
Tips Parenting(1): Mendidik Anak Usia 3 Tahun
Wabah Pandemi Covid-19 tidak menghalangi orangtua untuk tetap kreatif dan tetap bahagia bersama keluarga dirumah. Dalam sebuah kuliah whatsapp berseri yang dibersamai oleh Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati menjawab beberapa pertanyaan dari peserta, berikut ulasannya,
Question from: warga asal Cipayung, Tangeran Selatan.
“Selain mengajarkan anak pola hidup bersih dan sehat, kegiatan kreatif apa yang dapat dilakukan dalam mendidik dan membersamai anak usia 3 tahun?”
Lalu, terkait pemenuhan diri, “bagaimana agar seorang Ibu yang juga depression survivor dapat menghadapi kondisi kenyataan saat ini agar tetap berakal sehat, dan sehat lahir dan batin di tengah keterbatasan untuk berobat dan konsultasi pada Dokter Psikiatri?”
Answer:
Usia anak 3 tahun masih lekat sekali modelling, ia senang meniru kebiasaan orang-orang disekitarnya. Orang tua perlu memperbanyak eksplorasi aktivitas baik sehingga anak bisa melakukan peniruan yang baik.
Aktivitas tersebut sekaligus untuk menguatkan motorik kasar dan motorik halus anak, termasuk kemampuan verbal. Mengulang-ulang kata, bernyanyi, mengajarkan aktivitas gerak, dan banyak hal lainnya secara berulang-ulang.
In fase golden age yang hanya berlangsung sekali dan tidak berulang. Bercerita, menyanyi, pembiasaan, bermain aktivitas fisik, sangat diperlukan untuk kemampuan menguatkan motorik halus.
Terkait dengan pertanyaan selanjutnya, depression survivor tetap memerlukan teman untuk selalu dikuatkan. penjelasan terkait kondisi terkini perlu dijelaskan secara umum dan apa dampaknya dalam konteks pribadi maupun masyarakat.
tentu pikiran-pikiran yang positif atas kondisi-kondisi yang positif juga senantiasa kita komunikasikan. Selain itu, tentu menjaga semangat Ibu agar tetap menjalankan tindakan lanjutan menjaga kesehatan mentalnya. (redaksi)
Komisioner KPAI periode tahun 2014-2017 menjabat sebagai komisioner bidang hak sipil (2014-2015) dan sekretaris (2015-2017).
Komisioner KPAI periode 2017-2022 menjadi wakil ketua KPAI sekaligus komisioner bidang Pengasuhan (2015-sekarang).
Master of Arts di bidang Sosiologi dari Monash University dan Magister Agama dari Interdisciplinary Islamic Studies UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Pengajar di FISIP Universitas HAMKA Jakarta dan peneliti di Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.