f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
Necrophillia

Menyoal Necrophillia dan Paraphilia

Kembang api dinyalakan, warga bersorak-sorai bukan karena pergantian tahun bukan pula merayakan hari ulang tahun negara atau semacamnya. Namun sebaliknya, warga bersuka cita atas hukuman mati seorang lelaki kelahiran Burlington, Amerika.

Tepat pada hari Selasa (24 Januari 1989) 31 tahun lalu pukul 7 pagi, lelaki 43 tahun itu dijatuhi hukuman mati dengan cara disetrum di atas kursi listrik di Florida State Prison. Saat itu juga, lelaki itu mati dan mayatnya dikremasi dan abunya ditebar di pegunungan Cascade di Washington DC.

Saya yakin, Rahmania, pun mulai bertanya-tanya, mengapa lelaki itu dibunuh sebegitu kejamnya, siapa sebenarnya dia, dan perbuatan macam apa yang membuatnya disetrum hingga mati?

Jika Rahmania pernah menonton film dokumenter di Netflix berjudul “A Conversation With A Killer: The Ted Bundy Tapes” Anda sudah bisa menebak siapa lelaki di balik hukuman sadis tersebut.

Dialah Theodore Robert Bundy atau yang kerap disapa Ted Bundy, dialah lelaki dibalik hukuman sadis tersebut. Dia adalah seorang pembunuh berantai yang membuat publik Amerika gempar. Dan kala itu kasus Ted Bundy merupakan kasus kriminal paling mengerikan dalam sejarah Amerika. Ia pun dijatuhi hukuman mati karena kebrutalannya menghilangkan banyak nyawa.

Ted Bundy Pembunuh Berantai Keji

Ted Bundy mengaku bahwa ia telah melakukan pembunuhan terhadap 36 wanita pada tahun 70-an dengan cara menculik, menyetubuhi, membunuh, lalu kembali menyetubuhi mayat tersebut, atau bahasa psikologinya disebut Necrophillia. Necrophillia adalah pelaku memiliki ketertarikan seksual yang menyimpang terhadap mayat. Namun para ahli menyangkal bahwa angka pembunuhan yang dilakukannya mungkin mendekati 100 atau bahkan lebih.

Dari jumlah korban Ted, empat di antaranya pernah ia lakukan di pegunungan Cascade di Washington DC, karenanya ia berpesan agar abunya ditebar di lokasi tersebut. Modusnya pun sama; mendekati korban, mengajaknya jalan-jalan (yang sebenarnya diculik), disetubuhi, dibunuh, lalu disetubuhi lagi. Begitu juga dengan beberapa pacarnya yang mengalami nasib serupa.

Baca Juga  Agar Self-Reward Tak Lagi Berkedok Pemborosan

Ted bukanlah orang sembarangan, di samping rupawan dia adalah seorang Sarjana Psikologi dan Magister Hukum di Universitas Washington. Karenanya tak heran, ia memiliki banyak cara untuk melancarkan aksi kejahatannya. Bahkan pihak kepolisian pun beberapa kali terkecoh terhadap citra baiknya sebagai seorang akademisi.

Melarikan Diri dari Penjara Dua Kali

Tidak berhenti sampai situ, pada tahun 1977 Ted Bundy berhasil melarikan diri dari penjara sebanyak dua kali. Kala itu ia didakwa atas tuduhan pembunuhan terhadap seorang wanita muda di Colorado.

Pada kali kedua, ia berhasil membobol bui dengan cara melubangi langit-langit di sel tahanannya. Saat itulah ia melancarkan kejahatannya lagi. Ia masuk ke asrama mahasiswi Chi Omega di Florida State University. Di sana ia menyerang 4 wanita muda dan membunuh 2 di antaranya.

Lalu apa kaitannya dengan paraphilia?

Serupa Namun Tak Sama

Istilah paraphilia pertamakali dipopulerkan oleh seorang psikotrapis asal Austria, Wilhelm Stekel dalam bukunya Sexual Aberrations (1923). Paraphilia adalah sehimpun gangguan yang mencakup keterkaitan seksual terhadap objek yang tak wajar atau aktivitas seksual yang tidak pada umumnya.

Paraphilia merupakan gangguan mental yang merujuk pada dorongan atau respon seksual terhadap objek atau situasi yang tak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Dan fetish merupakan salah satu gangguan seksual yang termasuk ke dalam ketegori paraphilia.

Fetish

Sedangkan definisi fetish adalah kondisi di mana seseorang akan melakukan hal tertentu untuk memenuhi hasrat dan nafsu seksualnya. Sedangkan fetish yang saya bahas kali ini (sexual mummification) merupakan penyimpangan seksual di mana seseorang merasa puas dan bergairah saat mendapati korbannya tak berdaya karena terbungkus atau diikat dengan solasi.

Baca Juga  Ubah Insecure Jadi Bersyukur

Fantasi fethistik adalah lazim tidak menjadi suatu gangguan, kecuali apabila menjurus kepada suatu ritual yang begitu memaksa yang tidak semestinya sampai menggangu hubungan seksual.  Hal igu juga  menyebabkan penderitaan bagi individu dan fetishisme terbatas hampir hanya pada pria saja.

Seperti kasus “Fetish Kain Jarik” yang ditulis MFS dalam sebuah thread Twitter yang mencatut nama pelaku berinisial G–yang kini resmi didepak dari kampusnya (DO). G ini telah melakukan kekerasan seksual berkedok riset terhadap korbannya. 

Karenanya untuk melancarkan aksinya ia lebih menyasar mahasiswa baru, sehingga dalam percakapan tersebut timbul senioritas. Senioritas membuatnya lebih mendominasi korban agar memenuhi apa yang diminta atau yang disebut juga dengan playing victim. Hal ini terbukti saat ia berkilah dan meminta penyintas untuk membungkus diri sendiri sebagai prasyarat untuk riset yang digarapnya.

Yang jelas mendominasi, mengintimidasi, menyuruh korban untuk meminta maaf bahkan karena hal-hal sepele seolah-olah memiliki main power adalah pola yang selalu terulang dalam setiap kesempatan.

Yang Perlu Diperhatikan dari Sebuah Penelitian

Mengacu pada Belmont Report, terdapat 3 elemen etik dalam sebuah riset di antaranya 1) Menghormati subyek penelitian, 2) Manfaat (meminimalkan kerugian dan memaksimalkan keuntungan dari sebuah riset), 3) Keadilan (menguntungkan satu sama lain dan tak boleh ada yang dirugikan).

Dan di sini saya mencoba mengupas lebih dalam tentang prisip pertama.

Perlu diketahui saat kita menjadi subyek penelitian maka kita wajib meminta, membaca, dan menyetujui informed consent yang diberikan peneliti. Beberapa penelitian juga melewati uji etik penelitian.

Yang perlu digaris bawahi, siapa pun dan dari mana pun mahasiswa/penelitinya, dia harus dapat consent dari orang lain yang jadi subyek/responden dalam sebuah penelitian.

Lantas Apa itu Consent?

Sedarhananya, consent adalah surat izin penelitian yang melibatkan orang lain sebagai subyek. Dari sanalah kita tahu perihal penelitiannya dan risiko apa saja yang akan muncul dari subyek penelitian tersebut.

Baca Juga  Dampak Pandemi Bagi Psikologis Penerus Bangsa

Selama proses penelitian, pastikan subyek mendapat perlakuan yang sesuai dengan persetujuan informed consent dan penjelasan prosedur penelitian. Jika dirasa ada yang mengganjal atau bahkan tidak cocok, subyek dapat menanyakannya kepada peneliti. Jika sudah melenceng jauh dari tujuan awal penelitian, maka subyek bisa mempertimbangkan untuk mundur dan itu sah.

Consent Penting Dilakukan dalam Penelitian

Mengapa hal ini perlu dilakukan? Sebab, dalam hal ini peneliti memang berkewajiban untuk menjaga sepenuhnya dari potensi bahaya yang mungkin akan terjadi pada subyek. Baik bahaya fisik dan psikis secara langsung maupun tak langsung.

Selain itu consent juga mengutamakan dan menjunjung tinggi asas kerahasiaan, seluruh data subyek harus dilindungi kerahasiaan dan anonimitasnya.

Consent biasanya tertulis dan harus ditandatangani subyek sebagai persetujuan atas penelitian yang akan dilaksanakan. Di situ juga dicantumkan kontak yang bisa dihubungi bila subyek ingin bertanya lebih jauh atau mengadu kalau penelitian tersebut dinilai merugikan. Kalau riset kampus biasanya mencantumkan kontak dosen pembimbing penelitian yang sedang dilakukan.

Consent pun bersifat voluntary atau sukarela. Karenanya seorang peneliti tidak diperkenankan untuk memaksa atau menekan subyek untuk berpartisipasi dalam sebuah riset. Di titik ini, kasus G jelas menyalahi aturan karena dinilai telah memanipulasi korbannya agar berpartisipasi dalam “penelitiannya”.

Seperti peringatan yang terus didengungkan Arie Hendrosaputro alias Bang Napi dalam setiap kesempatan, “Kejahatan terjadi bukan karena niat pelakunya, tapi juga ada kesempatan! Waspadalah! Waspadalah!”. (s)

Bagikan
Post a Comment