. Cinta yang diberikan oleh orang tua membuat anak merasa aman dan berharga. Ketika anak-anak merasa dicintai, mereka menjadi terikat secara emosional kepada orang tua dan itu membuat anak menerima nilai-nilai yang diajarkan orang tua (Jamil Ar Rozy, 2021).
Apabila suami dan istri bekerja sama menjalankan tanggung jawab nya masing-masing, maka ketentraman dan ketenangan hati akan terwujud sehingga kebahagian hidup berkeluarga akan terwujud sesuai dengan tuntunan agama yaitu sakinah, mawaddah wa rahmah
Sakinah ada keterkaitannya dengan keluarga yaitu di dalam Al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 21 tersebut pada kalimat “litaskunu ilaiha” supaya kamu merasa tenteram dengannya (suami-istri). “Dan Allah menciptakan di antara kamu adanya rasa cinta dan kasih sayang supaya kehidupan rumah tangga kamu dapat lestari dalam tatanan sempurna.”
Keluarga Sakinah merupakan istilah yang dipakai oleh organisasi Muhammadiyah untuk menunjuk pada suatu keadaan keluarga yang memiliki karakteristik kesejahteraan dunia dan akhirat.
Keluarga sakinah adalah suatu keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah, mendapat ridha dari Allah Swt, dan mampu menumbuhkan rasa kasih sayang pada anggota keluarganya sehingga mereka memiliki rasa aman, tenteram, damai dan bahagia dalam mengupayakan tercapainya kesejahteraan di dunia dan di akhirat.
Dalam mewujudkan keluarga sakinah, ayah dan ibu harus memahami bahwa mereka merupakan teamwork atau teammate dalam mewujudkannya. Terwujudnya keluarga sakinah pada dasar nya merupakan menggerakkan proses serta fungsi-fungsi managemen dalam kehidupan rumah tangga.
Penulis ; Sefi Arini Damayanti, Julianti Azzahra, & Siti Zahra Nasution
Fakultas Psikologi, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA
Referensi:
Adnan, M. (2020). Mengenal Pola Asuh Orang Tua Dalam Pembentukan Akhlak Anak. CENDEKIA : Jurnal Studi Keislaman, 5(2).
Arumsari, C., & Nurkamilah, M. (2020). Bimbingan Pola Asuh Anak Bagi Orang Tua Berdasarkan Al-Quran Dan Assunah. Martebe, 3(1), 139–146.
Padjrin, P. (2016). Pola Asuh Anak dalam Perspektif Pendidikan Islam. Intelektualita, 5(1), 1.
Rakhmawati, I. (2015). Peran Keluarga dalam Pengasuhan Anak. Jurnalbimbingan Konseling Islam, 6(1), 1–18.
Rasyid, Afni, dkk. (2013). Mu’amalah Untuk Perguruan Tinggi.Jakarta:UHAMKA PRESS.
Rozy, J. A. (2021). Pengasuhan Anak Dalam Pembentukan Keluarga Sakinah (Studi Kasus Pasangan Guru Di Pondok Pesantren Darul Huda Mayak).
