f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.

Tentang Menempatkan Anggota Keluarga Sebagai “Subjek”

Oleh : Ahmad Rizky M. Umar*


Sebagai pasangan yang baru menikah, saya dan istri kerap mendapatkan pertanyaan, “kapan punya anak?” atau “kapan momongannya lahir?”. Pertanyaan ini biasanya terlontar ketika bertemu dengan teman-teman dari Indonesia atau pertemuan kerabat dekat.

Hal ini mengingatkan saya pada pertanyaan berulang serupa ketika dulu belum menikah-yang membuat saya cukup sebal, sehingga akhirnya menginsisiasi hashtag yang dulu cukup terkenal #PhDJomblo


Pertanyaan-pertanyaan semacam ini biasanya kami jawab sederhana: belum tahu.

Namun, belakangan saya juga terpikir satu hal lain, pertanyaan semacam ini tidak muncul tiba-tiba. Ia  berkaitan dengan hal lain yang lebih besar, yaitu persepsi tentang rumah tangga.

Ada banyak hal yang terkait dengan hal ini, misalnya bagaimana membangun rumah tangga, seperti apa menempatkan anggota keluarga yang lain, hingga yang paling vital, bagaimana membangun komunikasi di antara keluarga. 


Hal-hal semacam ini kerap tidak banyak diulas oleh mereka yang mengampanyekan “nikah muda”. Saya tidak tahu apakah yang semacam ini juga sering dibahas oleh ustadz-ustadzah yang mengampu ‘kajian pra-nikah’ dan semacamnya.

Namun, penting untuk mendiskusikan hal ini lebih tajam, agar kita tidak memandang orang sekadar dari status menikah, punya anak, atau hal lain yang lebih absurd seperti rumah, mobil, atau jurnal terindeks scopus. 


Anggota Keluarga sebagai “Subjek”


Saya punya filosofi yang sedikit berbeda tentang ‘anak’ dan peran keluarga, yaitu menempatkan mereka sebagai ‘subjek’ dan bukan semata sebagai ‘anggota keluarga’ yang dipimpin oleh Bapak.

Artinya, istri dan anak adalah manusia yang punya hak, punya otonomi dalam menentukan pilihan masing-masing. Istri dan anggota keluarga yang lain punya hak dan kebebasan untuk melakukan apapun selama itu tidak keluar dari norma dasar yang kita sepakati bersama (dalam hal keluarga kami, ya agama). 

Baca Juga  Tips Parenting Menjamur, Tak Sedikit Membuat Ibu Baru Kewalahan


Otonomi dalam menentukan pilihan, kebebasan dalam mengemukakan pendapat, dan norma yang disepakati dalam keluarga ini punya konsekuensi lain, yaitu kami harus menempatkan suami dan istri secara setara, dan dalam berkomunikasi perlu ada dialog untuk memahami cara pandang masing-masing dalam segala sesuatunya. 


Dalam perspektif yang lebih luas, ini juga berkaitan dengan pembagian tugas di rumah tangga. Artinya, soal masak-memasak, cuci-mencuci, belanja-belanja, dan lain-lain.

Bukan soal tugas Bapak atau Ibu perseorangan, tetapi juga tugas kolektif.

Bagi saya hal-hal seperti ini penting agar kita tidak terbebani oleh standar-standar norma tertentu yang bersifat ‘artifisial’. Dalam banyak hal, aktivitas semacam memasak, mencuci, membersihkan rumah adalah tugas yang harus dilakukan semua orang agar kita bisa mandiri, tidak peduli gender-nya, asal-usul etnisnya, dan lain-lain.


Bagi kami, mitos semacam ‘memasak adalah tugas istri sementara mencari nafkah adalah tugas suami’ perlu dikaji kembali.

Benar bahwa saya punya tugas mencari nafkah dan mengeluarkan uang lebih untuk belanja, tapi itu lebih karena saya punya penghasilan (walau kecil) sebagai mahasiswa PhD dan istri lebih banyak memasak dan mencuci pakaian karena ia punya waktu yang lebih banyak untuk itu.

Tapi ada kalanya kita fleksibel. Mitos-mitos terkait rumah tangga itu, menurut Almarhum Professor Arief Budiman dalam buku beliau yang terkenal, berakar dari pembagian kerja secara seksual di masyarakat modern. 


Sehingga membangun rumah tangga itu adalah proses belajar seumur hidup dan membangun “komune” di levelnya yang paling sederhana. Membangun rumah tangga bukan hanya tentang memahami anggota keluarga yang lain, tetapi juga mengomunikasikan pikiran, pandangan, dan mengambil keputusan secara rasional.

Bukan sekadar emosional dan ‘kultural’, yang hanya akan memosisikan orang lain tidak setara dan ‘zalim’ secara tidak langsung.

Baca Juga  Rofiqoh Darto Wahab, Perempuan Generasi Pertama Kasidah


Memahami Ulang Posisi “Anak”

Konsekuensi dari prinsip dan filosofi dasar ini terkait dengan hal-hal terkait anak. Sebagai disclaimer, saya belum punya anak sehingga mungkin tidak fair untuk bicara tentang bagaimana mendidik anak. Tapi ada satu prinsip yang kami terapkan sedari dini, yaitu bahwa anak adalah ‘amanah’ dan bukan milik orang tua.

Anak adalah amanah dari Allah yang dititipkan kepada orang tua untuk kemudian dididik menjadi manusia yang baik. Ini tugas yang berat, dan menurut saya lebih berat daripada amanah untuk menjadi pemimpin. Ketika salah mendidik anak, kita akan gagal melahirkan pemimpin yang responsif dan adil di masa depan. 


Artinya, tidak perlu terlalu pusing jika kemudian belum dikaruniai anak. Banyak hal produktif lain yang bisa dikerjakan, sembari mempersiapkan jika amanah itu kemudian datang. Sama halnya ketika mau menikah. Menikah atau tidak, itu tidak menentukan kualitas hidup kita karena banyak hal yang bisa produktif dilakukan ketika sendiri. 


Prinsip-prinsip dasar semacam ini penting untuk didiskusikan, karena saya sadar bahwa saya dan istri punya perbedaan dalam banyak hal. Kami sedikit berbeda dalam pandangan keagamaan (saya liberal-kiri, istri konservatif), punya preferensi hobi yang berbeda (saya suka naik gunung, istri lebih suka membaca di rumah), dan kultur keluarga kami juga berbeda (saya keluarga Banjar yang memang punya tradisi “keluarga besar”, keluarga istri lebih kecil).

Sehingga, penting menanamkan dialog dan saling memahami. Kalau tradisi dialog tidak dibangun, yang ada ialah ngotot-ngotoan yang kurang produktif. Begitu juga dengan anak. Takutnya, ketika kita gagal menempatkan anak sebagai subjek, amanah dari Allah tidak bisa kami tunaikan secara optimal. 


Membangun rumah tangga berarti mengompromikan hal seperti ini, dan ini tidak bisa diselesaikan secara instan dan tentu tidak bisa diukur sama kondisinya setiap orang. 

Baca Juga  Pola Pikir Berubah, Pola Hidup pun Berubah


Sehingga, tentu tidak perlu mengejar-ngejar orang dengan pertanyaan “kapan nikah?” “kapan punya anak?” “kapan punya adek lagi?” dan semacamnya. Santai saja. Yang begini-begini bukan satu-satunya parameter untuk menentukan kualitas kita di hadapan Allah maupun manusia. Cukuplah kita memaknai Fastabiqul Khairat (“berlomba-lomba dalam kebaikan”) sebagai produktivitas dalam kerja, rutinitas amal, atau kualitas dalam pembuatan kebijakan, dan bukan (sekadar) soal kapan menikah atau punya anak. 
Nuun Wal Qalami Wa Maa Yasthuruun. 


*) Ahmad Rizky M. Umar adalah Ketua Pengurus Ranting Istimewa Muhammadiyah (PRIM) di Negara Bagian Queensland, Australia, dan Kandidat PhD di University of Queensland, Brisbane.

Bagikan
Post tags:
Comments
  • Tamara Pattinaya

    Intinya, “Team Work” dlm berumah tangga.

    April 27, 2020
Post a Comment