Islam telah mengatur kehidupan manusia dengan sebaik-baiknya, di dalam sebuah aturan dalam islam tentu saja mengandung hikmah yang luar biasa, berupa kebaikan pula untuk yang melaksanakan nilai-nilai islam tersebut dengan baik. Pun begitu halnya dengan islam mewajibkan perempuan muslimah untuk menutup aurat dengan baik, begitulah islam sangat memuliakan perempuan. Hhal ini tak luput ada hikmahnya untuk menjaga seorang muslimah itu sendiri.
Dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 48 yang artinya:
”Dan kami telah turunkan kepadamu Al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat di antara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan- Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.”
Di dalam Al-Qur’an Allah telah mengatur keseluruhan kehidupan manusia, Allah menjadikan umat manusia beragam untuk menguji mereka dan memberi kesempatan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Al Quran adalah pegangan hidup. Ia harus menjadi pedoman dalam memutuskan segala sesuatu.
Hakikat Izzah dan Iffah
‘Izzah merupakan kemuliaan, kehormatan dan kekuatan. Mereka yang memiliki ‘izzah itu bersumber dari Allah Rabbul ‘Alamiin. Karena pada dasarnya, hanya Allah lah yang sebenar-benarnya pemilik ‘izzah, menamai dirinya ‘Al-Aziz’ (Maha Mulia, Maha Perkasa). ‘Izzah diberikan kepada makhluk-Nya sesuai pendekatannya kepada Rabbnya. Semakin dekat dengan Allah, maka manusia semakin memiliki ‘izzah. Makhluk yang paling dekat dengan Allah adalah para Rasul kemudian orang-orang mukmin.
“’Izzah itu milik Allah, Rasul-Nya dan orang-orang mukmin.” (QS Al-Munafiqun 63:8)
Sedangkan ‘iffah adalah menahan. ‘Iffah secara istilah artinya menahan diri sepenuhnya dari perkara-perkara yang Allah haramkan. Dengan demikian, seorang yang ‘afif adalah yang menjauhkan diri dari perkara-perkara yang diharamkan Allah walaupun jiwanya cenderung kepada perkara tersebut.
‘Izzah dan ‘iffah adalah akhlak tinggi dan mulia yang dicintai oleh Allah. Bahkan akhlak ini merupakan sifat hamba-hamba Allah yang shalih, senantiasa memuji keagungan Allah, takut pada siksa serta murka Allah dan selalu mencari keridhoan pahala-Nya.
Izzah adalah kehormatan sebagai seorang muslimah, sedangkan iffah adalah bagaimana seorang muslimah dapat menjaga kesucian dirinya dengan menjadikan malu sebagai pakaian mereka. Malu adalah sebagian dari iman dan malu adalah akhlak islam. Penting bagi muslim dan muslimah untuk memiliki rasa malu karena dengan malu itulah lebih terjaga izzah dan iffahnya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Rasa malu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.” (HR. Bukhari no. 6117 dan Muslim no. 37, dari ‘Imron bin Hushain.)
Kewajiban Menutup Aurat Bagi Muslimah
Aurat perempuan itu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan menurut sebagian ulama, maka perempuan diharuskan menggunakan jilbab. Makna jilbab itu sendiri sebetulnya masih dalam perdebatan. Ada yang mengatakan jilbab penutup kepala sampai dada. Ada pula yang berpendapat jilbab adalah kain penutup seluruh tubuh, dari kepala sampai ujung kaki.
Perintah untuk menggunakan jilbab ini didasarkan pada firman Allah surah al-Ahzab ayat 59
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak perempuan, dan perempuan-perempuan mukmin agar mereka mengulurkan jilbabnya. Dengan demikian mereka lebih mudah dikenal dan mereka tidak akan diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS: al-Ahdzab ayat 59)
Urgensi Menjaga Izzah dan Iffah Bagi Muslimah di Era Milenial
Seorang perempuan muslimah paham akan pentingnya menjaga diri, paham akan pentingnya memiliki rasa malu yang tinggi, dengan menutup aurat secara syari seusuai dengan syariat maka itu tidak hanya bentuk taat kepada Allah, namun juga sebuah usaha untuk menjaga diri dengan sebaik-baiknya.
Alangkah lebih baiknya untuk menerapkan bahwa hidup adalah tentang penilaian Allah, bukan tentang penilaian makhluk-Nya, bukan untuk berlomba-lomba mencari perhatian kepada makhluk-Nya, akan tetapi hidup adalah untuk Allah, berusaha untuk menaati segala yang Allah perintahkan, karena di dalam perintah tersebut ada kebaikan untuk diri sendiri.
Perempuan yang mulia dalam Islam adalah para muslimah yang salihah. Di dalam sebuah hadits disebutkan:
اَلدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ.
Artinya: “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah isteri yang shalihah.” (HR Muslim dari Abdullah bin Amr).
