f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
perjanjian pranikah

Seberapa Penting Perjanjian Pranikah?

Menikah merupakan hal yang bersifat sakral dalam hidup manusia. Menyatukan dua kepribadian dan latar belakang keluarga yang berbeda harus menghasilkan kesepakatan dan pemahaman yang sama antara dua insan yang akan menikah. Untuk mencapai kesepakatan dan kesepahaman, perjanjian pra nikah merupakan pilihan yang baik sebagai dasar atau pondasi dalam menjaga keharmonisan hubungan pernikahan.

Perjanjian pranikah atau biasa disebut perjanjian perkawinan adalah kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak suami-istri yang masing-masing berjanji untuk mematuhi isi perjanjian yang dibuat sebelum melangsungkan pernikahan. Perjanjian pranikah bisa diubah di kemudian hari asalkan tidak ada pihak yang dirugikan dan tidak melanggar batas-batas yang telah ditetapkan. Selain itu perjanjian pranikah harus disahkan di hadapan pihak yang berwenang seperti notaris atau pencatat agar sah di mata hukum. Jika hanya ditulis di atas kertas yang dicap atau diberi materai, tidak akan kuat keabsahannya.

Perjanjian pranikah di Indonesia mempunyai kekuatan hukum yakni Pasal 29 (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyatakan: “Pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan, kedua belah pihak atas persetujuan bersama dapat mengajukan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan, setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga sepanjang pihak ketiga tersangkut.”

***

Selama ini, hanya sebagian kecil orang Indonesia yang membuat perjanjian sebelum menikah. Anggapan bahwa semuanya akan baik-baik saja setelah menikah membuat setiap pasangan merasa enggan untuk membuat perjanjian pranikah tersebut. Bahkan, pihak yang mengusulkan perjanjian pranikah dinilai masyarakat sebagai orang yang “pelit”. Selain masalah budaya, ada juga masalah yang berkaitan dengan keyakinan bahwa pernikahan itu sakral dan suci. Oleh karena itu, setiap pasangan yang ingin menikah harus menjaga kesuciannya dari proses menuju pernikahan hingga kehidupan pasca pernikahan.

Baca Juga  Mencegah Kekerasan dalam Rumah Tangga

Demi kesakralan dan kesucian perkawinan, sebuah keluarga harus mempertahankan perkawinanya. Tragisnya, tidak jarang para perempuan memperjuangkan ikatan pernikahan mereka meski terus-menerus mengalami kekerasan oleh pasangannya.

Dalam konteks pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan, perjanjian pranikah bagi perempuan merupakan alat perhitungan terhadap terjadinya segala kemungkinan yang akan merusak dan merugikan martabat perempuan. Meskipun substansi keadilan dan kesetaraan gender tidak dapat dipisahkan dari konteks yang dipahami oleh masyarakat sosial budaya seputar peran dan posisi laki-laki dan perempuan. Masyarakat belum bisa memahami bahwa gender adalah bangunan budaya yang mengatur fungsi, peran dan tanggungjawab sosial antara laki-laki dan perempuan.

***

Dalam pelaksanaan perjanjian pranikah, Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum  Islam mengatur bahwa perjanjian pranikah tidak harus berkaitan dengan harta; tetapi diperbolehkan juga dalam hal-hal yang dianggap perlu dan penting untuk menunjang kehidupan rumah tangga, untuk menciptakan keluarga yang bahagia. Walaupun perjanjian pranikah sangat jarang terjadi dalam konteks kehidupan bermasyarakat, namun dalam pelaksanaannya diharapkan perjanjian pranikah dapat mengatur dan menerima pasangan masing-masing sehingga cita-cita hidup abadi dan bahagia dapat terwujud dalam keluarga.

Perjanjian pranikah dalam menganggapi isu gender saat ini dapat mencakup berbagai hal seperti  memisahkan harta pribadi dan milik bersama, menghilangkan kekerasan dalam rumah tangga, menjauhkan diri dari poligami dan perselingkuhan, komunikasi, dan mengatur aktivitas pasangan. Perempuan lebih memahami hak dan tanggungjawab mereka sehingga hubungan dan ikatan rumah tangga mereka dapat terpelihara dengan baik. Secara lebih rinci sebagai berikut:

1. Perjanjian pranikah untuk mengatur harta pribadi dan bersama.

Dalam konteks saat ini, dianggap sangat perlu dan sering dilakukan. Pengaturan pemisahan dan kepemilikan harta bersama dimaksudkan untuk menciptakan keleluasaan dan kebebasan (sesuai norma agama dan sosial budaya masyarakat) sehingga tidak ada saling menimbun dan mementingkan diri sendri dalam rumah tangga.

Baca Juga  Mendeteksi Persiapan Pernikahan di KUA
2. Perjanjian pranikah tentang tidak adanya kekerasan dalam rumah tangga.

Salah satu bentuk diskrimininasi terhadap perempuan pada saat ini adalah bentuk kekerasan  fisik dalam rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya merugikan istri, tetapi juga dialami oleh suami yang melakukan kekerasan. Akibat dari kekerasan ini adalah berakhirnya pada sebuah perceraian dan penuntutan tindak pidana. Dengan mengingat hal ini, perjanjian pranikah untuk penghapusan kekerasan dalam rumah tangga sangat penting dilaksanakan. Tujuannya adalah untuk melindungi perempuan dari semua kesulitan dalam rumah tangga.

3. Perjanjian pranikah tentang poligami dan perselingkuhan.

Meskipun poligami  diperbolehkan secara hukum dan agama dalam berbagai kondisi, namun fenomena poligami, diakui atau tidak selalu menimbulkan kontroversi dan masalah dalam  keluarga. Perselingkuhan, suatu perbuatan yang sangat tercela dan berujung pada perceraian dan pertengkaran antara suami-istri. Perjanjian pranikah mengacu pada penghapusan poligami dan perselingkuhan hanya untuk menciptakan rumah tangga yang bahagia, menghindari kasus perceraian dan melindungi hak-hak perempuan.

4. Perjanjian pranikah untuk menjalin komunikasi yang baik dan tidak merugikan.

Komunikasi yang baik, santun, dan beretika menjadi perantara dalam menciptakan keluarga yang harmonis tanpa permusuhan. Komunikasi yang baik merupakan faktor  utama dalam membangun hubungan yang baik, sehingga sangat penting pasangan suami-istri untuk membuat perjanjian pranikah tentang pengaturan komunikasi yang baik anatara pasangan sebelum menikah.

5. Perjanjian pranikah tentang pengaturan aktivitas pasangan.

Emansipasi perempuan dalam karir dan pendidikan pada saat ini begitu amat pesat. Hal ini terlihat dari banyaknya perempuan yang berkuliah dan beberapa posisi penting dalam pemerintahan yang diduduki oleh perempuan. Label perempuan yang hanya berkutat pada sumur, kasur, dan dapur sudah saatnya dihilangkan. Oleh karena itu, perjanjian pranikah sangat penting dalam mengatur aktivitas rumah tangga untuk membantu menciptakan keluarga yang bahagia dan sejahtera. Selain kesepakatan tentang aktivitas yang berhubungan dengan pekerjaan, hal ini juga dapat dilakukan dalam hal kesepakatan pendidikan, seperti mengajak istri untuk menempuh pendidikan setinggi-tingginya.

Bagikan
Post a Comment