f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
kemerdekaan ibu ASI

Menyuarakan Kemerdekaan Ibu: Memberi ASI Tanpa Mengorbankan Karir

Momen peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia masih mewarnai kehidupan di bulan Agustus ini. Kita tidak bisa mengabaikan bahwa meskipun sudah banyak kemajuan yang dicapai perempuan. Terutama perempuan pekerja, masih harus terus berjuang untuk meraih kemerdekaan yang sejati. Pekan ASI 2023 yang baru saja berlangsung pada awal Agustus, dengan tema “Bersama-sama, Dukung Ibu Sukses Menyusui dan Bekerja,” merupakan panggilan untuk terus mendukung kemerdekaan perempuan dalam menjalankan peran ganda mereka tanpa harus mengorbankan karir.

Di saat kita selesai merayakan tahun kemerdekaan, kita perlu mengingat bahwa perempuan, terutama perempuan pekerja, masih harus melawan batasan-batasan yang menghalangi mereka untuk mencapai kemerdekaan sejati. Bukan rahasia lagi bahwa dalam berbagai bidang, perempuan sering kali menghadapi tantangan yang unik. Termasuk dalam menjalani peran ganda sebagai ibu dan pekerja. Mereka masih harus berjuang untuk mencari keseimbangan antara kebutuhan keluarga dan karir, sambil tetap mempertahankan kemerdekaan diri mereka.

Pekan ASI 2023, dengan tema “Bersama-sama, Dukung Ibu Sukses Menyusui dan Bekerja,” menegaskan perlunya terus memperjuangkan kemerdekaan perempuan dalam menjalankan peran ganda ini. Tema ini memanggil setiap elemen masyarakat untuk mendukung perempuan dalam upaya mereka untuk memberikan ASI kepada anak-anak mereka tanpa harus mengorbankan karir. Ini bukan hanya sebuah isu pribadi, tetapi isu hak asasi manusia yang harus kita hadapi bersama.

Salah satu indikator utama kemerdekaan perempuan dalam memberikan nutrisi terbaik bagi anak-anaknya adalah cakupan ASI eksklusif. Sayangnya, angka cakupan ASI eksklusif di Indonesia pada tahun 2022 menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya, mencapai 67,96% dari sebelumnya 69,7%. Angka ini menjadi alarm bagi kita untuk memberikan dukungan lebih intensif kepada perempuan dalam memberikan ASI eksklusif. Perubahan ini harus dilihat sebagai peluang untuk bergerak maju, bukan hanya sebagai statistik yang menyedihkan.

Baca Juga  Terlalu Sibuk Menjadi Kuat, Sampai Lupa Bahagia

Lebih dari setengah miliar perempuan pekerja di seluruh dunia belum memiliki akses terhadap fasilitas maternitas dasar di tempat kerja. Lebih dari itu, banyak perempuan tidak mendapatkan dukungan ketika mereka kembali bekerja setelah melahirkan. Maka dari itu, saat kita berbicara tentang kemerdekaan, kita harus juga berbicara tentang dukungan untuk memberikan kemerdekaan bagi perempuan dalam memberikan ASI kepada anak-anak mereka.

Dalam kerangka ini, hak-hak perempuan untuk menyusui dan tetap bekerja harus mendapatkan perlindungan dan dukungan yang kuat. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah mengakui hak perempuan untuk memiliki waktu istirahat dan fasilitas yang memadai untuk menyusui di tempat kerja. Namun, implementasi dan pemahaman mengenai hak-hak ini masih perlu diperkuat.

Selain itu, kita juga harus memahami bahwa mengkombinasikan menyusui dan dunia kerja memberikan peluang strategis untuk mengadvokasi hak-hak pekerja perempuan. Salah satunya adalah isu cuti melahirkan. Mengusulkan cuti melahirkan minimal 18 minggu, idealnya lebih dari 6 bulan, dan memberikan kebijakan pendukung setelahnya di tempat kerja dapat menjadi langkah konkret untuk memberikan dukungan kepada ibu yang ingin memberikan ASI tanpa harus mengorbankan karir.

Kita tidak boleh lupa bahwa bangsa ini bisa merdeka karena perjuangan perempuan juga. Dalam perjuangan merebut kemerdekaan, perempuan turut ambil bagian dengan semangat dan dedikasi yang sama. Maka sudah selayaknya, dalam semangat kemerdekaan yang kita rayakan, perempuan juga mendapatkan kemerdekaan untuk tetap bekerja dan menyusui tanpa harus mengorbankan hak-hak mereka.

Dalam kesimpulannya, kemerdekaan perempuan untuk tetap bisa menyusui dan bekerja bukanlah sebuah konflik. Tetapi sebuah hak yang harus dijamin dan didukung sepenuhnya. Kita semua memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perempuan dalam menjalankan peran ganda mereka dengan penuh kemerdekaan. Dalam peringatan HUT ke-78 RI, Yuk Rahmania kita ambil komitmen untuk mendukung kemerdekaan ibu. Sehingga mereka dapat memberikan ASI kepada anak-anak mereka tanpa merasa terbatas oleh tuntutan dunia kerja.

Bagikan
Post a Comment