Ayah Ibu, Pegang Kendali Edukasi Kesehatan Reproduksi Sejak Balita!
Oleh : Arin Setiyowati*
Dalam Islam, aturan main terkait seksualitas sudah dituliskan sangat jelas. Termasuk kisah umat Nabi Luth AS yang mendapatkan adzab dari Allah SWT karena melakukan penyimpangan seksual. Bahwa kebutuhan seks merupakan fitrah manusia, namun perilaku seks bagaimanakah yang perlu diikuti oleh seorang Muslim sesuai dengan tuntunan Islam?
Islam melarang dorongan seksual yang mengarah pada hubungan seksual yang menyimpang dari fitrah kemanusiaan dan akal sehat, atau yang lazim disebut penyimpangan seksual (sexual deviation). Hal ini disebabkan karena hubungan seksual bukan sekedar cara untuk menuruti dorongan seksual atau kepuasan seksual belaka, tetapi lebih dalam maknanya dari itu berkaitan dengan kebutuhan manusia untuk berkembang biak. Yang merupakan bagian dari Maqashid Syariah yakni penjagaan keturunan.
Akibat dari lalainya edukasi kesehatan reproduksi secara tepat sejak usia balita, tidak dipungkiri maraknya pelecehan seksual yang dilakukan kepada anak-anak di bawah umur; bahkan pelakunya adalah anak-anak di bawah umur tersebut. KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) melansir data bahwa selama tahun 2019 tercatat ada 21 kasus kekerasan seksual dengan memakan jumlah korban sebanyak 123 anak.
Dengan rincian 71 anak berjenis kelamin perempuan, sedangkan berjenis kelamin laki-laki sejumlah 52 anak. Artinya baik anak laki-laki maupun perempuan keduanya rentan menjadi korban pelecehan seksual. Lebih detail lagi, bahwa dari 21 kasus tersebut, paling banyak terjadi pada anak usia Sekolah Dasar (SD) dengan jumlah 13 kasus atau sekitar 62%, 5 kasus lainnya terjadi untuk anak jenjang pendidikan SMP atau sekitar 24%, dan 3 kasus atau sekitar 14% di jenjang SMA.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya melakukan edukasi kesehatan reproduksi pada anak usia balita, melalui sumber yang tepat dan info yang tepat sesuai tahapan usia. Lantas, siapa sumber informan terpercaya anak-anak kita? Tentu saja jawabannya Kita, sebagai Orangtua mereka merupakan sumber pertama dan layaknya menjadi rujukan utama anak dalam hal edukasi seks. Jangan sampai posisi dan informasi dari orang tua dikalahkan oleh info dari sumber luar yang belum tentu kredibel dan tepat sesuai tumbuh kembang anak.
Hal ini dimaksudkan supaya saat seorang anak menginjak usia remaja, mereka memiliki ketercukupan wawasan tentang kesehatan reproduksi. Sehingga memandang dan memanfaatkan kebutuhan seks mereka dengan cara atau jalan yang positif. Dalam rangka memberikan proteksi terhadap anak kita secara sigap agar terhindar dari pelecehan seksual maupun perilaku penyimpangan seksual lainnya.
Edukasi Kesehatan Reproduksi dalam Islam
Dalam pendidikan Islam, terkait bab seksual perlu diajarkan dan dididikkan secara tepat dan benar. Dalam konteks ini, pendidikan seksual merupakan sosialisasi informasi tentang persoalan seksualitas secara jelas dan benar, baik mencakup anatomi, fisiologi seks manusia, proses terjadinya pembuahan, kehamilan, kelahiran, tingkah laku seksual, aspek-aspek kesehatan, kejiwaan dan kemasyarakatan. Tujuannya adalah memberikan arahan dan bimbingan kepada mereka sehingga memahami arti, fungsi, dan tujuan berhubungan seksual secara baik, benar dan legal.
Terlebih maraknya situs-situs pornografi dan semacamnya yang menggeliat kapanpun melalui internet, gadget maupun media-media lain yang mudah diakses oleh siapapun. Harapannya supaya tidak terjebak pada perilaku seksual menyimpang.
Pendidikan kesehatan reproduksi dalam Islam dikaitkan dengan persoalan aqidah, akhlaq dan ibadah. Institusi Pernikahan merupakan tawaran solusi Islam dalam memenuhi kebutuhan seksual dengan lawan jenis secara halal dan thayyib. Jika belum sanggup menikah maka Islam menganjurkan untuk berpuasa. Alquran telah menegaskan bahwa Islam melarang perilaku seksual menyimpang seperti yang dikisahkan melalui kaumnya Nabi Luth AS yang melakukan sodomi. Adapun kekerasan seksual yang dikisahkan oleh Alqur’an melalui kisah Nabi Yusuf AS yang digoda oleh Siti Zulaikha dan kisah lainnya. Pengajaran melalui kisah tersebut memiliki konsekuensi berupa sanksi dari Allah SWT sesuai model dan kadar kasusnya.
Maka, dalam konteks ini, edukasi tentang kesehatan reproduksi dapat mencakup dua hal: pertama, sex instruction, yaitu sosialisasi atau pengajaran mengenai anatomi seperti reproduksi dan semacamnya; dan kedua, education in sexuality yang mencakup bidang etika, moral, fisiologi, ekonomi, dan pengetahuan lainnya yang diperlukan seseorang agar memahami dirinya sendiri sebagai individu yang seharusnya menjaga batasan-batasan seksualitas.
Edukasi Kesehatan Reproduksi untuk Balita
Menurut penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar penyimpangan seks yang terjadi di usia dewasa dikarenakan bahwa adanya miss information terkait reproduksi ketika mereka kecil. Hal lazim yang ditanyakan anak-anak saat balita tentang dari mana dia dilahirkan? Atau saat si kakak yang balita menanyakan perihal keberadaan janin si adik yang ada di perut ibu?
Ternyata banyak orang tua yang belum siap dengan pertanyaan seperti itu, atau hanya dengan jawaban singkat; “Anak kecil ndak usah tanya begituan,” atau “jangan nanya yang jorok dong dek.”. Lantas, sang Balita mencari jawabannya di mana kalau tidak mereka dapatkan dari orang tua mereka. Maka, sudahkah kita menjadi orang tua yang mempersiapkan jawaban tepat untuk pertanyaan cerdas anak kita, khususnya perihal pendidikan seks? Mari menjadi orang tua sekaligus sahabat bagi anak kita, sehingga segala keluh kesah mereka kitalah yang pertama mendengar dan menjawabnya, bukan teman maupun orang lain.
Maka, sudah seharusnya orang tua menjadi garda utama dalam memberikan penerangan mulai level dasar hingga mengawalnya ketika anak bertumbuh dewasa. Memberikan pemahaman yang utuh dan runut kepada anak tentang seks seks sesuai dengan bahasa mereka sehingga mudah diterima oleh mereka.
Adapun muatan utama yang perlu disampaikan kepada anak meliputi ;
- Memahamkan dan menegaskan pada anak bahwa Allah SWT menciptakan dua jenis kelamin pada makhluknya, yakni laki-laki dan perempuan.
- Memperkenalkan dan memahamkan perbedaan laki-laki dan perempuan secara fisik. Meliputi bahwa yang bisa hamil, melahirkan, menyusui adalah perempuan. Sedangkan laki-laki memiliki jangkung, berkumis atau berjenggot dan sejenisnya. Kelak saat anak-anak kita beranjak dewasa, perkenalkan dan pahamkan mereka tentang mimpi basah kepada anak laki-laki oleh para ayah, dan perihal menstruasi pada anak perempuan oleh para Ibu. Sehingga bukan dari google atau dari yang lainnya.
- Memperkenalkan dan memahamkan organ vital pada perempuan dan laki-laki, baik terkait keutamaannya untuk dijaga, kegunaan hingga efek yang ditimbulkan jika tidak dijaga.
- Menegaskan kepada anak bahwa “Tubuhnya adalah Miliknya”. Sehingga tidak boleh ada seorangpun yang melihat atau memegang bagian pribadi atau vital dari tubuh mereka kecuali ayah, ibu, dan dokter saat sakit.
- Selalu mengaitkan persoalan seks dengan pemahaman agama. Misal bahwa perempuan bisa hamil jika dia sudah menikah dengan seorang laki-laki. Memahamkan batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya.
- Memperkenalkan dan memahamkan tentang batas aurat laki-laki dan perempuan.
Pembiasaan-pembiasaan sederhana yang bisa dikenalkan kepada anak balita sebagai berikut :
- Memisah kamar tidur anak laki-laki dengan perempuan, walaupun kakak adik.
- Saat Toilet training, ditekankan juga agar selalu menutup pintu kamar mandi untuk menjaga privasinya. Serta mengenalkan mana kamar mandi laki-laki dan perempuan saat di toilet umum.
- Membiasakan agar saat mandi mereka menjaga privasinya juga dan tidak memperkenankan masuk dan keluar kamar mandi tanpa minimal memakai handuk.
- Membiasakan walau di rumah tetap berpakaian sopan, termasuk bagi anak perempuan walau belum wajib memakai jilbab, namun membiasakannya memakai jilbab sejak kecil adalah hal yang baik.
- Membiasakan meminta izin terlebih dulu sebelum masuk ke kamar ayah ibu, kakak maupun adik yang sedang tertutup.
- Saat berbelanja misalnya, biasakan saat mencoba baju yang akan dibeli di ruang ganti baju yang telah disediakan oleh toko tersebut.
Rambu-rambu yang perlu diperhatikan dalam melakukan edukasi kesehatan reproduksi anak balita :
- Jangan pernah membohongi mereka, dengan memberi jawaban yang fiktif
- Selalu jawab pertanyaan mereka, jika memang kita belum bisa menjawabnya, maka jawablah di lain waktu dengan bersyarat atau perjanjian
- Jangan mengganti bahasa ‘penis’ dengan burung, atau ‘vagina’ dengan dompet atau bahasa lainnya yang membingungkan anak-nak.
- Tidak mentolerir kebiasaan yang dianggap lucu dengan memakaikan kerudung atau jepit rambut maupun identitas apapun dari anak perempuan kepada anak laki-laki. Begitupun jangan lakukan sebaliknya.
Adapun proses mengenalkan hingga memahamkan anak-anak usia balita terkait materi kesehatan reproduksi akan lebih menarik jika disampaikan dengan menggunakan media edukasi yang kreatif. Misal buku cerita, lagu-lagu edukasi, boneka dan robot, maupun menggunakan media peraga lainnya. Sehingga orangtua bisa mengeksplorasi baik ilustrasi, alur cerita hingga media yang digunakan. Dan manambah ketertarikan yang berujung pada pemahaman anak akan materi yang disampaikan. Saya kira sudah ada buku bacaan untuk balita yang mengusung tema edukasi seks, permainan yang mengenalkan tentang anatomi tubuh hingga lagu-lagu anak untuk langkah proteksi diri dari tindak pelecehan maupun kekerasan seksual.
Ikhtiar-ikhtiar di atas perlu kita upayakan bersama sebagai pemegang kendali utuh atas proteksi terhadap anak kita. Sehingga mereka tidak terjebak pada perilaku penyimpangan seksual maupun kekerasan seksual. Karena diakui atau tidak, disadari atau tidak bahwa maraknya kasus kekerasan seksual yang ada salah satunya disebabkan oleh pola asuh yang belum tepat dari orangtua. Semoga kita tidak termasuk dalam golongan tersebut. Wallahu A’lam, Semoga bermanfaat!
*) Penulis adalah Ibu dari 1 anak usia 2 tahun, Dosen di Universitas Muhammadiyah Surabaya

Penulis adalah Ibu dari seorang anak laki-laki Balita, pengajar di Prodi Perbankan Syariah FAI UMSurabaya.

Pingback: Darurat Reproduksi di Tengah Bencana - Inspirasi Muslimah