Kesenjangan Sosial dan Rendahnya Taraf Hidup Petani Perempuan di Indonesia
“Penyangga Tatanan Negara Indonesia” akronim yang melekat pada sosok petani. Memiliki peran menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ancaman krisis pangan dunia saat ini.
Di era modernisasi, kelompok perempuan telah mengubah pandangan awal bahwa bukan hanya laki-laki saja yang dapat mendominasi sektor pertanian. Meski kerap menimbulkan kesenjangan sosial pada sektor pertanian yang didominasi membutuhkan fisik laki-laki, perempuan saat ini mendominasi kondisi pertanian di Indonesia. Stigma tentang perempuan selalu tentang cantik, lemah lembut, materialis, menjadi ibu rumah tangga, non produktif dan masih banyak lagi. Penting untuk diingat, baik laki-laki maupun perempuan mendapatkan kedudukan yang setara terhadap hak untuk mendapat pekerjaan.
Sebagai negeri agraris yang subur makmur, bahkan tongkat yang di tanam tumbuh menjadi pohon. Sehingga guru di bangku sekolah kerap menyatakan bahwa mayoritas penduduk Indonesia bekerja sebagai petani. Nyatanya menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2022 petani di Indonesia hanya berjumlah 33,4 juta dari 278 juta jiwa. Dekonstruksi gender yang muncul era modernisasi telah mengubah pandangan terhadap sektor pertanian yang awalnya beranggapan sebagai domain kekuatan fisik laki-laki. Namun, kini banyak kelompok perempuan yang terlibat dalam bekerja di sektor pertanian. Dengan demikian, masuknya peran perempuan di sektor pertanian mematahkan bias gender yang kerap melekat pada mereka.
Warisan Konstruksi Sosial yang Mendalam
Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 “Setiap orang berhak bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja”. Di lapangan, sektor pertanian kerap menerapkan segmentasi jenis kelamin yang menghadirkan sebuah kesenjangan pada perempuan. Kerap perempuan dianggap kurang kompeten dan kuat di bidang pertanian, serta dibatasi hanya pada peran rumah tangga. Namun petani miskin sering menugaskan perempuan mengelola pendapatan keluarga, sementara keluarga petani kaya jarang mempercayakan perempuan untuk tugas serupa. Sehingga peran laki-laki mengambil alih tanggung jawab tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa laki-laki tidak percaya pada kemampuan perempuan dalam mengelola pendapatan yang signifikan. Sementara itu, laki-laki mengharapkan bahwa perempuan mampu mengelola pendapatan yang lebih terbatas.
Adapun, kesenjangan gaji antara petani perempuan dan laki-laki juga merupakan masalah yang signifikan padahal jam kerja yang sama. Perempuan bekerja keras di ladang tetapi mendapatkan upah lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki yang melakukan pekerjaan serupa. Menurut data Serikat Petani Indonesia tahun 2015, petani perempuan di Jawa Tengah hanya mendapatkan upah harian sekitar Rp 15.000-20.000 dan laki-laki mendapatkan Rp. 25.000-30.000 per hari. Sedangkan di Jawa Barat menerima upah Rp35.000 per hari, sedangkan laki-laki menerima Rp45.000 per hari.
Kesenjangan kompensasi yang terjadi pada petani perempuan menujukan perlu adanya perubahan stigma terhadap kaum perempuan. Masyarakat beranggapan pekerjaan petani laki-laki lebih berat dan berharga ketimbang pekerjaan petani perempuan. Kerap di anggap sebelah mata, perempuan justru berperan aktif untuk produksi pangan, dan memastikan pasokan pangan yang cukup bagi keluarga dan komunitas mereka.
Hal ini juga menggarisbawahi pentingnya kita memperjuangkan kesetaraan upah, yang akan menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa perempuan petani mendapatkan kompensasi yang layak dan setara dengan peran mereka dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan pertanian.
Mengakhiri Stereotip pada Petani Perempuan
Mengakhiri stereotip dan marginalisasi kesenjangan petani perempuan merupakan langkah penting untuk mencapai kesetaraan gender dalam pertanian, mengoptimalkan potensi pertanian, dan mengakhiri kesenjangan sosial dalam meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia. Dengan dukungan menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan adil bagi petani perempuan, melalui upaya mengubah norma sosial dan budaya yang mengarah pada stereotip. Ini termasuk mengatasi keyakinan dan sikap yang mengecilkan peran perempuan dalam pertanian.
Selain itu, dengan mendorong partisipasi aktif peran petani perempuan di Indonesia dalam pengambilan keputusan, memberikan kesempatan pelatihan, dan pendidikan yang setara dalam hal pertanian modern, manajemen sumber daya, dan teknologi pertanian. Hal ini akan meningkatkan kemampuan petani perempuan dan memberikan pengetahuan yang diperlukan untuk mengoptimalkan hasil pertanian mereka.
Dengan peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pendampingan, petani perempuan akan memperoleh keterampilan, sikap, dan mental yang mendukung nilai tambah atas komoditas pembangunan wirausaha di sektor pertanian. Keterbatasan kesempatan untuk meningkatkan ketrampilan petani perempuan melalui pendidikan informal, seperti pelatihan dalam pengelolaan pasca panen, berdampak pada rendahnya kemampuan mereka dalam menghasilkan produk-produk pertanian yang lebih maju dan beragam.
Pada kenyataannya, partisipasi perempuan pada sektor pertanian lebih mewujudkan pertanian yang lebih berkelanjutan dan sejahtera. Dalam sektor pertanian, perempuan membantu perekonomian keluarga dan menjadi tulang punggung ekonomi keluarga serta memenuhi kebutuhan pribadi. Hal ini mengakibatkan perempuan secara tidak langsung memegang peran ganda dengan mengimbangi tugas-tugas pertanian dan pekerjaan rumah tangga. Oleh karena itu, kesetaraan antara laki-laki dan perempuan pada petani harus memiliki peluang yang setara dalam mengembangkan potensi mereka dalam pertanian demi mewujudkan ketahanan pangan, baik lokal maupun nasional.
