Hindari Risiko Stunting, Wahai Calon Ayah dan Ibu
Isu stunting di Indonesia masih santer terdengar di telinga kita. Permasalahan ini menjadi perhatian banyak pihak tanpa terkecuali Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Lembaga KUA. Isu stunting ini, tidak hanya melibatkan tenaga kesehatan untuk mengedukasi dan mencegah stunting tetapi juga penyuluh agama, da’i dan da’iyah. Mengingat mereka juga merupakan tokoh yang strategis dalam menyampaikan pesan-pesan moral, agama dan edukasi lainnya termasuk edukasi perihal stunting pada masyarakat luas secara fleksibel dan dinamis.
Penulis sebagai penyuluh merasa perlu untuk memahami stunting secara mendalam terlebih kelompok sasaran edukasi terhadap stunting ini di antaranya adalah para calon pengantin. Mereka merupakan objek penyuluhan di KUA berbagai kecamatan di Indonesia. Selain calon pengantin, skala Nasional menunjukkan kelompok sasaran stunting adalah para remaja, ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0-59 bulan (stunting.go.id).
Stunting adalah gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang sehingga anak terlalu pendek untuk anak-anak seusianya. Kejadian seperti ini terjadi sejak bayi dalam kandungan hingga setelah lahir. Akan tetapi baru nampak setelah bayi berusia dua tahun.
Ciri-ciri stunting adalah mengalami penurunan tingkat kecerdasan, gangguan berbicara dan kesulitan dalam belajar. Dari segi fisik, penderita stunting memiliki system kekebalan tubuh yang rendah sehingg anak mudah sakit terutama akibat penyakit infeksi. Selain itu, penderita stunting juga berisiko mengalami penyakit diabetes, hipertensi dan obesitas ketika dewasanya.
Beberapa langkah mencegah stunting adalah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada calon pengantin, mengkonsumsi makanan yang mengandung nutrisi yang seimbang, pemberian ASI Eksklusif, imunisasi, sanitasi dan akses air bersih, konsumsi rutin vitamin A, dan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada calon orang tua.
Persoalan stunting ini menjadi salah satu bahasan materi penyuluhan agama di KUA dalam momen bimbingan pranikah. Bisa dikatakan bahwa KUA sebagai lembaga yang identik dengan urusan pernikahan. Pada kenyataannya sekarang lembaga ini mengalami transformasi melalui gerakan revitalisasinya yang merangkul berbagai persoalan kemanusiaan dari sudut pandang agama. Termasuk persoalan kesehatan yang utamanya adalah isu stunting.
Oleh karenanya sebelum jauh menjelaskan konsep stunting panjang lebar adalah memahamkan calon ayah dan calon ibu untuk memahami konsep Islam dalam menjaga keturunan, memberikan nafkah lahir dan batin, pemenuhan gizi anak dan membentuk keluarga maslahah. Sebagaimana yang dikatakan Cholil Nafis, Ketua MUI Pusat bahwa mencegah stunting dengan membentuk keluarga yang mashlahah. Yaitu keluarga yang manfaat yang di dalamnya ada kebaikan suri tauladan dari kedua orang tua kepada anak-anaknya. Dan juga keluarga yang sakinah berupa cinta dan kasih sayang. Jika hal ini dapat terealisasi, maka keluarga akan tahan dari berbagai risiko stunting.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. An-Nisaa [4]: 9,
وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا ٩
“Hendaklah merasa takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya).”
Seluruh penyuluh agama selayaknya dapat memahamkan persoalan stunting ini kepada seluruh masyarakat khususnya calon pengantin. Edukasi yang dari penyuluh perihal stunting hendaknya dapat dipahami oleh para calon pengantin baik calon ayah maupun calon ibu.
Terkadang alasan kekurangan finansial menjadi persoalan pokok dalam upaya mencegah risiko stunting ini. Karena untuk mendapatkan semua kebuutuhan dalam upaya pencegahan stunting tidaklah mudah dan murah. Persoalan ini menjadi tambah kompleks ketika wacana tidak sebanding dengan kenyataan yang masyarakat hadapi.
Namun demikian pemerintah tengah melakukan berbagai upaya semaksimal mungkin menyediakan anggaran dalam upaya ini sekaligus bekerjasama dengan berbagai lembaga filantropi yang ada di seluruh Indonesia.
Edukasi stunting kepada calon pengantin tidak hanya menekankan stunting dari segi kesehatan fisik. Akan tetapi juga dapat merambah pada hal lainnya yang mendukung kesehatan mental. Misal calon pengantin hendaknya dapat terus berusaha mencari rezeki yang halal yang diimbangi dengan kegiatan filantropi (wakaf, zakat, sedekah, infaq). Kemudian meyakinkan keduanya bahwa Allah Swt. pasti akan menjamin rezeki setiap makhluk terutama dalam rangka menjaga nilai-nilai pokok Islam yaitu hifzu an-nasl (menjaga keturunan).
Selain itu, calon pengantin juga diberi pengertian untuk terus berusaha dan mendukung pemerintah dalam berbagai upayanya mencegah stunting guna menciptakan masyarakat yang makmur. Jika calon pengantin juga memahami arahan ini, maka dengan izin Allah Swt. upaya pencegahan stunting akan terealisasi dan melahirkan generasi yang kuat dan berbakti.
Pengajar dan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kasihan Bantul
Facebook : Nurun Nisaa Baihaqi
Instagram : nurun_nisaa_baihaqi
