f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
hak perempuan gender

Membincang Hak-Hak Perempuan dalam Islam

Ajaran agama Islam memiliki pandangan yang sangat kuat terhadap isu keadilan dan kesetaraan bagi perempuan. Di dalam diskursus ajaran agama Islam, perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan, seperti hak memperoleh pendidikan, kepemilikan harta, bekerja, menikah, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan-penindasan.

Selain hak-hak tersebut, Islam juga menetapkan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan dalam berbagai ranah kehidupan sosial. Misalnya dalam hal pembagian warisan, Islam meneguhkan bahwa perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam menerima bagian warisan dari ayah, ibu, suami, atau anak-anak mereka. Hal ini diatur dalam Al-Quran, Surah An-Nisa ayat 11, yang artinya:

“Allah memerintahkan kalian tentang (pembagian harta waris untuk) anak-anak kalian, yaitu bagian laki-laki sama dengan bagian anak perempuan; bila semuanya perempuan yang lebih dari dua orang, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan mayit; bila anak perempuan itu satu orang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-ayah, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, bila orang yang meninggal mempunyai anak; bila ia tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-ayahnya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; bila orang yang meninggal mempunyai saudara perempuan, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. Orang tua dan anak-anak kalian, kalian tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagi kalian. Itu adalah ketetapan dari Allah. Sungguh Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

Hak-Hak Perempuan dalam Islam

Secara umum, di bawah ini adalah beberapa hak-hak perempuan dalam Islam, di antaranya:

  • Hak untuk mendapatkan pendidikan.
Baca Juga  Konsekuensi Feminisme Muslim di Indonesia

Islam mendorong perempuan untuk memperoleh pendidikan dan ilmu pengetahuan. Nabi Muhammad SAW sendiri menyatakan bahwa “mencari ilmu adalah wajib bagi setiap Muslim (laki-laki dan perempuan)”. Oleh karena itu, perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk mengakses pendidikan.

  • Hak untuk memiliki harta

Islam memberikan hak kepada perempuan untuk memiliki harta sendiri, baik yang ia peroleh dari hasil kerja atau warisan. Bahkan Islam juga menegaskan bahwa perempuan memiliki hak untuk mengelola hartanya tanpa campur tangan pihak lain; termasuk suami atau keluarga.

  • Hak untuk bekerja

Islam tidak melarang perempuan untuk bekerja, asalkan pekerjaannya sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dalam banyak peristiwa, perempuan bahkan dianjurkan untuk bekerja.

  • Hak untuk mendapatkan perlindungan

Pada prinsipnya setiap orang memiliki hak terbebas dari segala bentuk kekerasan, namun bukan berarti perempuan adalah makhluk lemah. Akan tetapi melihat konteks sekarang tidak sedikit perempuan yang menjadi korban kekerasan dan penindasan; baik dari suami, keluarga maupun masyarakat.

  • Hak untuk menikah dan bercerai

Perempuan juga memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk menikah dan bercerai. Dalam pandangan Islam, pernikahan adalah sebuah perjanjian antara dua pihak yang dilakukan dengan kesepakatan-persetujuan dari kedua belah pihak. Oleh karena itu, perempuan memiliki hak untuk menentukan sendiri apakah akan menikah atau tidak, serta memilih pasangan hidupnya.

Islam dan Keadilan bagi Perempuan

Di dalam konteks keluarga, Islam menekankan pentingnya keadilan dalam perlakuan terhadap istri dan anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan. Sebagai contoh, Islam memerintahkan suami untuk memperlakukan istri dengan baik dan memberikan nafkah yang cukup sesuai dengan kemampuannya. Islam juga mendorong suami untuk terlibat dalam tugas-tugas rumah tangga dan perawatan anak-anak. Sehingga tidak hanya menjadi tanggung jawab istri saja.

Baca Juga  Kesenjangan Gender di Dunia Kerja Harus Selesai

Di dunia kerja, Islam juga mendorong perempuan untuk mengembangkan bakat dan potensinya. Serta menjamin bahwa perempuan mendapatkan gaji atau hak yang sama dengan laki-laki dalam pekerjaannya.

Islam juga mengajarkan konsep kesetaraan gender yang memandang bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kesamaan dan bernilai di hadapan Allah Swt. Dalam ajaran Islam, laki-laki dan perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama di hadapan Allah Swt. Namun, di dunia nyata, pelaksanaan kesetaraan gender dalam masyarakat sering kali belum optimal karena berbagai faktor. Seperti faktor budaya, tradisi, dan juga interpretasi yang berbeda terhadap ajaran Islam itu sendiri.

Meskipun ada beberapa perbedaan antara peran laki-laki dan perempuan dalam beberapa aspek kehidupan, seperti peran dalam keluarga dan masyarakat. Hal ini bukan berarti bahwa laki-laki lebih unggul dari perempuan atau sebaliknya.

Karena Islam memiliki pandangan bahwa perbedaan peran tersebut hanyalah suatu bentuk keanekaragaman yang Allah Swt. ciptakan dalam kehidupan ini. Dan bukan sebagai alasan untuk menjustifikasi diskriminasi dan ketidakadilan gender.

Kasus diskriminasi dan ketidakadilan gender dalam masyarakat muslim menurut hemat penulis tampaknya lebih banyak disebabkan oleh faktor budaya dan tradisi yang berkembang di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan kesetaraan gender di masyarakat, perlu mempromosikan pemahaman yang benar pada ajaran Islam dan menjauhkan diri dari budaya dan tradisi yang memperparah diskriminasi dan ketidakadilan gender.

Dalam hal ini, peran penting dimiliki oleh para pemikir, akademisi, ulama dan tokoh agama dalam menyampaikan ajaran Islam yang “benar” dan merangkul semua elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memajukan kesetaraan gender di masyarakat.

Tidak berlebihan Islam memiliki konsen terhadap isu hak, keadilan dan kesetaraan bagi perempuan. Meskipun demikian implementasi dari prinsip-prinsip ini dapat bervariasi tergantung pada aspek kultur, tradisi, dan kebiasaan masyarakat setempat. Sehingga perlu upaya-upaya untuk memastikan bahwa hak-hak perempuan dihormati dan dilindungi sebagaimana semestinya.

Bagikan
Post a Comment