f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
oklin fia

Belajar dari Kasus Oklin Fia: Jilbab Bukan Sebatas Penutup Kepala!

Bulan lalu, media sosial diramaikan dengan unggahan viral selebgram Indonesia, Oklin Fia. Dalam unggahannya tersebut, Oklin Fia menjilat es krimnya dengan cara yang tidak biasa. Pada awalnya, ketika ia ditawari untuk makan es krim tersebut, ia menolak. Namun, ketika lelaki yang menawarinya tersebut memindahkan es krim ke depan kemaluannya, Oklin langsung menjilati es krim tersebut sembari jongkok. Hal ini sontak memancing berbagai pendapat netizen karena pasalnya Oklin menggunakan jilbab, tetapi melakukan perbuatan yang tidak semestinya seorang Muslimah lakukan.

Akibat tindakannya tersebut, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) melaporkan tindakan tersebut ke Polres Jakarta Pusat pada Senin 14 Agustus 2023. Selain itu, Umi Pipik, istri almarhum Uje pun melaporkan tindakan Oklin tersebut ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) dengan ditemani oleh kuasa hukumnya.

Tidak ingin berdiam diri, Oklin Fia dan kuasa hukumnya pun berharap kasus jilat es krim ini dapat selesai secara kekeluargaan. Oklin Fia pun akhirnya mendatangi MUI dan menyampaikan permintaan maaf karena beberapa pihak menganggap bahwa tindakan yang dilakukannya adalah sebagai penistaan agama. Walaupun demikian, Oklin Fia semestinya harus mendapatkan hukuman agar dapat sadar bahwa tindakannya tersebut sangat merugikan, misalnya yang menonton adalah anak-anak di bawah umum yang dapat mencontoh hal tersebut.

Tidak hanya itu, netizen pun memberikan komentar pedas tidak hanya terkait tindakan viralnya, tetap juga dengan busana ketat yang digunakan serta padu padannya dengan hijab yang masih memperlihatkan bentuk badan dan dada. Tidak hanya netizen, dr. Richard Lee pun melayangkan komentarnya di Youtube pribadinya yang mempertanyakan penggunaan jilbab Oklin lakukan sebagai beribadah atau sebatas aksesoris.

Baca Juga  Stop Kekerasan Terhadap Perempuan

Hal inilah yang menjadi pembahasan dalam tulisan ini. Jilbab yang digunakan menjadi sebuah benda yang tidak memiliki nilai agamis ketika dipakai oleh Oklin dengan tata berpakaian dan tindakan yang dilakukannya. Sebagai seorang muslim, semestinya, kita mengetahui terkait dengan adab berpakaian menurut Islam.

 Bagi seorang Muslimah, penggunaan jilbab memiliki berbagai fungsi. Hal ini tentunya berdasarkan adab berpakaian yang berbeda antara perempuan dan laki-laki. Pertama, untuk perempuan, jilbab bertujuan untuk menutup aurat perempuan. Aurat lelaki menurut ahli hukum ialah daripada pusat hingga ke lutut. Berbeda dengan perempuan yang auratnya adalah seluruh anggota badannya, kecuali wajah, tapak tangan dan tapak kakinya. Hal ini senada dengan penyampaian Rasulullah Saw. yang berbunyi bahwa paha itu adalah aurat (HR. Bukhari) (Zakiah, 2019).

Selain itu, ketika seorang perempuan berpakaian, ia pun semestinya tidak menampakkan tubuh sehingga auratnya tidak terlihat. Maksud tidak menampakkan tubuh adalah pakaian yang memenuhi syarat menutup aurat. Syarat yang paling utama adalah pakaian tidak boleh jarang dan menampak warna kulit. Hal ini mampu merangsang nafsu orang yang melihatnya. Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Rasulullah saw., yaitu “Dua golongan ahli neraka yang belum pernah aku lihat ialah, satu golongan memegang cemeti seperti ekor lembu yang digunakan bagi memukul manusia dan satu golongan lagi wanita yang memakai pakaian tetapi telanjang dan meliuk-liukkan badan juga kepalanya seperti bonggol unta yang tunduk. Mereka tidak masuk surga dan tidak dapat mencium baunya walaupun bau surga itu dapat dicium daripada jarak yang jauh.” (HR.Muslim) (Zakiah, 2019).

Selain itu, Islam pun mengajarkan perempuan untuk tidak menggunakan pakaian ketat yang agar bentuk tubuh badan tidak kelihatan. Hal ini nantinya dapat merangsang lawan jenis untuk bermaksiat. Seperti yang Oklin Via lakukan. Banyak netizen yang berkomentar bahwa ia menggunakan jilbab, tetapi dengan pakaian yang sangat ketat dan mampu memamerkan lekukan tubuh yang ia miliki sehingga memicu rangsangan kepada laki-laki. Lebih jauh, tindakannya yang menjilati es krim dengan cara yang tidak baik pun memberikan rangsangan dan imajinasi “liar” kepada laki-laki. Hal ini sangat mencemari jilbab yang ia gunakan.

Baca Juga  Memandang Perempuan dan Jilbab dari Berbagai Sudut

Kemudian, Islam pun mengajarkan adanya anjuran untuk memanjangkan pakaian yang sesuai dengan syarat. Misalnya, menggunakan jilbab yang mampu untuk menutupi kepala dan rambut, tengkuk atau leher dan juga dada. Allah berfirman bermaksud: “Wahai Nabi, katakanlah (suruhlah) istri-istri dan anak-anak perempuanmu serta perempuan-perempuan beriman, supaya mereka memanjangkan pakaiannya bagi menutup seluruh tubuhnya (ketika mereka keluar rumah); cara yang demikian lebih sesuai untuk mereka dikenal (sebagai perempuan yang baik-baik) maka dengan itu mereka tidak diganggu. Dan (ingatlah) Allah adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.” (Al-Ahzab:59) (Zakiah, 2019).

Kasus Oklin Via semestinya harus memberikan pengajaran kepada Oklin Via khususnya dan kepada seluruh perempuan Muslim yang ada di seluruh dunia bahwa Islam telah mengajarkan adab berpakaian. Tentunya, hal ini harus dilaksanakan sesuai anjuran yang berlaku. Perempuan sangat erat kaitannya dengan berbagai hal yang mampu menjerumuskan rangsangan dan imajinasi lawan jenis melalui berpakaian. Berpakaian yang dimaksud sebagai salah satu pembeda Muslimah dengan orang lain adalah jilbab yang digunakannya. Jilbab bukan hanya sebagai atribut yang tidak bermakna ketika dipakai atau hanya sebuah penutup kepala. Jilbab adalah simbol dan salah satu syarat adab berpakaian Muslimah. Semua orang harus mampu menjaga marwah jilbab dan agamanya. Oleh karena itu, marilah menggunakan pakaian dengan adab yang sesuai Islam.

Referensi

Zakiah. (2019, April 25). Adab Berpakaian Menurut Islam. Sumbarprov.Go.Id. https://sumbarprov.go.id/home/news/16736-adab-berpakaian-menurut-islam

Bagikan
Post a Comment