f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
hak dan kewajiban

Hak dan Kewajiban dalam Menciptakan Keluarga Sakinah

Keluarga adalah institusi sosial terkecil yang di dalamnya terdapat anggota keluarga, yaitu suami, istri, dan anak. Tentunya masing-masing anggota keluarga memilki kewajiban untuk memenuhi hak anggota keluarga lainnya. Pemenuhan hak dan kewajiban dalam keluarga dapat menimbulkan suasana yang nyaman, diperlukan adanya pola hubungan antar anggota keluarga yang didasarkan kepada nilai kesetaraan manusia.

Pola hubungan tersebut akan mendorong munculnya pola komunikasi yang setara antar-anggota keluarga. Komunikasi yang setara adalah komunikasi yang dilakukan dengan cara saling pengertian, penghargaan, dan penghormatan antar keluarga. Sehingga nilai kesetaraan benar-benar dirasakan dan dapat mewujudkan keluarga yang Sakinah.

Hak dan Kewajiban Suami dan Istri

Salah satu faktor yang sangat penting dalam membangun keluarga sakinah adalah terpenuhinya kewajiban dan hak suami istri dalam hidup berkeluarga yang dilakukan dengan cara mu’asyarah bil-ma’ruf. Dengan dilaksanakan akad nikah antara calon suami dan istri, akan terjalin hubungan suami-istri yang sah.

Di samping suami dan istri mempunyai hak dan kewajiban masing-masing, keduanya juga harus memperhatikan hal-hal penting yang berkaitan erat dengan kewajiban suami-istri dalam berumah tangga yaitu: Pertama, suami-istri harus saling setia dan memegang teguh tujuan perkawinan. Kedua, suami istri harus saling menghargai, menghormati, mempercayai dan berlaku jujur dengan yang lain. Sehingga terciptanya komunikasi yang baik dalam keluarga.

Di samping mempunyai kewajiban bersama, suami dan istri dalam berumah tangga tentunya memiliki hak bersama di antara keduanya. Pertama, suami dan istri halal bergaul dan masing-masing dapat memperoleh kesenangan satu sama lain atas karunia Allah. Kedua, terjadinya hubungan waris-mewarisi atas peninggalan suami dan istri. Suami berhak mewarisi peninggalan  istri dan begitu juga sebaliknya.

Seorang suami berkewajiban untuk memberi nafkah dan bergaul secara mu’asyarah bil ma’ruf. Kewajiban suami memberi nafkah kepada istri sebagai pertimbangan fungsi reproduksi perempuan. Hal itu merupakan pemahaman yang tertuang dalam Al-Qur’an surah an-Nisa’ (4): 34, al-Baqarah (2): 233, dan al-Ahqaf (46): 5.

Baca Juga  Memilih Pasangan: Good Looking Belum Tentu Good

Kewajiban mu’asyarah bil ma’ruf merupakan pengamalan surah an-Nisa’ (4): 19. Pergaulan yang baik dan sopan merupakan salah satu unsur kebahagiaan rumah tangga. Sebagaimana Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “dan bergaullah dengan mereka secara baik, kemudian bila kamu tidak menyukai mereka (maka bersabarlah) karena kamu mugkin tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. an-Nisa’ (4): 19)

Selain suami, seorang istri juga mempunyai kewajiban terhadap suaminya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara suami dan istri, islam telah memberikan tuntunan dengan menetapkan kewajiban yang secara timbal balik diantara keduanya.

Sebagaimana Allah Swt berfirman: “Mereka para istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya yang makhruf.” (QS. al-Baqarah (2): 228). Hal ini bertujuan agar mereka saling melegkapi dalam kekurangan berumah tangga.

Kewajiban Orang Tua Terhadap Anak dan Kewajiban Anak Terhadap Orang Tua

Anak adalah bagian kehidupan dalam keluarga. Anak adalah buah hubungan cinta dan kasih sayang dari suami dan istri. Anak juga merupakan amanat dari Allah kepada orang tua untuk dirawat diasuh, dibimbing, dan diajarkan agar menjadi orang yang sholeh.

Seorang anak juga memiliki hak yang harus dipenuhi oleh kedua orang tuanya. Dalam Konvensi Hak Anak (KHA) disebutkan bahwa hak anak yang harus dipenuhi meliputi right of survival and develop (hak untuk hidup dan kelangsungan hidup), the best interes of child (kepentingan yang terbaik bagi anak), dan recognition for free expression and perticipation (penghargaan terhadap pendapat anak) dan non discrimination (tidak didiskriminasi).

Kewajiban orang tua kepada anak diarahkan kepada pengembangan potensi anak secara optimal, baik secara fisik, psikis, dan spiritual. Anak dipandang sebagai generasi penerus yang akan menerima nilai dan warisan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat pada umumnya. Sehingga perlu sekali persiapan yang matang dari kedua orang tua untuk mendidik dan merawatnya sejak kecil. Hal ini bertujuan agar anak tersebut terbiasa dengan prilaku yang sudah diajarkan orang tuanya sejak mereka masih kecil.

Baca Juga  Benarkah Keberkahan Rezeki Hilang Saat Istri Membantu Ekonomi Keluarga?

Selain orang tua, tentunya seorang anak juga mempunyai kewajiban terhadap kedua orang tuanya. Jasa dan pengorbanan keduanya tidak bisa dihitung dengan mata uang manapun di dunia, Hal ini hendaknya menjadi sebuah motivasi bagi seorang anak untuk selalu berbakti kepada kedua orang tuanya.

Allah mewasiatkan kepada manusia untuk selalu taat kepada kedua orang tua, terutama sosok seorang ibu. Perjuangan seorang ibu di mulai dari mengandung, melahirkan dengan susah payah, mendidik kita dari kecil hingga dewasa, dan selalu mendoakan anaknya dalam setiap langkah-angkah kehidupannya.

Sebagai balasan dari semua kebaikan yang telah diberikan kedua orang tuanya, hendaknya seorang anak senantiasa berbakti yang bisa meliputi hal ini; pertama, Birrul Walidain yaitu berbuat baik dan ihsan kepada serta memuliakan keduanya. Kedua, senantiasa bersikap baik, hormat dan tidak berkata kasar kepada orang tua. Sehingga tercipta keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah. Aaminn

Bagikan
Post a Comment