f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
tahap pernikahan

Meraih Harmoni dengan Kesamaan Visi

Dalam setiap undangan pernikahan, rasanya selalu saja terdapat satu potongan surah khusus, yakni Ar-Rum ayat ke-21. Salah satu ayat yang menjadi landasan bagi setiap muslim untuk melaksanakan sunah dari Rasulullah SAW, yakni menikah. Dalam ayat tersebut, Allah menjadikan istri bagi seorang suami agar dalam dirinya diliputi rasa tentram.

Melalui pernikahan, akan lahir rasa kasih sayang satu sama lain. Tentu, jalan menuju ibadah yang berlangsung seumur hidup ini perlu dipersiapkan jauh hari. Sebagaimana ibadah salat lima waktu yang berlangsung paling lama dua puluh menit, orang tua mulai mengajarkan anaknya sejak umur tujuh tahun. Bagaimana dengan ibadah yang berlangsung hingga kematian menjemput? Seberapa lama persiapan harus dibangun?

Sebagaimana yang telah kita ketahui, setiap bentuk ibadah yang dilakukan kepada Allah SWT harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah Allah gariskan, baik dalam Al-Qur’an maupun melalui sunah utusannya, Rasulullah SAW. Jelas bahwa Allah tidak mengizinkan hambanya memulai kehidupan pernikahan yang sakral nan indah tersebut dengan dosa seperti zina. Lalu, bagaimana perkenalan antara dua insan dapat terjadi sebelum pernikahan berlangsung?

Tahap Pernikahan

Terdapat tiga langkah penting untuk mewujudkan pernikahan yang sesuai syariat, yakni :

1. Taaruf (perkenalan)

Pada tahap ini, seorang laki-laki dan perempuan saling mengenal satu sama lain. Namun, pengenalan yang dilakukan tidak boleh dilakukan dengan berkhalwat karena keduanya masih tergolong bukan mahrom. Maka, di sini peran guru (ustaz/ustazah) sangat penting. Biasanya, pertemuan dilakukan dengan menghadirkan seseorang yang paham akan pernikahan dan dapat memberikan masukan untuk kedua belah pihak. Selain guru, boleh juga menghadirkan teman yang telah bersama dalam kelompok kajian atau komunitas dakwah, sehingga telah paham dengan hal yang dapat dilakukan dan dilarang dalam taaruf.

Baca Juga  Menikah di KUA : Trend Anak Muda Sekaligus Sunnah

Taaruf berbeda dengan pacaran. Kedua belah pihak diperbolehkan untuk saling mengajukan pertanyaan yang dapat meyakinkan diri dengan pilihannya. Proses ini sebaiknya tidak lebih dari satu hingga tiga bulan. Apabila dirasa tidak cocok, kedua belah pihak dapat membatalkan taaruf dan tidak melanjutkan ke tahap berikutnya. Hal ini tidak menjadi dosa bagi keduanya.

2. Khitbah (lamaran)

Apabila taaruf berhasil dilaksanakan sehingga kedua belah pihak merasa cocok, maka tahap berikutnya adalah khitbah. Pada tahap ini, kedua belah pihak dapat membicarakan tanggal pasti untuk pelaksanaan akad. Perlu menjadi catatan adalah pernikahan harus dilaksanakan sesegera mungkin untuk mencegah terjadinya maksiat. Meski tidak ada jangka waktu pasti mengenai jarak antara khitbah dan akad, setidaknya target tanggal pernikahan akan menjadi pegangan dalam persiapan akad.

3. Akad

Ikatan pernikahan resmi dimulai sejak pembacaan akad. Pelaksanaan pernikahan hendaknya dilakukan tanpa acara yang berlebihan. Meskipun Indonesia memiliki budaya turun temurun mengenai bentuk penyelenggaraan pernikahan, sebaiknya kedua keluarga saling berdiskusi untuk mengurangi hal-hal yang dapat melalaikan. Setelah akad berlangsung, biasanya dilakukan walimatul ursy atau resepsi, sebagai ucapan syukur keluarga dan acara untuk memberitahukan kepada keluarga jauh serta tetangga mengenai pernikahan dua insan ini. Sehingga, fitnah dapat dihindari.

Demi Terwujudnya Keharmonisan

Meski telah mengetahui tahapan dalam pernikahan, tidak akan berjalan satu tahap pun jika tidak ada calon pasangan. Maka, sebelum masuk ke tahapan pertama yakni tahap taaruf (perkenalan), baik bagi perempuan dan laki-laki telah memiliki visi besar dalam pernikahannya kelak. Sehingga, ketika bertemu dengan orang yang dirasa cocok untuk diajak taaruf, mereka dapat membahas hal ini.

Sebaik-baik visi pernikahan adalah visi yang sejalan dengan perintah Allah dalam Kitabullah dan sunah kekasih-Nya, Rasulullah SAW. Visi dari setiap pernikahan hendaknya untuk mencapai rida Allah. Maka, untuk mencapai visi tersebut, pemilihan pasangan didasarkan atas kriteria yang tidak berlawanan dengan visi tersebut. Meski berasal dari keluarga berada, berpenampilan menarik, atau bernasab baik, akan lebih baik agamanya menjadi pertimbangan utama. Agama yang baik dari seseorang dapat dilihat dari akhlak dan bagaimana dia memperlakukan orang lain, terlebih lagi kepada orang tua.

Baca Juga  Kriteria Pasangan Ideal, Belajar dari Rasulullah Saw

Memilih pasangan atas pertimbangan agama akan memberikan peluang kepada keluarga baru akan hadirnya keharmonisan. Meski dalam setiap perjalanan pernikahan pasti akan datang permasalahan, namun permasalahan tersebut akan menguatkan ikatan satu sama lain. Sebagaimana seorang hamba mematuhi apa yang diperintahkan Allah, maka seorang laki-laki tidak akan melakukan hal-hal yang dilarang Allah terhadap pasangannya, seperti bertindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Begitu juga sebaliknya, perempuan yang taat kepada Allah akan menjalankan kewajibannya menjadi seorang istri dengan ikhlas sehingga mampu memberikan ketenangan bagi suaminya, sekaligus menjadi ibu bagi anak-anaknya kelak.

***

Pertimbangan akan baiknya agama seseorang tentu dibentuk dalam waktu yang lama. Pengaruh pembentukan akhlak yang menjadi representasi dari agama seseorang setidaknya dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Pemahaman agama melalui pendidikan di keluarga, sekolah, hingga lembaga informal seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) akan berpengaruh terhadap referensi agama seseorang.

Begitu juga dengan lingkungan tempat seseorang bergaul, secara tidak langsung akan memengaruhi pola pikir dan perilaku baik bagi perempuan dan laki-laki. Sebagai kesimpulan, meyakinkan diri bahwa seseorang telah memenuhi kriteria pasangan yang ideal perlu dikembalikan kepada tuntunan Sang Pemberi Ketenangan dalam rumah tangga, Allah SWT dan sebaik-baik teladan bagi umat Islam, Rasulullah SAW.

Bagikan
Post a Comment