f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
jasser auda

Sistem Pendidikan Islam ala Jasser Auda

Seiring perkembangan manusia dan budaya, akan membawa dampak dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di dalamnya kajian terhadap perkembangan hukum Islam; baik ushul fiqh maupun fiqh. Hal ini karena hukum muncul sebagai jawaban sekaligus problem solving atas permasalahan yang muncul pada saat itu juga.

Ulama kontemporer menganggap bahwa permasalahan-permasalahan yang muncul pada saat ini tidak selesai; jika hanya berpatokan pada maqashid syari’ah sebagai hasil dari ijtihad ulama terdahulu. Oleh sebab itu, perlu adanya reorientasi terhadap kaidah dalam maqashid syari’ah untuk disesuaikan dengan kebutuhan sosial kebudayaaan saat ini.

Reorientasi Maqashid Syari’ah Multidisipliner

Berangkat dari Illat tersebut, Jasser Auda muncul sebagai salah satu ulama kontemporer memberikan perhatian terhadap reorientasai maqashid syari’ah sebagai filsafat hukum Islam yang multidisipliner.

Maksud Multidisipliner dalam kajian maqashid syari’ahnyaJasser Auda adalah dengen menggunakan pendekatan Islam; yang dapat dikaji dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan seperti ushul fiqh dan filsafat.

Perlu diketahui bahwa Jasser Auda adalah pendiri Maqashid Research Center sekaligus direktur di Inggris,;dan Beliau juga adalah anggota Dewan Fiqh Amerika Utara, Dewan Fatwa Eropa dan seorang rekan di Akademi Fiqh India. Jasser Auda juga mengajar Islam dan Hukumnya di berbagai negara termasuk Indonesia (Ali Abdelmo’im:2013).

Upaya Reformasi Hukum Jasser Auda

Salah satu terobosan modern yang Jasser Auda adalah ketika dia berupaya mereformulasi hukum Islam klasik ke dalam konteks sekarang melalui sistem multidisipliner.

Menurut Jasser Auda, maqashid syari’ah klasik tidak holistik Karena lebih bersifat seperti sebuah aplikasi tertentu dan lebih menekankan aspek literal daripada moral; bersifat satu dimensi dan lebih dekontruksi daripada rekontruksi.

Maqashid syrai’ah klasik yang lebih bersifat Individual yaitu berupa perlindungan dan pelestarian; agar berorientasi menjadi maqashid syari’ah yang lebih bersifat universal; kemasyarakatan dan tentunya menjunjung tinggi konsep HAM secara Individual maupun HAM secara berkelompok.

Baca Juga  Siasat Pendidikan Agama Islam

Pendekatan sistem yang ditawarkan oleh Jasser Auda meliputi 6 fitur yang saling berkesinambungan. Yaitu sifat kognitif sistem (cognitive nature of system), keutuhan (wholeness), keterbukaan (openness), hirarki/tingkatan yang saling berkaitan (interrelated hierarchy), multidimensionalitas (multidimentionality), dan kebertujuan (purposefulness), (Jasser Auda:2007).

Pendekatan Kontemporer Jasser Auda

Pendekatan kontemporer Jasser Auda mengenai pendekatan sistem multidisipliner relevan jika diaplikasikan dalam pengembangan Pendidikan Agama Islam (PAI). Karena PAI merupakan sebauh sistem yang saling berkesinambungan antara satu dengan yang lain dan juga mempunyai tujuan.

Sistem PAI dalam hal ini terdiri dari unsur pendidik, peserta didik dan juga kurikulum. Oleh sebab itu, pembelajaran maupun tujuan dari PAI akan lebih efektif jika melalui pendekatan sistem yang multidisipliner.

Selama ini, pengembangan PAI khususnya di Indonesia masih belum menggunakan pendekatan sistem multidisipliner. Hal ini karena upaya pemerintah itu sendiri dalam mengembangkan pendidikan termasuk PAI yang lebih menekankan aspek pengembangan kurikulum.

Sebagai suatu sistem, PAI yang tidak bisa terlepas dari disiplin ilmu lainnya; seperti penjelasan ayat-ayat kauniyah dalam Al-Qur’an maka Pendidikan Agama Islam membutuhkan Ilmu Sains seperti Biologi, Kimia, Fisika, Geografi, dan Matematika.

Jadi, pemikiran kontemporer Jasser Auda ini sangat relevan untuk pengembangan Pendidikan Agama Islam baik dalam aspek pengembangan yang secara teoritis maupun praktis.

Bagikan
Post a Comment