f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
kekerasan

Mengakhiri Kekerasan dalam Pendidikan: Menghidupkan Nilai Kasih Sayang dalam Disiplin Islam

Anak sebagai generasi muda yang akan mengambil estafet dan  penerus cita-cita bangsa masa depan karenanya mereka wajib dilindungi dari berbagi bentuk perlakuan yang merendahkan derajat kemanusiaan mereka termasuk dalam dunia pendidikan.  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahkan menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Sejalan dengan itu, perlindungan anak dari segala macam bentuk kekerasan juga diakui secara internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1989 telah mengeluarkan Konvensi tentang hak-hak anak (United Nations Convention On The Rights of The Child) yang mengatur tentang jaminan perlindungan dan terlaksananya hak-hak anak. Kenyataannya,  perlindungan dan penegakan hak anak-anak di Indonesia nyatanya masih sering terabaikan. Bahkan kekerasan dengan dalih mendisiplinkan dalam bentuk hukuman terhadap anak kerap terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk sekolah maupun pesantren. 

Dengan dalih untuk menghukum siswa yang melanggar peraturan dan  kedisiplinan bagi siswa di sekolah, muncul sejumlah tindak kekerasan terhadap siswa yang dilakukan oleh guru sekolah. Kasus terbaru adalah tindakan yang dilakukan individu disalah satu Dayah di Meulaboh Aceh Barat yang mencukur dan menyiram cabe ke tubuh seorang santri karena alasan merokok. 

 Kasus-kasus seperti ini telah memicu diskusi mendalam mengenai metode disiplin di lembaga pendidikan Islam, serta relevansinya dengan nilai-nilai dasar ajaran Islam yang mengedepankan kasih sayang dan akhlak mulia. Kasus kekerasan ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk mereformasi metode pendidikan yang mengandalkan kekerasan fisik sebagai bentuk disiplin. Menyikapi persoalan ini, penting bagi kita untuk mempertimbangkan pendekatan yang lebih humanis dan sesuai dengan esensi pendidikan Islam yang sejati.

Kekerasan Fisik: Antara Disiplin dan Kekeliruan Pemahaman

Kekerasan fisik seperti memukul, mencubit, atau menyakiti siswa kerap dianggap sebagai cara sah untuk mendisiplinkan. Sayangnya, persepsi ini bertentangan dengan prinsip ajaran Islam yang menekankan kasih sayang. Meskipun banyak pelaku kekerasan mendasarkan tindakan mereka pada niat untuk “meluruskan” siswa. Pendekatan ini justru menciptakan trauma, merusak hubungan, dan melemahkan motivasi belajar siswa.

Baca Juga  Berpendidikan di Negara yang Krisis Pendidikan

Salah satu alasan utama mengapa kekerasan masih diterima di beberapa lembaga adalah adanya kekeliruan dalam memahami disiplin. Banyak guru atau pemimpin lembaga pendidikan beranggapan bahwa kedisiplinan tinggi hanya dapat dicapai melalui metode ketat yang melibatkan hukuman fisik. Pola pendidikan seperti ini mungkin diwariskan dari generasi sebelumnya. Tetapi tidak relevan lagi dengan kebutuhan pendidikan modern, apalagi dalam konteks pendidikan Islam yang seharusnya mengedepankan dialog, pembinaan, dan kasih sayang.

Masalah lainnya adalah relasi kuasa antara guru dan siswa yang sangat timpang. Guru sering dipandang sebagai sosok yang tidak boleh dikritik, bahkan ketika mereka melakukan kesalahan. Kritik terhadap otoritas dipandang sebagai pembangkangan. Padahal dalam Islam, setiap pemimpin, termasuk guru, diamanahkan untuk menjalankan kekuasaan dengan penuh tanggung jawab dan adil. Guru harus menjadi teladan dalam sikap dan tindakan, bukan hanya dalam hal ilmu pengetahuan.

Kekerasan fisik yang dilakukan oleh guru, terlepas dari tujuannya, bukan hanya menghancurkan esensi pendidikan tetapi juga merusak moralitas lembaga yang seharusnya menjadi benteng akhlak.

Perbedaan generasi antara guru dan siswa di lembaga pendidikan menjadi tantangan tersendiri. Generasi Z yang tumbuh di era digital memiliki pola pikir kritis dan terbuka, serta mengharapkan adanya dialog dua arah. Mereka tidak dapat menerima pendekatan komunikasi satu arah di mana mereka diharuskan mematuhi perintah tanpa bisa berdiskusi. Sementara itu, banyak guru masih menggunakan metode tradisional yang kurang mendukung keterbukaan.

Kurangnya komunikasi yang baik sering kali menjadi akar dari kesalahpahaman antara guru dan siswa. Guru merasa siswa tidak patuh, sedangkan siswa merasa tertekan dan tidak diberikan ruang untuk mengemukakan pendapat. Hal ini dapat menimbulkan konflik yang justru memperburuk hubungan pendidikan.

Baca Juga  Krisis Kepercayaan Guru
Solusi: Menghidupkan Kembali Hakikat Pendidikan Islam

Untuk menghentikan praktik kekerasan di lembaga pendidikan Islam, kita perlu mengembalikan fokus kepada hakikat pendidikan dalam Islam. Pendidikan dalam Islam bertujuan untuk memanusiakan manusia dan membentuk individu berakhlak mulia. Rasulullah Saw. tidak pernah menggunakan kekerasan dalam mendidik. Sebaliknya, beliau selalu mengedepankan dialog, nasihat, dan kasih sayang.

Guru di lembaga pendidikan perlu memahami bahwa disiplin tidak harus melalui hukuman fisik. Psikologi modern menawarkan berbagai metode untuk mendidik tanpa kekerasan. Seperti pendekatan restoratif yang mengajak siswa memahami kesalahan mereka dan mencari cara memperbaikinya, alih-alih langsung dijatuhi hukuman.

Komunikasi yang baik antara guru dan siswa adalah kunci untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang harmonis. Guru perlu membuka ruang dialog, di mana siswa merasa didengar dan dihargai. Dengan begitu, hubungan antara pendidik dan murid akan lebih seimbang, dan siswa akan lebih termotivasi untuk belajar serta patuh tanpa perlu rasa takut.

Kekerasan fisik di lembaga pendidikan, terutama di lembaga pendidikan Islam, bukan hanya tidak sesuai dengan prinsip ajaran Islam tetapi juga menghambat perkembangan moral dan spiritual siswa. Sudah saatnya kita melakukan perubahan mendasar dalam cara kita memandang disiplin dan pendidikan. Dengan mengedepankan pendekatan yang lebih humanis, kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, penuh kasih sayang, dan mendukung perkembangan akhlak mulia. Pendidikan Islam yang sejati adalah pendidikan yang memanusiakan, membentuk individu yang beradab, serta sadar akan nilai-nilai ketuhanan di setiap aspek kehidupan.

Bagikan
Post a Comment