f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
palestina

Antara Palestina, Israel, dan Indonesia

Akhir-akhir ini, telah terjadi lagi penyerangan besar-besaran oleh para tantara zionis Israel terhadap warga Palestina. Penyerangan terjadi saat bulan Ramadhan, tepatnya sekitar 10 hari terakhir menjelang Idulfitri. Di mana seharusnya umat muslim dunia memaksimalkan ibadah di penghujung Ramadhan dengan khusyuk dan merayakan Idulfitri dengan berbahagia. Akan tetapi nasib berkata lain terhadap masyarakat muslim Palestina. Jangankan untuk bahagia, untuk sholat saja mereka tetap mendapat serangan.

Sehingga peristiwa yang tak kunjung usai Palestina-Israel ini juga banyak menyita perhatian masyarakat dunia, khususnya Indonesia. Baik itu para-para tokoh agama, elite politik, artis-artis, selebgram, individu merdeka, mahasiswa, dan juga anggota-anggota pemuda paguyuban masyarakat elit wakanda yang kesibukannya tiap sore main gitar dan nyanyi­­­—ketika adzan maghrib semuanya pada lari entah kemana—melek dengan isu Palestina.

Sebenarnya kasus terbaru yang terjadi di Al-Aqsha yaitu perampasan wilayah Sheikh Jarrah oleh pemerintah Israel yang di mana Israel sendiri tidak mempunyai hak atas wilayah tersebut. Karena itulah terjadi demo penolakan yang luas hingga kompleks Masjid Al-Aqsha.

Wilayah Sheikh Jarrah

Al-Aqsha adalah kiblat pertama umat muslim sebelum pindah ke Masjidil Haram, dan menjadi tempat suci ketiga (setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi) yang terletak di kota tua Jerusalem. Kemudian Jerusalem terbagi menjadi empat teritori: Kristen, Islam, Armenian, dan Jewish. Al-Aqsha berada pada teritori Islam.

Berdasarkan hukum internasional, pembagian wilayah antara Palestina dan Israel terdapat dalam Resolusi PBB nomor 181 tahun 1947. Secara kasar, Israel mendapat jatah sekitar 55% dan Palestina sebanyak 45%. Jadi Israel sudah memiliki daerahnya sendiri begitupun dengan Palestina (yang terdiri dari Gaza dan West Bank).

Jerusalem terbagi menjadi dua wilayah yakni bagian barat dan timur. Jerusalem bagian barat milik Israel sedangkan Jerusalem bagian timur milik Palestina. Faktanya, Al-Aqsha berada di bagian Jerussalem bagian timur. Berarti secara legal yang memiliki hak kontrol atas Al-Aqsha adalah Palestina (seharusnya begitu). Akan tetapi fakta yang terjadi saat ini tidak demikian, secara ilegal pemerintah Israel menjajah/menguasai wilayah Jerusalem bagian timur. Sheikh Jarrah termasuk wilayah Jerusalem Timur.

Oleh karena itu, maka terjadi penolakan besar-besaran oleh masyarakat Palestina. Mereka terusir dari rumah mereka sendiri termasuk wilayah Sheikh Jarrah. Dan mereka juga mengutuk keras atas tindakan tantara zionis Israel yang telah memakan banyak korban jiwa termasuk perempuan dan anak-anak (kok tega banget ya…).

Baca Juga  Muhammadiyah Corruption Watch, Mungkinkah?
Selain Konflik Agama

Kebanyakan orang ada yang berpendapat bahwa konflik antara Palestina dan Israel adalah konflik agama. Ada juga yang mengatakan bukan sepenuhnya mengenai agama, dan ada juga mengatakan bukan sama sekali mengenai agama. Selain konflik agama, permasalahan ini bisa kita kaitkan dengan persaingan nasionalisme. Mengapa demikian? Oke mari kita bahas secara singkat.

Palestina ada suatu wilayah yang diduduki oleh orang-orang Palestina yang terdiri dari berbagai macam suku dan ras. Ada yang Islam, Kristen, Yahudi, ada yang berasal dari suku Arab dan ada yang bukan. Pada saat ini wilayah Palestina ini di bawah kekuasaan Ottoman sekitar akhir abad ke-19. Pada tahun yang sama, jauh di bagian barat sana, banyak keributan mengenai isu-isu nasionalisme. Banyak wilyah-wilayah  kecil yang punya keinginan untuk membuat negara sendiri. Salah satunya orang-orang Yahudi yang ada di Eropa. Sehingga pada tahun 1897 mereka membuat suatu perkumpulan (Kongres) yang bernama “Zinonisme”.

Pada tahun 1917 terjadinya Deklarasi Balfour dari James Arthur Balfour, di mana Pemerintah Inggris menjanjikan dan menyetujui tanah Palestina sebagai national home wilayah bangsa Yahudi, dengan syarat bangsa Yahudi harus mendukung penuh negara Inggris. Inilah yang menjadi titik permasalahannya. Padahal Palestina saat itu berada dalam kekuasan Ottoman, terus apa hubungannya dengan Inggris?

Singkat cerita, terjadilah perang Dunia I dan pada 1 November 1922 kekuasaan Ottoman runtuh. Sehingga negara Inggris membuat koloni di daerah Palestina dengan iming-iming menjanjikan sebuah negara kepada Palestina jika mereka sudah siap. Pada saat yang bersamaan Inggris mengizinkan imigrasi orang-orang Yahudi ke Palestina (Sebenarnya mau Inggris apa sih???).

***

Sebelumnya juga, Pemerintah Inggris juga menawarkan sebuah negara kepada negara-negara Arab lainnya, dengan syarat mereka harus mendukung Pemerintahan Inggris. Singkat cerita para pemimpin-pemimpin Arab menyetujuinya dan hal ini juga menjadi momentum buat mereka (Arab) untuk menstabilkan kekuasaan mereka (Pan Arabisme).

Seiring berjalannya waktu, pada tahun 1920-1936 populasi bangsa Yahudi naik secara drastis di pemukiman Palestina. Sekitar 320 ribu bangsa Yahudi atau 30% dibandingkan dengan populasi warga Palestina. Sehingga bangsa Yahudi langsung mencari tempat tinggal, membeli tanah, dan mengontrol ketenagakerjaan di sana demi kestabilan dan perkembangan mereka. Kemudian, secara tidak langsung wilayah dan perekonomian Palestina dikontrol oleh orang-orang Yahudi, karena hampir semua wilayah pemukiman sudah dikuasai oleh orang-orang Yahudi.

Baca Juga  “Beauty Privilege” itu Bentuk Pelanggaran HAM!

Hal ini membuat keadaan menjadi panas, warga Palestina akhirnya sadar bahwasannya jika mereka mendapat perlakuan seperti ini terus, lama-kelamaan mereka akan tersingkir dari rumah mereka sendiri. Pada tahun 1936 warga Palestina melakukan pemberontakan kepada Pemerintah Inggris. Kemudian apa yang terjadi? Pemerintah Inggris melakukan perlawanan balik dengan aparat bersenjata bersama milisi Yahudi.

***

Setelah kejadian ini, tensi dari beberapa pihak pun semakin memanas. Pemerintah Inggris pun sadar bahwasannya hal seperti ini pasti akan terjadi lagi dan membuat Pemerintah Inggris menjadi kerepotan. Kemudian Inggris membuat keputusan bahwasannya imigrasi Yahudi dari Eropa ke Palestina dibatasi, dan perjanjian sebuah negara untuk Palestina ditunda selama 10 tahun.

Baik dari Israel maupun Palestina tidak menerima kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Inggris. Sementara Israel sangat membutuhkan imigrasi dengan cepat, dikarenakan pada saat itu sedang ada kenaikan sentimen Yahudi di Eropa. Di sisi lain, Palestina juga ingin menjadi sebuah negara yang berdaulat (masa iya harus menunggu 10 tahun lagi?).

Konflik pun terjadi. Karena ketidakadilan dan ketidakjelasan pemerintah Inggris kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Setelah Perang Dunia II terjadi, pemerintah Inggris pun merasa bahwasanya hal yang mereka lakukan ini lebih banyak menimbulkan kerugian daripada keuntungan bagi mereka. Karena banyak terjadi keributan antara Israel itu sendiri, Negara-negara Arab, dan juga Palestina. Sehingga Inggris melepas dan menyerahkan sangketa wilayah ini kepada PBB (ceritanya mereka ini lepas tangan dan kabur deh wkwk).

Perlawanan Negara-Negara Arab

Pada 29 November 1948 terjadilah pembagian wilayah antara Palestina dan Yahudi (Israel). Seperti penjelasan sebelumnya, secara kasar pembagian itu menjadikan Yahudi mendapat 55% wilayah, dan Palestina sebanyak 45% wilayah. Negara-negara Arab pun tidak menerima dengan keputusan ini, mereka meminta seharusnya yang berhak mendapatkan wilayah secara penuh yaitu Palestina.

Sehingga pada tahun 1948 terjadilah perang Arab-Israel. Pertempuran pun terjadi begitu sengit, namun negara arab takluk dan Israel pun menang. Setelah perlawanan tersebut Israel pun mendapatkan perluasan 3 wilyah dengan mudah sesuai ketentuan PBB.

Baca Juga  Mengelola Konflik Rumah Tangga

Pada tahun 1967 negara Arab melakukan perlawanan lagi, setelah gencatan senjata pada 1949. Peperangan berlangsung selama 6 hari antara Arab-Israel, seperti yang terjadi sebelumnya. Israel berhasil mengalahkan negara Arab pada saat itu dan mendapatkan wilayah lagi yang sebenarnya bukan milik mereka.

Perlawanan Palestina

Pada tahun 1930 terjadilah intifada (menggoyang). Maksudnya warga Palestina pada saat itu mencoba menggoyangkan kekuasaan Israel dengan berbagai cara. Seperti pemboikotan barang-barang Israel, unjuk rasa, menolak membayar pajak, dll. Akan tetapi hal ini tidak berhasil untuk menyingkirkan pemerintah Israel. Israel melakukan perlawanan balik dengan persenjataan mereka sehingga banyak memakan korban rakyat Palestina.

Namun, dari peristiwa ini ada sedikit membuahkan hasil yang di mana terjadi Perjanjian OSLO dan resolusi 242 PBB. Israel diminta untuk mundur dari yang bukan milik mereka ‘Palestina’ dan mengakui kedaulatan negara Palestina) Sayangnya, hal ini tidak dihiraukan oleh pemerintah Israel.

Pada tahun 2000 terjadi intifada kedua. Dimulai oleh Perdana Menteri Israel, Ariel Sharon. Dia membawa 1.000 pasukan bersenjata ke daerah Palestina sehingga di sana terjadi perlawanan oleh masyarakat Palestina sebagai perlawanan diri. Mereka (Palestina) melakukan perlawanan dengan persenjataan yang seadanya. Sehingga akibat dari keributan tersebut 3.000 warga Palestina syahid dan 1.000 orang Israel meninggal.

Peluang Indonesia membantu Palestina   

Untuk saat ini mungkin yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Indonesia selain berdonasi dan berdo’a untuk Palestina, Indonesia harus berani membuat dan mengutuk secara keras atas tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Israel. Sebagai populasi muslim terbesar di dunia, seharusnya Indonesia bisa menjadi pelopor untuk bersatunya negara-negara muslim untuk melakukan perlawanan kepada Pemerintah Israel.

Sebagaimana amanat pembukann UUD 1945 “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan” dan juga Palestina juga memiliki peran penting saat kemerdekaan Indonesia. Semoga penjajahan Israel terhadap Palestina cepat berakhir, semoga Allah SWT senantiasa melindungi seluruh umat muslim dan menjauhkan kita dari semua tindakan kedzaliman.

Bagikan
Post a Comment