Sufisme di Era Utsmaniyyah
Sufisme, atau setidaknya kacamata Orientalis menyebutnya sebagai Mistisme Islam, atau tazkiyatun nafs, al-ihsan, tasawuf dan darviş (bahasa Turki). Terlepas dari seringnya perbedaan istilah, tapi inti ajaran sufisme sepakat bahwa untuk memahami Islam yang hakiki. Hanya tercapai melalui hubungan khusus seorang hamba dengan Tuhan. Sedangkan kesempurnaan hubungan ini menuntut pengalaman spiritualistik melalui asketisme dan bimbingan guru (mursyid), setidaknya inilah yang Annemarie Schimmel tulis dalam Mystical Dimension’s of Islam.
Ada banyak perdebatan tentang asal-usul tasawuf. Orientalisme meyakini bahwa tasawuf merupakan hasil persentuhan tradisi India dan kependetaan Kristenan di Timur Tengah pada saat Islam muncul sebagai agama baru. Umat Islam sendiri teta yakin bahwa dalil dan sumber ajaran tasawuf merujuk kepada Quran dan Hadits. Seluruh thariqah sufi juga menisbatkan ajaran mereka kepada Ali bin Abi Thalib, menantu Nabi dan Khalifah keempat.
Dalam kitab sufi dan tarikh, doktrin awalnya menekankan pada berpaling dari kesenangan duniawi, hidup sederhana, dan mengabdikan diri pada doa dan perenungan dalam rangka mensucikan diri. Maka kemudian banyak tokoh yang menjalankan laku sufi dekat dengan praktik nyepi, berpakaian dari kain wol (shuff)dan mirip dengan kehidupan pendeta. Hal ini kemudian mendapatkan kritik dari mazhab Islam yang lain. Berkaitan dengan al Quran yang secara eksplisit menekankan kehati-hatian terhadap praktik kependetaan.
Lebih jauh, pada abad kesepuluh-an muncul beberapa tokoh sufi dengan ide dan gagasan yang lebih gharib. Atau setidaknya “asing” dengan pengetahuan dan persepsi masyarakat Muslim saat itu. Hingga kemudian menghasilkan kecurigaan dan konflik sektarian, contohnya eksekusi martir sufi terkenal, al Hallaj (922 M) karena mengatakan, “Akulah (Sang) Kebenaran”. Singkatnya, ketegangan antar mazhab ini berangsur menurun dengan hadirnya beberapa tokoh yang mencoba mendialekkan syariah sebagai ortodoksisme Islam dengan ide ide sufisme, di antaranya adalah Hujjatul Islam al-Ghazali.
***
Tradisi dan ajaran sufisme sendiri sudah ada sejak sebelum kebangkitan Utsmaniyyah (abad 14). Bangsa Turki juga umumnya masuk Islam melalui dakwah para syaikh sufi. Seperti halnya dakwah sufi pada era masuknya Islam di Indonesia. Ajaran mereka terikat dengan lagu-lagu tradisional yang berkembang dari satu desa suku ke desa yang lain. Hal ini semata-mata dilakukan agar kepercayaan sufisme yang dalam beberapa bagian cenderung heterodoks tetap dapat terakses oleh berbagai golongan.
Sultan Utsmaniyah fase awal tidak menemukan kesulitan dalam mempraktikkan Islam yang mengandung unsur ortodoks dan heterodoks. Tentu, hal ini sejalan dengan legenda kesultanan. Bahwa seorang Darwis Sufi melihat dalam ilhamnya (penglihatan spiritual) bahwa Osman Gazi (pendiri wangsa Utsmaniyyah) akan menjad penguasa dunia (Finkel, 2005). Setelah kebangkitan kesultanan, para sultan Utsmaniyyah memiliki hubungan dekat dengan dua kelompok sufi, Tarekat Mevlevi dan Tarekat Bektaşi. Tarekat Mevlevi, menisbatkan ajaran mereka kepada Rumi, anggotanya adalah para intelektual Utsmaniyah; penyair, musisi, dan kaligrafer.
Tarekat tersebut mendirikan masjid dan asrama (tekke) di berbagai kota Utsmaniyyah yang berfungsi sebagai pusat pengajaran seni dan musik serta sebagai tempat peribadahan spiritual. Tarekat Bektaşi, sebaliknya, mereka adalah tarekat Janissari dan tradisinya lebih bersifat lisan daripada sastra. Para sultan dan keluarga kerajaan mendukung keduanya secara finansial dengan mendirikan beberapa masjid mereka dan memberikan hadiah mewah kepada para syekh tarekat.
***
Gabor Agoston menyatakan, terlepas dari dukungan kesultanan terhadap beberapa tarekat sufi, para sufi terkadang juga menantang otoritas sultan. Yakni dengan mengklaim bahwa mereka memiliki akses ke kebenaran yang tidak akan pernah diketahui oleh mereka yang tidak menempuh jalan mistisisme seperti riyadhah, laku suluk dan adanya mursyid. Setelah kekalahan Sultan Bayezid I olrh Timur Lenk (Tamerlane) di Ankara pada tahun 1402, Syekh Bedrettin berkhotbah mendukung gerakan sosial yang berusaha meruntuhkan perbedaan antara kelas dan agama.
Gerakannya mendapatkan popularitas besar di antara masyarakat biasa dari semua golongan. Muridnya, Börlüce Mustafa, memulai pemberontakan melawan Utsmaniyyah pada tahun 1416. Pemberontakan mendapatkan beberapa keberhasilan di awal. Tetapi tentara Utsmaniyyah akhirnya mampu mengalahkan mereka dan Bedrettin dan ribuan pengikutnya mendapatkan eksekusi (Harl, 2017).
Utsmaniyyah juga menghadapi pemberontakan lain oleh para sufi yang berbeda haluan pada abad ke-15 dan ke-16. Meskipun para ulama dan ahli hukum Utsmaniyah mengutuk gerakan Sufi populer sebagai bidah. Mereka umumnya toleran terhadap tarekat sufi intelektual yang secara lahiriah mengikuti hukum Islam.
Mengutip A History of Ottoman Empire karya Douglas Howard, pada abad ke-18, tarekat Sufi yang lebih keras dan ketat, Tarekat Naqsybandiyya, menjawab beberapa keberatan kelompok ortodoks Muslim terhadap tasawuf. Naqsybandi percaya pada kepatuhan ketat terhadap syariah dan menolak gagasan kesucian individual dalam tarekat Sufi lainnya. Tetapi mereka masih berpendapat bahwa pemahaman tentang Tuhan yang hanya dapat diperoleh dari pengalaman mistik adalah bagian penting dan penting dari Islam.
***
Penafsiran mistisisme yang sederhana Tarekat Naqsybandiyya berkembang di kalangan intelektual di Kesultanan Utsmaniyyah pada paruh abad ke-18 dan ke-19. Kepopulerannya karena mereka menawarkan jalan temu antara mistisisme dan interpretasi Islam kaum fundamentalis. Namun, kritikus tasawuf masih tidak menerima Naqsybandiyya sebagai madzhab yang legal dalam Islam.
Terlepas dari kritik terhadap kepercayaan dan praktik Sufi, tasawuf tetap menjadi fakta sejarah. Mazhab yang hidup di Kekaisaran Utsmaniyyah, setidaknya hingga Perang Dunia I. Setelah perang, Mustafa Kemal, atau Atatürk, melakukan represi agresif terhadap tasawuf yang ia anggap sebagai takhayul yang menghambat modernitas dan westernisasi.
Pada tahun 1925 Atatürk melarang tarekat Sufi, dan harta benda mereka di Turki disita. Professor Kenneth Harl dalam kuliahnya menyatakan bahwa sufisme sendiri terus berlangsung di bekas provinsi Utsmaniyyah di Jazieah Arab. Tetapi mengalami serangan dari Salafiyya dan beberapa gerakan Islam reformis.
Mahasiswa Ilmu Hadits Fakultas Ushuluddin Adab & Dakwah, UIN Sayyid Ali Rahmatullah. Dapat disapa melalui akun Instagram @lhu_pin
