f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
niat untuk menikah

Introspeksi Kembali Niat dalam Menikah

Hidup dalam pernikahan yang ideal merupakan impian setiap insan. Sementara idealisme tidak tercipta dengan sendirinya, perlu adanya peran dan relasi sehat antara kedua pihak, baik laki-laki maupun perempuan. Dibutuhkan komitmen yang tidak main-main untuk memperkokoh hubungan keduanya. Jika ikatan pernikahan kokoh, tidak hanya kebahagiaan yang akan tercipta, akan tetapi juga kebutuhan dalam pernikahan seperti pemenuhan kebutuhan lahiriyah dan batiniyah akan terpenuhi.

Segala upaya dapat dilakukan untuk menciptakan pernikahan yang kokoh misalnya dengan melakukan persiapan secara matang baik persiapan yang bersifat materi maupun imateri. Di antara upaya persiapan tersebut adalah berusaha memahami dan meluruskan kembali niat untuk menikah. Sebagaimana yang telah dikenal dalam Islam, niat merupakan hal yang fundamental dalam melakukan suatu ibadah, termasuk ibadah menikah.

Pada kenyataannya bagi sebagian orang, menikah dilakukan dalam rangka menghindari diri dari jurang perzinaan. Maka secara tidak langsung pemikiran ini seolah menjadikan pernikahan sekedar untuk memenuhi kebutuhan biologis. Dan ada sebagian lain yang menikah dalam rangka memenuhi kebutuhan finansial agar dipandang lebih layak. Ada pula yang menikah  karena tidak dapat menolak desakan keluarga dan berbagai alasan lainnya.

Mari kita introspeksi kembali bagaimana tuntunan islam perihal niat dalam menikah. Dalam Hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim disebutkan,

تُنْكَحُ المَرْأَةُ لأرْبَعٍ: لِمالِها ولِحَسَبِها وجَمالِها ولِدِينِها، فاظْفَرْ بذاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَداكَ

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.”

Dari hadis di atas, niat menikah untuk visi din merupakan aspek yang unggul dalam mengimbangi niat pernikahan yang rendah yang hanya sekedar melihat kepuasan biologis (jamal), perolehan harta (mal) dan status (hasab). Artinya pernikahan itu tidak hanya untuk visi material semata, akan tetapi juga untuk visi imateri atau spiritual.

Baca Juga  Ketika Perempuan Nembung Lebih Dulu

Dalam buku Fondasi Keluarga Sakinah keluaran Ditjen Bimas Islam Kemenag RI dijelaskan bahwa meskipun redaksi hadis tentang empat karakteristik perempuan dapat dinikahi. Akan tetapi karakteristik tersebut juga dapat diterapkan pada laki-laki. Artinya bahwa perempuan juga berhak memperhatikan karakteristik laki-lakinya.

Dalam konteks empat faktor niat dan tujuan menikah di atas, din merupakan keimanan yang bermuara pada kepribadian yang stabil dalam segala keadaan, percaya diri, tangguh rendah hati dan sabar. Untuk mencapai hal tersebut, kita dapat memahami din sebagai ibadah ritual seperti salat, zakat, puasa, zikir, dll. yang dapat dijadikan media penguatan tersebut.

Selain itu, din juga dapat dipahami sebagai komitmen moral pada nilai-nilai kebaikan dan kebersamaan dalam keluarga. Komitmen tersebut menjadi suatu keniscayaan dalam membangun dan mengarungi kehidupan rumah tangga yang sewaktu-waktu dapat mengalami gejolak dan permasalahan. Jika dikaitkan dengan QS. Ar-Rum ayat ke 21, maka din adalah komitmen kedua calon mempelai untuk selalu berusaha memunculkan ketenangan (sakinah) dan menghidupkan cinta serta kasih sayang dalam rumah tangga (mawaddah wa rahmah).

Oleh karenanya, baik laki-laki maupun perempuan sebagai pasangan yang hendak menikah dapat melakukan introspeksi kembali niat dan tujuannya untuk menikah. Jangan-jangan hanya untuk tujuan tertentu yang mengabaikan aspek din. Tanpa niat, sesuai dengan pemaparan di atas, seseorang berpotensi melakukan tindakan negatif dan kehidupan pernikahan disinyalir tidak akan bertahan lama. Misal ketika seseorang menikah sekadar untuk melampiaskan kebutuhan biologis, maka suatu saat jika pasangannya tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut. Ia akan mudah berpaling dengan cara berselingkuh, dan lainnya.

Melakukan introspeksi kembali niat dalam menikah tidak hanya berlaku bagi pasangan yang hendak menikah saja, akan tetapi juga bagi siapa pun baik laki-laki maupun perempuan yang mulai mempelajari dan memikirkan kehidupan pernikahan. Penting kiranya seseorang tidak hanya sibuk mempersiapkan sisi materinya saja. Melalui berbagai kegiatan yang tersebar luas, seseorang dapat mengikuti seminar atau kajian-kajian pra nikah dan parenting dalam rangka mematangkan niat tersebut. Selain itu, tentu sedini mungkin seseorang berdoa meminta kepada yang kuasa agar diberikan pasangan dan keturunan yang qurrata a’yun. Wallahu a’lam

Bagikan
Comments
  • Rochmah Nur Azizah

    Tabarakallah

    Agustus 30, 2023
Post a Comment