f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
kekerasan seksual

Kekerasan Seksual (kembali) Jadi Cambuk Untuk IMM

Lagi, kekerasan seksual menjadi perbincangan hangat di lingkungan kampus Muhammadiyah. Terlebih yang menjadi terduga pelaku adalah aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Kabar dugaan kasus pelecehan seksual ini meluas di kalangan  mahasiswa UMY sejak akun Instagram @dear_umycatcallers mengunggah narasi dugaan kasus beserta foto tangkapan layar percakapan antara terduga pelaku dan penyintas. Hal ini tentu membawa bayangan gelap masa lalu yang dengan kasus serupa.

Tidak bermaksud untuk mengumbar aib tapi juga hal seperti ini tidak elok jika kita tutupi apalagi melakukan pembenaran karena demi nama baik kampus dan organisasi. Justru hal ini perlu kita buka lebar karena mungkin saja masih ada kasus lain namun tak terungkap. Dengan demikian ini menjadi cambukan keras terhadap IMM untuk bisa lebih menciptakan ruang aman bagi semua kalangan dari kekerasan seksual. Apalagi kampus dan gerakan mahasiswa ini lekat dengan kereligiusan dan kerap lantang menyuarakan stop kekerasan seksual.

Penanganan kasus kekerasan seksual di kampus sangat kompleks. Bukan saja terkait dengan aturan mekanisme pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual, tetapi juga dengan sistem birokrasi dan kualitas sumber daya manusia. Kampus dan IMM bisa kolaborasi dalam menciptakan ruang aman dari kekerasan seksual. Jika melihat kasus yang sedang berkembang nampaknya sistem upaya pencegahan bukan pada saat mahasiswa sedang di area kampus tapi justru di luar area kampus.

Oleh karena itu upaya pencegahan dan penanganan harus kita perluas tapi harus tetap efektif. Kampus bisa berperan dalam menangani kekerasan seksual melalui sistem dan aturan yang jelas dan tidak berbelit. IMM harus mampu mencegah dan menciptakan ruang aman dari kekerasan seksual. Baik di dalam maupun luar kampus yang notabene kegiatan luar kampuslah yang justru rentan dan minim pendampingan.

Baca Juga  Peran Orang Tua dalam Antisipasi Kekerasan Seksual pada Anak

Adapun langkah yang bisa kita lakukan untuk menangani kejadian yang saat ini berkembang adalah sebagai berikut:

Bantu upaya pemulihan korban

Karena kasus ini sudah terjadi maka hal pertama yang dilakukan adalah penanganan. Dalam hal ini IMM bisa secara langsung atau tidak langsung harus terlibat dalam pemulihan korban. Membantu secara langsung bisa dengan memberikan ruang aman bagi korban, mencegah beredarnya privasi korban atau hal lainya. Adapun membantu secara tidak langsung IMM dapat bekerja sama dengan kampus atau lembaga profesional lainya untuk mendampingi dan memulihkan psikis korban. Karena butuh waktu panjang untuk menerima menjadi korban. Hanya orang yang menjadi korban atau keluarga yang merasakan dampak buruk perlakuan kekerasan seksual. Sebab itulah perlu tenaga profesional agar upaya pemulihan korban bisa maksimal.

IMM harus tegas terhadap pelaku

Tidak ada ruang sedikitpun untuk pelaku kejahatan seksual. IMM harus tegas dalam bersikap dan membuka lebar terkait kasus ini untuk diungkap dan diselesaikan sebagaimana mestinya. IMM nampaknya harus mengesampingkan dulu dari perilaku menjaga nama baik ikatan namun abai terhadap korban. Sebab seperti yang termuat oleh muhammadiyah.or.id yang memberitakan terkait kasus kekerasan seksual. Namun enggan melapor karena takut mencoreng nama baik lembaga tersebut sehingga terjadi kekerasan seksual dari generasi ke generasi.

Hal seperti ini justru sangat berbahaya dan bukan tak mungkin kasus yang demikian juga menimpa kader IMM. Maka IMM harus tegas pada pelaku kekerasan seksual. Dengan IMM manyatakan sikap memberhentikan pelaku sebagai kader/anggota IMM menjadi langkah yang sangat tegas semoga dapat membuat jera. Jika IMM dan kampus tidak mampu menangani kasus baiknya kasus ini kita limpahkan pada pihak berwajib terutama jika berkaitan dengan muatan pidana.

Baca Juga  Adakah Ruang Aman Bagi Perempuan?

Kawal rehabilitasi pelaku

Mengakui atau tidak mengakui pelaku merupakan kader ikatan yang wajib IMM kawal pasca proses hukum selesai, artinya permasalahan ini tidak bisa kita anggap usai hanya karena pelaku sudah mendapatkan sanksi hukum maupun sosial. Harus ada rehabilitasi pelaku dan tentu IMM harus tutut serta. Hal ini agar di kemudian hari pelaku tidak mengulangi kasus serupa. Jika melihat dari kasus korban ketiga yang mengalami kekerasan melalui anus dan pelaku mengaku hypersex serta suka dengan cara BDSM (bondage, dominance, sadism, dan masochism).

Merujuk pada Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) III, sadisme dan masokisme termasuk dalam kelainan seksual atau parafilia jika salah satu pihak tak menyetujui untuk melakukannya. Jadi, ketika  seseorang melakukan tindakan tersebut hanya untuk kepuasan sendiri tanpa melibatkan kehendak pasangan, maka itu perlakuan menyimpang. Oleh karena itu perlu treatment khusus dari kalangan profesional untuk merehabilitasi pelaku dan IMM wajib mengawal agar proses rehabilitasi betul-betul tuntas.

Lacak kemungkinan ada kasus serupa

Di luar kasus yang sedang berkembang, baiknya IMM juga harus peka terhadap permasalahan serupa yang belum terkuak. Belakangan ini kasus kekerasan seksual selalu menjadi headline dalam pemberitaan. Baik di lingkungan kampus, instansi pemerintahan bahkan instansi keagamaan. Naasnya dari sekian banyak kasus itu sebagian besar terkuak setelah melalui waktu yang lama dari kejadian. Artinya masih banyak kemungkinan kasus serupa yang belum muncul ke permukaan.

IMM perlu kiranya untuk membentuk tim atau kerjasama dengan pihak lain untuk menyasar kasus serupa. Di banyak kasus kekerasan seksual korban yang memilih untuk tetap diam dan tak melapor atas kasus kekerasan seksual yang dialaminya. Korban pelecehan seksual sangat mugkin mengalami depresi, kepercayaan diri rendah, trauma hingga ketakutan untuk berinteraksi dengan lawan jenis. Selain itu, sebagian besar korban memilih diam dan menyimpan masalah itu sebagai rahasia karena merasa malu dan takut dikucilkan

Baca Juga  Pelaku Kekerasan Seksual dalam Perspektif Akhlak

Melihat kembali nilai falsafah perkaderan

Lebih jauh lagi IMM perlu merancang dari hulu perkaderan terkait permasalahan yang makin familiar ini. Nilai falsafah perkaderan uswah hasanah nampaknya semakin terkikis dengan benyaknya kader yang justru abai dan bahkan tak sedikit yang malah menjadi uswah yang kurang baik. Padahal jika kita telaah kembali metode perkaderan paling mendasar dan efektif untuk membentuk karakter kader adalah dengan uswah hasanah baik dari aspek moral, spiritual maupun etos sosial. Hal ini perlu juga diirumuskan ulang agar nilai uswah hasanah dapat diamalkan secara praksis oleh kader IMM.

Nilai lain dari falsafah perkaderan IMM yakni hikmah, merujuk pada Tafsir Langkah Muhammadiyah, Hikmah adalah sebuah ungkapan tentang bagaimana menyelesaikan setiap masalah dengan ilmu yang benar. Hikmah juga bisa berarti meletakkan sesuatu pada tempatnya dan mengerjakan sesuatu pada momentum yang tepat.

Maka jika kita kontekskan dalam perkaderan IMM idealnya harus mampu melahirkan kader-kader yang arif dan bijaksana dalam melakukan dakwah maupun gerakan sosial lainya. Sehingga dalam menyikapi atau menyelesaikan masalah tidak menimbulkan masalah yang baru. Sikap hikmah ini tidak lantas selalu kita maknai hitam-putih atau benar-salah. Karena hikmah ini bisa diambil dengan berpikir secara mendalam, berpikir secara filosofis.

Bagikan
Post a Comment