Hari Ibu: Dari Perjuangan Struktural ke Perayaan Simbolik
Peringatan Hari Ibu dirayakan setiap tanggal 22 Desember oleh masyarakat Indonesia. Biasanya, Hari Ibu akan diisi dengan ungkapan haru untuk mengapresiasi jasa para Ibu yang dianggap telah mengabdikan hidupnya bagi keluarga. Namun, dibalik romantisme tersebut, peringatan Hari Ibu memiliki makna yang jauh lebih mendalam. Tidak lahir dari penghormatan domestik, melainkan sejarah panjang perjuangan perempuan Indonesia. Menjadi titik awal kebangkitan perempuan Indonesia untuk memperjuangkan keadilan.
Sejarah Perayaan Hari Ibu: Awal Kebangkitan Perempuan Indonesia
Peringatan hari Ibu nasional pada tanggal 22 Desember berakar dari Kongres Perempuan Indonesia I yang diadakan pada tanggal 22 – 25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres ini mempertemukan 30 organisasi perempuan dari berbagai daerah dan latar belakang. Hal ini menjadi momentum besar bagi organisasi perempuan untuk membangun agensi kolektif dna menyuarakan kepentingan mereka di tingkat nasional.
Kongres perempuan I hadir untuk memperjuangkan isu dan hak perempuan meliputi pendidikan, perlawanan terhadap perkawinan anak, kesehatan, dan akses publik bagi perempuan. Tidak hanya dalam konteks personal, isu tersebut dipandang sebagai hal yang sistematis, berkaitan dengan struktur sosial dan hukum. Kongres ini bukan hanya pertemuan simbolis soal rasa terima kasih dan penghormatan, tetapi bersifat politis dan strategis. Oleh karena itu, Kongres Perempuan I menjadi titik kebangkitan bagi pergerakan perempuan Indonesia. Mengukir sejarah perlawanan perempuan terhadap sistem yang selama ini membatasi ruang gerak perempuan.
Tepat 25 tahun setelah peristiwa tersebut, pemerintah Indonesia menetapkan 22 Desember sebagai peringatan Hari Ibu. Pengakuan resmi ini dikeluarkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No.316 Tahun 1959. Oleh karena itu, Jika dipahami secara mendalam, Hari Ibu merupakan peringatan perjuangan perempuan sebagai aktor politik untuk hak, kesetaraan, dan kebangsaan. Membuktikan bahwa Ibu tidak hanya berperan di ranah domestik saja, tetapi berkontribusi aktif pada masyarakat dan bangsa.
Ibuisme Negara dan Pergeseran Makna Hari Ibu
Meskipun Hari Ibu menjadi peringatan dengan makna yang sangat mendalam dan politis, pemahamannya justru terus bergeser setiap tahun. Makna politis dari Hari Ibu mulai digeser menjadi perayaan simbolis nasional. Era orde baru menjadi titik terkuat di mana makna hari ibu mulai bergeser.
Menurut konsep Ibuisme negara (Julia Suryakusuma, 2011), ketika orde baru, negara mengontrol peran perempuan dengan memposisikannya sebagai istri dan ibu yang mengabdi kepada keluarga, suami, dan negara. Pengabdian tersebut dimaknai sebagai kewajiban moral dan politik. Kerja domestik dianggap sebagai kewajiban moral perempuan, bukan sebagai hal yang harus dihargai dan dilindungi. Dalam konsep ini, Julia Suryakusuma menjelaskan bahwa Ibuisme memang memuliakan perempuan secara simbolik, tetapi membatasi mereka secara struktural.
Ibuisme negara bekerja dengan mereduksi peran perempuan ke tugas-tugas domestik rumah tangga. Menjadikan “Ibu” sebagai identitas paling ideal bagi perempuan. Ibuisme negara mengonstruksi perempuan lewat norma, moralitas, dan pujian. Perempuan “baik” diidentikan dengan mereka yang setia, sabar, rela berkorban, dan penurut. Sedangkan perempuan yang bersuara dan mengkritik dianggap menyimpang dari norma.
Dalam hal ini, “Ibu” bukan sekedar peran keluarga, tetapi alat tata kelola kekuasaan. Perempuan tidak diberikan hak dan kuasa atas keputusan untuk menjaganya agar tidak menuntut permasalahan struktural. Hal ini menjadi alasan kuat mengapa hingga saat ini perayaan Hari Ibu hanya menjadi alat simbolik. Bukan momentum refleksi atas perjuangan hak-hak perempuan.
Meskipun rezim orde baru telah runtuh, namun warisan Ibuisme negara masih kerap terasa hingga saat ini. Peringatan Hari Ibu saat ini masih terfokus pada narasi sentimental yang penuh dengan romantisme tentang kerja perawatan Ibu. Menghilangkan pembicaraan tentang ketidakadilan struktural dan hak perempuan sebagai warga negara. Jarang sekali kita menemukan peringatan Hari Ibu yang merefleksikan sejarah perjuangan perempuan serta permasalahan struktural yang mereka hadapi.
Akibatnya, bisa jadi narasi sentimental dalam peringatan Hari Ibu berpotensi meneguhkan stereotip gender. Memperkuat konstruksi masyarakat bahwa kerja domestik dan kerja perawatan adalah kodrat perempuan. Dampaknya, dukungan terhadap kesetaraan peran dalam kerja domestik rumah tangga juga semakin lemah. Dalam jangka panjang, kondisi ini memperkuat normalisasi struktural terhadap ketimpangan gender.
Selain itu, Karena fokus dalam perayaan hari Ibu sangat bersifat personal, tidak heran jika sejarah perjuangan perempuan semakin kabur. Tidak banyak generasi muda yang tahu bahwa Hari Ibu berangkat dari gerakan perlawanan perempuan yang politis dan strategis.
Memaknai Kembali Hari Ibu Tanpa Ibuisme
Merayakan Hari Ibu dengan penuh sentimental dan haru bukanlah sesuatu yang salah. Justru kita perlu tetap menghadirkan narasi positif dan apresiatif terhadap para Ibu. Namun, pembacaan ulang makna juga penting untuk merawat perjuangan. Perayaan tersebut juga harus dibersamai dengan pemaknaan mendalam terhadap Hari Ibu itu sendiri. Bukan hanya romantisasi pengorbanan Ibu, tetapi juga menjadi ruang kesadaran bahwa kerja domestik dan perawatan merupakan tanggung jawab seluruh anggota keluarga.
Selain menghadirkan narasi apresiasi kepada Ibu, kita juga bisa merayakan Hari Ibu dengan membawa menghidupkan kembali ingatan akan sejarah perjuangan perempuan. Perjuangan dalam menuntut hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan partisipasi publik bagi perempuan. Dengan demikian, peringatan Hari Ibu bukan hanya penuh dengan pujian akan kesabaran dan pengorbanan, tetapi menjadi momentum bagi perempuan, khususnya para Ibu untuk merayakan diri mereka sebagai manusia yang utuh dan berdaulat.
Mengutip ungkapan ikonik dari Hannah Arendt (1951), “The Right to Have Rights”, penghormatan sejati terhadap para Ibu bukan hanya soal pujian, melainkan pengakuan atas hak mereka sebagai manusia di negeri ini.

Sekretaris Jenderal PP IPM
instagram: @tsabitaikrima
