f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
tempat aman

Tempat Aman Anak Melalui Pondok Pesantren

Proses pendidikan merupakan proses sakral seseorang melewati masa-masa kehidupan, mulai dari usia balita menuju anak-anak, anak-anak menuju remaja, dan remaja menuju dewasa. Semua proses itu dilalui atas dasar kesadaran yang bermula dari orang tua. Selanjutnya orang tua memberikan kepercayaan lebih kepada lembaga-lembaga pendidikan untuk menitipkan putra-putrinya agar bisa mengenyam pendidikan secara formal. Semua proses pendidikan yang seorang anak lalui harus berada pada tempat yang nyaman dan aman.

Tempat aman dalam proses pendidikan menjadi salah satu faktor keberhasilan peserta didik mampu menguraikan permasalahan-permasalahan yang ada. Karena pada dasarnya, keberadaan lingkungan ini akan menentukan metode, menetukan suasana hati, dan juga atmosfer budaya suatu lembaga pendidikan. Termasuk di dalamnya adalah relasi yang sehat dengan seluruh civitas akademika, penentuan kebijakan, dan hubungan timbal balik dengan masyarakat.

Pondok pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang menempati urutan teratas dalam upaya penciptaan tempat aman bagi anak. Hal tersebut sangat perlu diupayakan karena peserta didik akan melangsungkan pembelajaran sekaligus menetap untuk waktu yang lama. Sehingga segala aturan, muatan materi, bentuk kegiatan, dan kebijakan harus dirancang dengan melihat kondisi peserta didik serta memberikan rasa aman.

Perlunya Standarisasi Pondok Pesantren Aman Anak

Kata pesantren berasal dari kata “santri” yang mendapat imbuhan awalan “pe” dan akhiran “an” yang menunjukkan tempat. Dengan demikian, makna pesantren adalah tempat para santri untuk menempuh pendidikan. Hingga saat ini, pondok pesantren masih sebagian besar kalangan umat Islam yakini sebagai lembaga pendidikan perbaikan akhlak dan pendalaman ilmu agama. Tetapi seiiring berjalannnya waktu, fungsional pondok pesantren menjadi lebih modern, yakni ada tambahan sebagai transformasi ilmu pengetahuan umum.

Baca Juga  Mental Block: Hambatan Terbesar Menuju Kesuksesan

Dirjen Pendidikan Islam Kementrian Agama, M. Ali Ramadhani meminta masyarakat tidak berpikir bahwa pesantren adalah tempat yang tak aman lagi bagi anak-anak. Hal ini disebabkan terkuaknya kasus pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren bulan Desember 2021 di daerah Bandung, Jawa Barat.

Menurutnya, ada 32 ribu pesantren di Indonesia yang melahirkan banyak orang yang berguna bagi bangsa. Bahwa pesantren adalah tempat paling aman dan nyaman termasuk tempat paling tepat untuk mendidik anak bangsa.

*

Agaknya sebuah Lembaga pendidikan yang diyakini akan melindungi dan memberikan rasa aman pada anak, harus mempunyai standarisasi yang spesifik. Misalnya saja pondok pesantren yang dibangun oleh organisasi Islam tertua di Indonesia, yakni Muhammadiyah. Pesantren Muhammadiyah sebenarnya sudah hadir sejak masa kepemimpinan KH. Ahmad Dahlan yang berfokus kepada model sekolah modern. Tebukti, dengan adanya Departemen Pengajaran (Bagian Sekolahan) yang didalangi oleh Haji Hisyam pada awal terbentuknya empat departemen di Muhammadiyah.

Standarisasi pondok pesantren ini bermula dari konsep yang dituturkan oleh sekretaris Lembaga Pengembangan Pesantren (LP2) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhbib Abdul Wahab. Konsep ini muncul atas respon dari RUU tentang pendidikan keagamaan, beliau menghendaki adanya pemisahan secara khusus untuk RUU tentang pesantren. Menurutnya, setidaknya ada tiga kontribusi penting ketika RUU tentang pesantren ini lahir.

Pertama, regulasi yang memberdayakan sistem pendidikan pesantren. Misalnya saja dengan membuat standarisasi pesantren secara nasional, yang bisa diterapkan di berbagai daerah. Kudua adalah perlunya syarat dan ketentuan untuk mendapatkan sertifikasi dan pemberian tunjangan kesejahteraan. Terakhir yaitu dalam rangka pengakuan dan standarisasi terhadap pesantren, Kementerian Agama harus melakukan akreditasi pesantren.

Pondok Pesantren Solusi PTM Terbatas

Akhir-akhir ini lembaga pendidikan dihebohkan dengan adanya ketentuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. PTM terbatas merupakan gebrakan dari pemerintahan di bawah nahkoda Nadiem Makarim untuk memulai proses pembelajaran kembali normal. Sejauh ini, pondok pesantren menjadi langkah strategis praktik PTM terbatas yang dapat lembaga-lembaga pendidikan lakukan.

Baca Juga  Enam Hal Nonfisik yang Harus Dipersiapkan Agar Siap Belajar di Pesantren

Pondok pesantren adalah tempat aman untuk proses pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi ini. Pasalnya, pendidikan di dalam pondok pesantren merupakan pembelajaran yang harus dilakukan secara langsung mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi yang dilakukan secara ketat dan dilaksanakan dalam lingkup pesantren yang tertutup.

Agaknya berawal dari kebijakan PTM terbatas, seluruh program dan aktivitas peserta didik harus terintegrasi. Baik dilihat dari manajemen waktu dan sistem kepesantrenan yang terjaga, misalnya dalam hal kesehatan, pergaulan, dan aktivitas peserta didik. Di masa pandemi ini, perlu adanya regulasi untuk melindungi peserta didik dalam penjagaan kesehatan, dll. Hal ini menjadi sangat penting, karena dengan mutasi virus Covid-19 yang begitu cepat, peserta didik harus terjaga secara jasmani sekaligus rohaninya. Sehingga sangat tepat kiranya jika pondok pesantren merupakan jawaban dari keresahan pendidikan di Indonesia berkaitan dengan pembelejaran tatap muka.

Dengan hadirnya standarisasi untuk sistem pendidikan pesantren, maka lembaga pendidikan akan lebih visioner, memiliki tata kelola yang baik, kredibel, akntabel, dan transparan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terkait lembaga pendidikan ini. Hingga akhirnya, pondok pesantren tidak hanya menjadi tempat aman bagi anak dalam penjagaan pribadi dan melakukan pembelajaran tatap muka, melainkan juga tempat aman bagi masa depan generasi anak bangsa.

Bagikan
Post a Comment