Solusi Deteksi Gangguan Jiwa di Tingkat Puskesmas (1)
Sebagai percontohan, layanan kesehatan mental di Puskesmas di Yogyakarta lebih maju dibanding di Jakarta. Sebab, Yogyakarta merupakan daerah yang mengalokasikan anggaran kesehatan begitu besar (13% dari anggaran daerah).
Di Kota Gudeg, sejak 2010 Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menyelenggarakan layanan psikologi di fasilitas kesehatan primer di 18 Puskesmas di Kecamatan. Bahkan di Puskesmas di Kabupaten Sleman, layanan serupa disediakan sejak dua belas tahun lalu.
Deteksi dini di Puskesmas sangat penting untuk mengidentifikasi masalah gangguan jiwa. Dari riset kami di Puskesmas Kraton, Yogyakarta, pada periode 2013-2016, selama penulis bertugas di sana, layanan psikologi mencapai 1.477 kunjungan. Dari total kunjungan tersebut, yang mengalami masalah kesehatan jiwa, sebanyak 848 orang (57,4%), 53 orang (3,6%) di antaranya mengalami gangguan jiwa berat.
Data ini merupakan hasil diagnosis gangguan jiwa yang mengikuti standar nasional dan internasional dari para pasien yang datang ke Puskesmas.
Masalah psikologi yang kami temukan dari para pasien adalah depresi, psikosomatis, trauma, gangguan panik, kecemasan, gangguan kepribadian, gangguan perilaku, skizofrenia, bipolar, gangguan emosi, gangguan mood, dan lainnya.
Mereka berkunjung ke Puskesmas atas kesadaran sendiri atau dibawa keluarga. Ada juga karena keluhan masyarakat dan dijemput petugas kesehatan untuk diperiksa di Puskesmas. Selain mendeteksi masalah, psikolog juga memberikan konseling kepada pasien.
Prevalensi gangguan jiwa
Jumlah penderita gangguan jiwa di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tergolong tinggi. Data Riset Kesehatan Dasar 2013 menyebutkan 3 per 1000 penduduk di DIY mengalami gangguan jiwa berat. Terakhir, ditemukan 72 kasus pemasungan penderita gangguan mental, 32 penderita di antaranya berhasil dilepaskan dari pasung dan diobati rutin.
Secara nasional, kesehatan jiwa masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Data Riset Kesehatan Dasar 2013 mencatat prevalensi gangguan jiwa berat di Indonesia mencapai 1,7 per mil. Artinya, 1-2 orang dari 1.000 penduduk mengalami gangguan jiwa berat. Indikator kesehatan jiwa dalam Riskesdas 2013 adalah gangguan jiwa berat, mental emosional, serta cakupan pengobatannya.
Sedangkan prevalensi gangguan jiwa berat di Kota Yogyakarta berdasarkan hasil Riskesdas 2013 adalah 2,14 per mil dan prevalensi gangguan mental emosional 11,4%. Dari 3,5 juta penduduk DIY, sekitar 12.300 orang mengalaminya
Yang termasuk gangguan jiwa berat (psikotik) di antaranya skizofrenia. Sedangkan gangguan mental emosional mengindikasikan seseorang sedang mengalami perubahan psikologis yang dapat dialami semua orang pada keadaan tertentu. Bila segera ditangani dengan terapi yang tepat dapat pulih.
Gangguan ini dapat berlanjut menjadi gangguan yang lebih serius bila tidak berhasil diatasi. Gangguan mental emosional tidak berkembang menjadi lebih parah bila orang yang mengalaminya dapat mengobati pengobatan sedini mungkin di pusat pelayanan kesehatan.
Minim Layanan Kesehatan jiwa
Salah satu masalah mendasar dalam mengobati gangguan kesehatan jiwa adalah minimnya pelayanan dan fasilitas kesehatan jiwa di tingkat fasilitas primer di berbagai daerah. Jumlah tenaga profesional juga kurang. Penduduk Indonesia sekitar 250 juta jiwa, tapi baru memiliki sekitar 451 psikolog klinis (0,15 per 100.000 penduduk), 773 psikiater (0,32 per 100.000 penduduk), dan perawat jiwa 6.500 orang (2 per 100.000 penduduk).
Padahal WHO menetapkan standar jumlah tenaga psikolog dan psikiater dengan jumlah penduduk adalah 1:30.000 orang. Bila dikonversi menjadi per 100.000 penduduk artinya 3,3 (dibulatkan mennjadi 3) per 100.000 penduduk. Dengan kata lain, untuk 250 juta penduduk Indonesia diperlukan 7.500 tenaga profesional layanan psikologi. Dengan jumlah psikolog klinis (451) dan psikiater (773), berdasarkan kepustakaan yang saya sitasi, maka Indonesia baru dapat memenuhi 16,3% dari total kebutuhan.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta, layanan psikologi di Puskesmas tingkat kecamatan disediakan pertama kali di Kabupaten Sleman pada 2006 sebagai pilot project dan kemudian diperbanyak layanan tersebut. Langkah serupa diikuti oleh pemerintah Kota Yogyakarta empat tahun kemudian dan tahun lalu mulai di Kabupaten Bantul.
Di Jakarta, pada 2013 pemerintah DKI bekerja sama dengan Ikatan Psikologi Klinis Himpunan Psikologi Indonesia menyatakan akan menyiapkan layanan psikologi untuk 44 Puskesmas, tapi sampai Januari lalu masih baru tahapan “keinginan”.
*Artikel ini pernah dimuat di theconversation.com pada tanggal 11 Juni 2018 dengan judul Layanan psikolog di Puskesmas Yogyakarta, solusi deteksi gangguan jiwa di level bawah. Berdasarkan data dari Kemenkes RI, saat ini, di Jakarta sudah 24 puskesmas yang mempunyai layanan psikolog (sumber penulis).
*
