f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
Nikah

Kapan Perempuan Harus Menikah?

Baru-baru ini viral sebuah situs perencana pernikahan bernama Aisha Weddings yang dalam unggahannya mengkampanyekan pernikahan dini dan poligami.  Bahkan setelah mendapatkan banyak kecaman, ada satu unggahan pembelaan, begini kira-kira kalimatnya; “Jangan menilai. Jika orang tua mau dan KUA mengeluarkan dispensasi nikah bagi anak kenapa murka? Beberapa keluarga tidak punya uang untuk anaknya. Lebih baik menikah daripada mati kelaparan?”

Sebagai seorang ibu dengan tiga anak perempuan, melihat iklan Aisha Weddings jelas bikin saya ngamuk. Ngamuk karena tak habis pikir bagaimana anak bisa terlihat semacam binatang ternak yang saat kita tak bisa memberinya makan, maka mereka pantas perjualbelikan. Apa bedanya menikahkan anak karena takut miskin dengan menjual ternak saat miskin? Jika betul-betul miskin, amit-amit jabang bayik, saya bahkan tidak bakalan ambil solusi menikahkan anak ke orang lain!

Sudah dijual, dengan harga murah pula! Saya tidak hendak mengesampingkan hukum nikah siri yang boleh. Tapi wes jelas, nikah siri tidak akan menjadi pilihan model pernikahan yang akan menjamin hak-hak kaum perempuan dan anaknya nanti.

Negara bernama Indonesia ini, meskipun belum sehebat Amerika, telah berhasil membuat biaya sekolah negeri jadi nol rupiah. Kemudahan akses pendidikan yang jauh lebih baik ketimbang, setidaknya sepuluh tahun lalu. Alih-alih menyarankan anak usia 12 -21 tahun belajar baik dan berprestasi, kok ada yang mengkampanyekan pernikahan dini berkedok agama.

Aisha weddings jadi trending salah satu alasannya karena menekankan bahwa usia ideal perempuan menikah adalah usia 12 – 21 tahun dan tidak lebih! Sebaiknya kita juga tidak menggunakan sejarah pernikahan Aisyah r.a sebagai dalih pernikahan anak sebab ada kritik hadist terkait itu. Ada yang memberikan ulasan hadist lain (menurut Badurrahman bin Abi Zinad tentang selisih usia Aisyah dan Asma), yang mengacu pada usia Aisya yakni sekitar 17 tahun.

Baca Juga  Bagaimana Peran Perempuan dalam Membentuk SDM yang Unggul?

Pernikahan anak usia dini jelas melanggar dan mengabaikan pemerintah dalam melindungi dan mencegah anak menjadi korban kekerasan dan eksploitasi seperti yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016. Anak-anak perempuan yang nikah di usia terlalu belia rawan menderita penyakit mental akibat ketidaksiapannya menanggung beban rumah tangga. Mereka pun rawan menerima kekerasan seksual karena belum memahami konsep relasi yang sehat dan setara.

***

Saya mencoba membayangkan diri melahirkan kali pertama delapan tahun lalu. Saat usia saya sudah dianggap matang dan siap, usia dua puluh empat, tapi rasanya tetap saja seperti dunia mau kiamat. Mengalami depresi pasca kelahiran dan hampir gila karena merasa tidak berharga dan tidak terpahami oleh siapapun. Lalu bagaimana dengan anak perempuan lain di luar sana? Yang tak terdidik, terpaksa nikah karena alasan ekonomi, lalu menjadi istri kesekian, dan nikah siri di usia dini?

Maka jelas perempuan itu akan menjadi sesosok manusia paling tersubordinasi dalam kelas sosial masyarakat ini. Terbenam dan mungkin tak dianggap ada. Atau malah diperbudak oleh sesosok suami dengan alasan kepatuhan dan kewajibannya sebagai istri. Melansir dari situs UNFPA (United Nations Population Fund), konsekuensi paling dasar pernikahan anak adalah  merupakan penyangkalan hak anak-anak untuk memilih dengan persetujuan penuh tanpa paksaan atau ketakutan. Anak perempuan yang menikah di usia dini sangat mungkin hamil sebelum tubuh mereka dewasa. Hal ini meningkatkan risiko mortalitas dan morbiditas ibu dan bayi yang baru lahir.

Akibat Nikah Secara Terpaksa

Seorang anak yang terpaksa nikah karena faktor kemiskinan, tidak akan membuatnya keluar dari kemiskinan itu sendiri. Selain tidak melanjutkan sekolah, ia juga akan kesulitan dalam memberikan pendidikan dasar informal bagi anak-anaknya kelak. Ia kehilangan kesempatan berprestasi dan bersaing, ia malah hanya akan pindah ketergangungan dari bergantung pada ayah ibunya ke suaminya.

Baca Juga  Perempuan, Multitasking, dan Physical Distancing

Tujuan menikah bukanlah hal-hal tersebut di atas. Jika sebagai umat islam, sebagaimana ucapan pak Ustadz di mimbar pengajian adalah untuk memperbaiki agama kita, maka sebaik-baiknya adalah kesiapan mental kita dan ketercukupinya pengetahuan kita akan ilmu agama maupun bekal ilmu untuk kehidupan bermasyarakat nantinya.

Kurangnya pendidikan dan pemberdayaan diri juga mengakibatkan mereka tidak kompeten mengadvokasi kesejahteraan diri dan anak-anak mereka kelak. Kalau istri bodoh (tak berpendidikan), terbodohi (oleh suami yang semena-mena), anak banyak (tak punya akte karena nikah siri), jelas sudah menikah bukan bikin lepas dari kemiskinan tapi malah tambah ndlosor teraniaya keadaan.

Kapan Perempuan Harus Menikah?

Tidak ada jawaban dari pertanyaan ini. Bahkan perempuan tidak harus menikah jika itu memang pilihannya. Jawaban ekstrem ini bisa membuat saya dicap feminis ekstrem radikal wkwkwk, tapi memang begitulah adanya. Otonomi tubuh perempuan adalah milik dirinya sendiri.

Tapi jika kalian memaksa harus ada jawaban soal ini, jelas setiap pribadi memiliki jawabannya masing-masing. Namun jawaban sakmadya, sewajarnya, perempuan menikah itu baiknya saat ia memutuskan sudah siap, tanpa ada paksaan dari pihak manapun termasuk merdeka dari tekanan situasi macam apapun. Termasuk situasi kemiskinan dan paksaan dari orangtua. Lha wong menanyakan “kapan nikah” ke jomblo abadi saja haram kok, apalagi memaksakan kapan perempuan harus menikah.

Perempuan harus Sadar untuk Meraih Kebebasannya

Mengingat Simone De Beavoiur, penulis The Second Sex, filsuf dan feminis asal Perancis, ia mengungkapkan bahwa perempuan harus berkesadaran untuk meraih kebebasannya. Sehingga perempuan bebas menentukan jalan hidupnya sendiri, bekerja sesuai passion-nya, mengaktualisasikan diri secara optimal, menjadi intelektual, dan tidak perlu khawatir akan kemampuannya jikapun memiliki keterbatasan pada sisi bilologis atau fisik. Perempuan berkesadaran memiliki kualitas-kualitas ini; memiliki otonomi tubuh, menghargai diri sendiri apa adanya, dan egalitarian terhadap sesama.

Baca Juga  Keseimbangan Kerja Keluarga: Peran Kebijakan Cuti Ayah

Menikahkan anak perempuan di usia dini hanya akan membuatnya terjebak dalam situasi Malafide; mendukung perpudakan (the prostitute), membuatnya terjebak dalam situasi yang mengharuskannya menenuhi standar-standar patriarki untuk bertahan dan diakui (the narcistic), dan membuatnya lebih dalam lagi terjebak dalam stigmatisasi atribut moralitas/kesucian/agamis (the mistic).

Kita sudah menapaki gerakan feminisme gelombang ke-empat yang lebih revolusioner ingin mengangkat kesetaraan wanita atas wanita lain tanpa perbedaan kelas (bukan hanya perempuan dari kaum lelaki saja) dan berusaha mengangkat semua anak manusia dari ketertindasan tanpa pandang bulu. Eh disuruh mbalik lagi ngurusin kemiskinan dengan solusi selangkangan. Wow!

Kapan perempuan harus menikah? Kapanpun saat mereka mau, siap, dan bebas dari situasi tekanan apapun.

Editor : Amanat Solikah

Bagikan
Post a Comment