Nyata Maya Sama Saja
“Banyak membuli dan galak di medsos. Pas ketemu seolah paling sopan dan santun. Atau pas ditangkap karena nyebar hoaks menangis dan minta maaf tersedu-sedu. Apalagi kalo membaca kualitas komen-komen di berita-berita online. Level kasarnya luar biasa,” tulis Ridwan Kamil dikutip dari akun instagram @ridwankamil.
Tulisan Kang Emil, Gubernur Jawa Barat ini bukan tanpa sebab. Hal ini merupakan luapan ekspresi beliau menanggapi kelakuan warganet Indonesia yang menyerang akun sosial media milik Microsoft secara membabi buta. Usut punya usut warganet Indonesia tidak terima atas survei dari Microsoft, perusahaan Informasi dan Telekomunikasi (IT) asal Amerika Serikat yang merilis data bahwa warganet Indonesia atau netizen (+62) sebagai netizen paling tidak sopan se-Asia Tenggara.
Kasus keganasan warganet (+62) sempat bisa kita tilik di pertengahan Juli. Wawancara live yang dilakukan oleh akun IG salah satu perusahan media tanah air; CNN Indonesia (@cnnindonesia) dengan pengusaha muda Reino Barack ini sempat menuai komentar hampir 23.000 komentar.
Komentar netizen itu, bahkan tidak ada yang menyoroti tentang profesi Reino melainkan tentang ranah pribadi rumah tangga penyanyi pemilik jargon maju mundur syantik itu. Salah satu komentar adalah dari akun xxxxxxx, “Pak Erbehhh kpn bebi jetpump loncing??? Can’t wait…t*ik mi bek ayaaaaaaaaannngggg 🤮🤮”.
Atau komentar dari akun mxxxxxxhtxxxxxxxoffxxxxx, “HAHAHHAHAHHAHHAHA… HIDUP MBAK TINI DIBLEJETI DISINDANG YESS… KALAP GAK, KALAP GAK… TA KALAP LAHHHHHH, MASAK ENGGAK!!!! NANYA ADMINNYA… GAK CAPEK NGABBBB… HAPUS HAPUSIN KOMEN DETERJEN??? 🤭🤭🤭🤭.”
Serangan komentar bertubi – tubi yang mengarah pada komentar bullying terhadap sang narasumber; membuat akun @cnnindonesia akhirnya menutup kolom komentar hingga sekarang. Netizen (+62) sangat mengesankan, bukan?
Ada Hukum di Dunia Maya
Sayangnya warganet kurang mempelajari satu hal, bahwa Indonesia adalah negara hukum. Indonesia telah mengatur tentang kebijakan menggunakan sosial media melalui adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pada UU tersebut mengatur tentang cyber bullying atau perundungan dalam dunia social media.
Aturan hukum untuk pelaku tidak main-main, contohnya Pasal UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) dan perubahannya Pasal 45 ayat (3) dan Pasal 27 ayat (3). Hukuman bagi pelaku perundungan akan mendapatkan sanksi berupa pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun, dan denda paling banyak tujuh ratus lima puluh juta rupiah
Instagram, sebagai salah satu sosial media ini banyak ditemui akun-akun palsu atau yang biasa disebut akun bodong. Akun-akun inilah yang kebanyakan dari penggunanya menuangkan perasaan dan ekspresi luar biasa terhadap kasus perundungan. Bersembunyi di balik akun yang tentunya tidak tampak data atau foto pribadinya untuk melakukan ujaran kebencian, perundungan atau komentar-komentar negatif lainnya.
Contoh konkret dari fenomena ini bisa kita pada akun Instagram artis, apalagi bila artis yang popular sedang terbuka sedikit masalah atau aibnya. Maka akun bodong ini akan berbondong-bondong menuliskan postingan atau komentar negatif secara lantang. Bukan tidak mungkin penyampaian itu menggunakan kalimat dari kata-kata kasar dan kotor. Pelaku mungkin berfikir mereka akan aman menggunakan akun palsu yang tidak dapat diketahui keberadaannya. Seperti akun guxxik_empxxxx yang memposting tentang anak Ayu Ting-ting; “Alhamdulillah anak ibu dah pandai nyongong,,keturunan dari emak ama nenek kakeknya ya nak.. 😔😔😔.”
Padahal tanpa mereka sadari, posisi mereka akan tetap terlacak apabila tenaga IT telah diterjunkan untuk mencari dan tentu akan bisa mengantarkan mereka dalam jerat dalam UU ITE. Sama dengan kasus pemilik akun haters Ayu Ting-ting di atas (guxxik_empxxxx); ternyata pemilik aslinya berinisial KD dan sedang menjadi TKW di Singapura. Kabar menyebutkan bahwa orang tua sang biduan sempat melabrak langsung ke alamat KD di Kabupaten Bojonegoro, walau hanya hanya bertemu dengan orang tua beserta putra KD. Kunjungan orang tua Ayu Ting-ting tidak lepas untuk memperkarakan KD.
Lonely Planet, pada tahun 2012 silam sempat merilis daftar “Negara-negara Teramah di Dunia” yang diambil dari buku Lonely Planet edisi “1000 Ultimate Experiences”. Patut menjadi kebanggaan, Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk dalam daftar tersebut. Empat tahun kemudian, lembaga riset yang berasal dari Ingris dalam The Legarum Prosperity Index 2016 juga menempatkan Indonesia sebagai negara kawasan Asia yang paling ramah dan mudah bersosialisasi.
Wisatawan yang masuk ke Indonesia akan mendapat sambutan yang ramah dan senyum lebar oleh penduduk Indonesia yang wilayahnya terbentang luas dari Sabang sampai Merauke. Hal ini secara tidak langsung didukung oleh ungkapan Edwin saat ABC Indonesia menggelar Ngobrol Bareng ABC Indonesia soal kenapa orang Australia perlu belajar Bahasa Indonesia. “Menurut saya, untuk menjadi warga global, kosmopolitan, memang Bahasa Indonesia adalah pilihan yang bagus karena negaranya sangat menarik, hidup, dan budayanya sangat beragam”. Lanjutnya, “Orang Indonesia pada umumnya sangat terbuka, ramah, dan sangat menerima orang dari luar. Sebagai orang asing, yang menarik buat saya sendiri bahwa cerita [di Indonesia] juga sangat kaya.”
Indonesia sebagai bangsa yang besar, sebenarnya memiliki pondasi kuat dalam membentuk jati diri dan karakter bangsa. Sifat dasar orang Indonesia yang begitu ramah tidak lepas dari peran Pancasila sebagai landasan ideologi. Menilik salah satu sila Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, dapat kita simpulkan bahwa di tengah keberagaman agama, etnis, kepercayaan, suku dan sebagainya bangsa kita tetap memiliki karakter yang bagus. Karakter tersebut terwujud dalam sikap toleransi yang tinngi, menjaga kerukunan atas perbedaan, saling menghargai, mengayomi dan menghormati, serta gotong royong atau kerjasama.
Nah, survei di tahun 2012, 2016 dan survei sikap warganet oleh Microsoft sudah menunjukkan, ada pergeseran nilai di dalam masyarakat. Perbedaan keramahan di dunia nyata dan maya ini sangat besar. Kecenderungan melakukan perundungan di balik akun palsu juga tidak mampu menyelamatkan diri dari UU ITE. Jadi mau apa lagi? Bukankah paling enak di dunia nyata dan maya sama saja? Senyum, salam, sapa dan sopan santun.
Himmatul Hanifa, lahir dan besar di Madiun. Seorang istri dan ibu dari satu anak perempuan. Bekerja sebagai guru tata busana di SMK Negeri 2 Jeneponto.
