f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
Al-Baqarah 215

Menyelami Makna “Khair” dalam Nafkah: Surat Al-Baqarah Ayat 215

Ayat-ayat suci Al-Qur’an selalu menjadi sumber inspirasi yang kaya makna bagi kaum Muslim di seluruh dunia. Namun, di balik keindahan dan kedamaian kata-kata suci itu terdapat tafsir dan pemahaman yang mendalam, yang memerlukan penjelasan agar kita dapat meraih kebijaksanaan yang terkandung di dalamnya. Seperti Surat Al-Baqarah ayat 215 yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga mengarahkan pemahaman tentang kebaikan “khair” dalam nafkah dan distribusinya. Inilah pintu gerbang menuju pemahaman yang lebih dalam tentang ajaran agama oleh jutaan umat Islam.

Pada hari Rabu, 26 Juli 2023, kita memasuki perjalanan ke dalam surga ilmu dan kebijaksanaan Islam saat Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar Pengajian Tarjih Edisi 222. Acara ini menjadi panggung bagi Dr. Ustadi Hamzah, M. Ag, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Al-Quran dan Hadis di Majlis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, untuk membahas tafsir Surat Al-Baqarah ayat 215. Selamat datang dalam perjalanan rohani yang akan membawa kita lebih dekat pada nilai keagamaan yang telah mencerahkan banyak jiwa.

Surat Al-Baqarah Ayat 215

﴿ يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٢١٥ ﴾

Artinya : “Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: ‘Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.’ Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.”

Dalam tafsir ayat ini, Dr. Ustadi Hamzah, M. Ag berdasarkan Al-Thabari menjelaskan bahwa ayat ini turun sebelum turunnya syariat zakat harta benda, dan para sahabat yang bertanya tentang kewajiban atas harta benda mendapatkan jawaban dalam ayat ini. Jawaban tersebut menekankan bahwa menafkahkan harus dalam bingkai “khair” (kebaikan). Ini tidak hanya terbatas pada jenis harta tertentu, tetapi penekanannya adalah bahwa apa pun yang dinafkahkan haruslah dalam bentuk kebaikan.

Baca Juga  Melibatkan Suami dalam Pengasuhan
Konsep “Khair” dalam Nafkah

Dr. Ustadi Hamzah, M. Ag menekankan kata “khair” yang muncul dua kali dalam ayat ini. Ini untuk menyoroti bahwa dalam konsep nafkah, unsur ‘khair’ atau kebaikan harus menonjol. Hal ini menunjukkan bahwa tidak hanya jenis harta yang utama, tetapi objek yang muncul dalam jawaban itu adalah apa pun yang bersifat baik. Distribusi nafkah harus berdasarkan pada konsep Muhammadiyah yang mendorong kebaikan dalam semua aspek nafkah.

Perbedaan antara Shodaqoh dan Zakat

Hal yang paling mencolok adalah dari segi hukumnya. Jika zakat hukumnya wajib, sedangkan sedekah hukumnya sunnah. Dr. Ustadi Hamzah, M. Ag menggarisbawahi bahwa konsep shodaqoh tidak hanya terbatas pada harta. Bahkan, tersenyum merupakan shodaqoh. Hal ini menunjukkan bahwa shodaqoh adalah tindakan yang mencerminkan niat baik, bukan hanya dalam hal harta.

Makna “Khair” dalam Nafkah

Konsep “Khair” dalam nafkah mencakup empat aspek penting, yaitu :

Pertama, baik dalam zat. Ini berarti bahwa harta yang tersebut haruslah baik, halal, sah dan tidak melanggar prinsip agama.

Kedua, baik dalam cara memperolehnya. Selain zatnya yang baik, bagaimana cara memperoleh harta tersebut juga harus baik. Meskipun harta itu halal, jika cara untuk mendapatkannya melibatkan praktik yang melanggar agama, maka nafkah tersebut menjadi bermasalah.

Ketiga, baik dalam cara memberikannya. Saat memberikan nafkah sangat penting untuk melakukannya dengan kata-kata yang baik dan perilaku yang menghormati. Memberikan dengan penuh kerendahan hati dan kasih sayang ini mencerminkan prinsip akhlak dalam Islam, seperti amar ma’ruf nahi munkar.

Keempat, kebaikan dalam tujuan. Memberi nafkah haruslah dengan niat yang baik, murni, dan Ikhlas, yaitu semata-mata karena Allah dan untuk kebaikan orang yang menerimanya. Tindakan ini haruslah tanpa pamrih atau motif lain seperti mencari pujian.

Baca Juga  Arti Sakinah dalam Berumah Tangga
Distribusi Nafkah

Dasar konsep distribusi nafkah terdapat pada Surat Al-Baqarah ayat 215. Prioritas distribusi nafkah antara lain :

Pertama, orang tua. Orang tua mendapatkan prioritas pertama dalam distribusi nafkah. Ini karena Islam menekankan pentingnya merawat dan membantu orang tua dalam kehidupan mereka yang lanjut usia.

Kedua, kerabat terdekat. Jika kewajiban terhadap orang tua sudah terpenuhi, maka dapat memberikan distribusi nafkah kepada kerabat terdekat. Hal ini mencerminkan pentingnya hubungan keluarga dan solidaritas antar anggota keluarga dalam Islam.

Ketiga, anak yatim. Anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya saat belum mencapai usia baligh, mereka memerlukan perlindungan, perhatian, dan dukungan. Memberikan nafkah kepada anak yatim adalah amal baik yang ada dalam Islam.

Keempat, orang miskin. Orang-orang yang hidup dalam kekurangan dan kesulitan ekonomi juga mendapatkan perhatian dalam distribusi nafkah. Membantu orang miskin adalah salah satu cara untuk menegakkan keadilan sosial dalam masyarakat Islam.

Kelima, Ibnu sabil (musafir). Orang yang melakukan perjalanan dengan tujuan baik, seperti peziarah atau mereka yang berpergian untuk urusan yang mendukung kemaslahatan umum, juga merupakan penerima nafkah.

Dalam distribusi nafkah, tidak hanya hubungan darah yang menjadi pertimbangan, tetapi juga aspek sosial dan kemanusiaan. Dalam hal ini, mengacu pada konsep yang lebih luas untuk memastikan nafkah untuk yang membutuhkan.

Dimensi Emosional dan Sosial dalam Nafkah

Surat Al-Baqarah ayat 215 dan ayat lainnya, seperti Surat Ali Imran 92, menekankan pentingnya dimensi emosional dan social (kemanusiaan) dalam nafkah. Ini mencakup hubungan keluarga, empati terhadap yang membutuhkan, dan persaksian kebaikan melalui perbuatan baik.

Pengajian ini memberikan wawasan mendalam tentang konsep nafkah dan distribusinya dalam Muhammadiyah, dengan penekanan pada konsep “khair” atau kebaikan dalam semua aspek nafkah. Ini mengingatkan kita bahwa memberikan nafkah bukan hanya tentang memberi materi, tetapi juga memberikan kebaikan dalam segala hal, baik dalam zat, cara memperoleh, cara memberikan, dan tujuan yang baik. Semoga dapat menciptakan dampak positif dan kebaikan kepada individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga  Membuat Anak Selalu Merasa Nyaman di Rumah

Bagikan
Post a Comment