f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
mu

Menghindari Pernikahan Dini

“Saudara Saksi, apakah Anda mengenal calon mempelai putri?”

“Ya, Pak Hakim, karena saya tetangga dekatnya.”

“Apakah Anda tahu, mengapa calon mempelai nekad ingin menikah, padahal masih eklas 2 SMA?”

“Tahu Pak, karena saya diberitahu istri saya bahwa dit ubuh calon mempelai sudah ada anunya. Maaf, maksud saya sudah ada isinya.” Jawab seorang saksi yang tampak dari wajahnya ada raut keterpaksaan. Terpaksa menjadi saksi dari suatu peristiwa yang kurang indah untuk diceritakan.

Semua yang hadir di ruang sidang menjadi diam dan tegang.

Acara sidang permohonan diijinkannya menikah oleh Pengadilan Agama hari itu bisa dikatakan kurang lancar. Diawali terlambatnya hakim beberapa jam dalam persidangan, dan pihak pemohon yang kurang koordinasi dengan pengacara dan saksi. Sehingga jalannya sidang terkesan asal-asalan.

Rencana pemerintah yang mewajibkan setiap calon pengantin mengikuti Bimbingan Pra Nikah selama 3 bulan tampak belum benar-benar tersosialisasi.

Dari UU Nomor 1 Tahun1974 yang lalu, calon suami harus berusia 19 tahun dan calon istri usia 16th. Kini telah, ada UU Nomor 16 Tahun 2019 yang mensyaratkan calon mempelai masing-masing minimal berusia 19 tahun. Nah, kenyataan di lapangan justru lebih banyak yang menikah di bawah umur dengan berbagai alasan. Bila terjadi demikian, harus minta dispensasi pengadilan dengan menyertakan alasan dan bukti pendukung yang kuat.

Kisah-Kisah Pernikahan Dini

Alasan terbanyak adalah karena adanya kehamilan sebelum  menikah. Sisanya, karena para orang tua khawatir terjadi sesuatu setelah melihat putrinya sudah runtang-runtung (ke mana-mana berdua) dengan lawan jenis akhirnya dinikahkan.

Peristiwa sidang di atas, merupakan kisah nyata yang sudah sering terjadi. Untuk memperoleh ijin menikah tidaklah mudah dan murah. Apalagi bagi pasangan yang kebetulan di bawah umur dan harus segera dinikahkan.

Baca Juga  Pandangan Pertama Sebagai Kunci Akhir Kisah Asmara

Ironisnya, rumitnya sidang dan biaya yang tidak sedikit justru membuat sebagian orang tua seolah tak peduli. Tujuannya hanya satu, dibolehkan menikah meski di bawah umur alias pernikahan dini demi menutupi aib keluarga.

Tak hanya di kota, di desapun sering kita jumpai pernikahan dini. Dengan kemajuan teknologi dan kebebasan bersosial media, kebebasan berperilaku menjadi lebih terbuka lebar.

Sejoli belia yang nol pengalaman tiba-tiba berperilaku layaknya orang dewasa. Anak usia SMP sudah berani pacaran terang-terangan tanpa rasa malu. Anak usia SMA sudah berani sayang-sayangan layaknya sepasang suami istri. Lewat sosial media, saling mengumbar nafsu dengan mengesampingkan norma agama dan norma ketimuran yang telah mereka anggap sebagai penghambat kemajuan jaman.

Jika hal tersebut sudah menjadi tren dan menjadi pembiaran, tak ayal terjadi sejumlah kasus pernikahan dini yang mengakibatkan kandasnya sebuah cita-cita luhur masa depan dan melahirkan periode generasi penerus yang kurang matang jiwa raganya. Generasi yang putus sekolah, sementara pengalaman hidup belum punya.

Akibat Pernikahan Dini

Salah pergaulan tidak selalu karena salah anak. Apalagi anak usia remaja. Orang tua harus ekstra hati-hati namun tegas dalam memperhatikan dan mendidik mereka. Karena di usia ini, gejolak untuk melawan arus dan melawan petuah orang tua sering terjadi seiring dengan perubahan hormon mereka saat itu. Namun tidak semua remaja mengalami hal yang sama.

Salah satu akibat yang ditimbulkan dari pernikahan dini, misalnya terjadinya KDRT dikarenakan masing-masing pasangan yang masih labil. Rasa cemburu yang tidak mampu mereka sikapi secara dewasa memicu keretakan rumah tangga yang memang dari awal tidak memiliki pondasi yang kuat.

Tidak sedikit dari mereka bahkan tak mampu merawat anak hasil pernikahan tersebut. Orang tua kembali terlibat demi pengasuhan sang cucu dan ini terbukti telah menambah beban orang tua itu sendiri.

Baca Juga  Peran Media dalam Menghadirkan Wacana Resistensi dalam Isu “Pernikahan Dini” di Masyarakat

Bagi keluarga mampu mungkin tak terlalu menjadi masalah. Namun bagi orang tua yang kehidupannya pas-pasan, tentu lain ceritanya. Karena salah pergaulan, di usia dini menikah, tak bisa melanjutkan sekolah lalu punya anak dan kebutuhan hidup sehari-hari semakin berat. Mau bekerja, bekerja apa? sekolah saja belum tamat?

Pernikahan Dini dan Pola Asuh Orang Tua

Pernikahan dini terjadi bukan hanya akibat dari kesalahan atau kekeliruan yang telah dilakukan anak. Orang tua juga turut ambil bagian dalam masalah ini. Pola asuh atau pendidikan orang tua ke anak patut dipertanyakan.

Sudahkah orang tua mendidik anak dengan baik dan benar? Sudahkah berpegang teguh pada sendi-sendi agama? Memberi contoh tentang akhlakul karimah? Karena urusan pendidikan bukanlah tugas guru-guru di sekolah saja, tapi peran orang tua sangat dituntut dalam hal ini.

Orang tua adalah cermin nomor satu bagi tumbuh kembang dan pendidikan anak sejak awal. Antara guru dan orang tua ada keterikatan yang sangat erat demi perkembangan pribadi anak. Agar lebih terarah dan terasah menuju pembentukan watak yang lebih baik.

Orang tua yang kurang dekat dengan anak, tidak akan sama dengan orang tua yang selalu dekat dalam arti, menyayangi, mengayomi, mendidik dan memberi contoh hal-hal baik ke anak.

Di manapun, peran orang tua ke anak sama. Apakah orang miskin atau kaya. Yang membedakan hanyalah fasilitas yang diperoleh anak orang kaya tentu berbeda dengan fasilitas yang did apat dari keluarga miskin.

Tak semua orang tua paham arti pendidikan bagi anaknya. Ada yang selalu mengabulkan setiap permintaan anak tanpa berpikir apakah yang diminta itu mendidik atau tidak. Bahkan memanjakan anak dengan berbagai barang mewah agar anaknya selalu bahagia. Padahal ada yang lebih dibutuhkan anak yaitu kasih sayang dan perhatian.

Baca Juga  Kiat-Kiat Menikah Sembari Kuliah
Pentingnya Perhatian dan Tanggungjawab Orang Tua

Kurang perhatian dan kurang kasih sayang orang tua ke anak, sering memicu anak untuk lebih bebas dalam berperilaku hingga tanpa sadar telah melewati batas-batas norma agama. Mau berbuat apa saja boleh tanpa ada rambu-rambu, asal anak senang dan bahagia. Ini tidak bisa dibenarkan.

Selama anak belum dewasa dan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan sendiri, orang tua wajib dan bertanggungjawab atas kehidupan mereka.

Banyak penyebab yang akhirnya terpaksa mengalami pernikahan dini. Salah satunya adalah kurangnya penerapan ilmu agama di rumah sehingga berakhir dengan hilangnya kontrol orang tua ke anak.

Mereka kadang tidak menyadari bahwa menikah di usia dini sangat beresiko khususnya terhadap alat reproduksi wanita itu sendiri.

Pernikahan dini tidak selalu karena kehamilan di luar nikah. Ada juga orang tua yang justru merasa bangga bahwa anak gadisnya di usia dini sudah ada yang melamar untuk dijadikan istri.

Antara bangga dan terpaksa sulit dibedakan sehubungan dengan pernikahan dini. Merasa bangga pernikahan dini terjadi karena kecantikan anak gadisnya  telah menjadi rebutan banyak keluarga yang ingin mengajak berbesanan.

Ada pula yang terpaksa nikah dini karena terlanjur hamil di usia sekolah. Ini sebenarnya bisa dicegah dengan penggemblengan ilmu agama sedari kecil dan contoh nyata dari orang tua.

Apapun alasannya, pernikahan dini tak seharusnya terjadi dan sudah selayaknya dihindari demi masa depan yang lebih berarti.

Bagikan
Comments
  • Endah

    mantap bund, bismillah. semoga keluarga kita selalu di beri keselamatan oleh Allah dari marabahaya termasuk silaunya duniawiyah. indahnya percintaan sebelum menikah dan sebelum waktunya

    Agustus 26, 2024
    • Wurry Srie

      Aamiin, semoga kluarga kita slalu dilindungi Allah SWT.

      Agustus 31, 2024
Post a Comment