f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
kaum perempuan

K.H Ahmad Dahlan dan Kaum Perempuan

Gender menjadi topik perbincangan yang masih dibahas dengan serius hingga detik ini. Secara bahasa, gender memiliki makna yaitu perbedaan konstruksi peran sosial antara laki-laki dan perempuan. Tetapi subtansinya tetap berbeda dan perbeedaan ini menjadi suatu permasalahan yang sangat vital bagi sebagian besar lapisan masyarakat. Dan pada akhirnya akan melahirkan paradigma yang berbeda bahkan munculnya penyimpangan gender. Sebenarnya perbedaan fungsi gender ini tidak menjadi sebuah permasalahan ketika tidak timbul ketidakadilan gender.

Realita yang terjadi, seringkali perbedaan gender justru melahirkan ketidakadilan gender pada satu pihak yaitu pada perempuan. Penindasan, pemerasaaan dan termarjinalkannya seorang perempuan menjadi suatu problematika yang sampai saat ini harus menjadi sebuah ketidakadilan gender karena suatu perbedaan dalam gender.

Perempuan dianggap manusia yang emosional dan tidak rasional dalam berpikir sehingga perempuan memiliki ruang lingkup tersendiri; tidak bisa memimpin dan hanya memilki tempat posisi yang tidak terlalu penting seperti mengurus rumah. Ketidakadilan ini menimbulkannya prespektif keseteraan gender.

Prespektif Kesetaraan Gender

Sebagai manusia dan hamba Allah, laki-laki dan perempuan tidak ada perbedaan sama sekali. Seseorang dinilai dari kualitas pribadinya dalam berkerja dan beribadah, bukan dari kulitnya, marganya, kedudukannya dan terutama jenisnya. Tetapi, kesetaraan ini bukan berarti antara laki-laki dan perempuan memiliki persamaan dalam segala hal. Adanya perbedaan biologis dan fisiologis yang menyebabkan terjadiya perbedaan secara fungsional seperti dalam alat reproduksi.

Keseteraan gender memandang, bahwasannya semua manusia berhak untuk mendapatkan hak-hak yang diinginkannya. Seperti perempuan yang turut ikut serta di ranah publik, menjadi seorang pemimpin, atau memberikan saksi secara utuh.

Wadah Pergerakan Perempuan

K.H Ahmad Dahlan seorang pendiri Muhammadiyah yang eksis sampai hari ini merupakan sang pencerah dalam upaya untuk menaikkan dan memuliakan martabat perempuan di Indonesia. Sebelum isi keseteraan gender dan feminisme berkembang pada saat ini, Ahmad Dahlan sudah bekerja untuk menempatkan kaum perempuan dalam posisi yang setara dengan laki-laki meskipun dengan tugas yang berdiri (Abdul Munir Mulkhan, Kiai Ahmad Dahlan: Jejak Pembaharuan Sosial dan Kemanusiaan, 2010:286)

Baca Juga  Najiyah dan Maryam, Sosok Perempuan dan Ibu Terbaik pada Masanya

Setelah berdirinya Muhammadiyah,K.H Ahmad Dahlan telah memberikan wadah yang cukup berkembang bagi kaum perempuan. Beliau sangat sadar, bahwa pentingnya untuk membangun ruang demi kemajuan seorang perempuan. Maka ketika sebelumnya berdirinya Aisiyah, K.H Ahmad Dahlan merekrut terlebih dahulu 6 Perempuan untuk menjadi pemimpin inti Aisyiyah yaitu Siti Barijah, Siti Dawimah, Siti Dalalah, Siti Busjro, Siti Wadingah dan Siti Badilah (Alfian, 1989:172).

Aisyiyah berdiri karena adanya rasa kesedihan dan kekhwatiran K.H Ahmad Dahlan setelah melihat kemiskinan, keterbelakangan dan ketertinggalannya kaum perempuan di Indonesia khususnya muslimah. Pada masa itu, perempuan sangat ketertinggalan dalam kemajuan sama sekali tidak memiliki peran, paling hanya sebagai pelepas hasrat suami saja. Untuk masalah pendidikan pun, sangat jauh dari kata pendidikan, perempuan tidak memilki pendidikan sama sekali dan berada di masa kebodohan. (M Muchlas Abror,2020 Aisyiyah dan Kepemimpinan, 11 Januari 2020) ).

Teologi Al-Ashr: Awal Pendidikan Agama Perempuan

Teologi Al-Ashr merupakan etos dan ajaran K.H Ahmad Dahlan yang mungkin terlupakan. Kemungkinan ini, karena eksisnya Muhammadiyah yang dikenal dengan teologi Al-Maun. Padahal di dalam teologi Al-Ashr ini, lahirnya pendidikan bagi kaum perempuan terutama pendidikan agama.  Ketika di masa K.H Ahmad, perempuan terpuruk dalam pendidikan dan mendapat perhatian yang sangat rendah, sehingga K.H Ahmad Dahlan bersama dengan istrinya memberikan fasilitas berupa ruangan di rumahnya dan waktu untuk mengadakan pengajian.  

Nyai Dahlan istri dari K.H Ahmad Dahlan meminta untuk mengajarkan surat Al-Ashr kepada para buruh wanita di Kauman. Pengajian bernama pengajian wal-Ashr, Pengajian wal-Ashr berlangsung sampai sekitar 8 bulan. Cara pembelajaran K.H Ahmad Dahlan pada kajian wal-Ashr sama seperti dengan cara pengajaran pada surah al-Maun yaitu dengan cara mengkaji ulang-ulang lalu mengimplementasikan agar terbentuknya etos disiplin tepat waktu dan mengisi waktu dengan perbuatan amal sholeh (Azaki Khoirudin 2015:27).

Baca Juga  Era Globalisasi : Reposisi Peran Perempuan
Terbentuknya Aisyiyah

Ketika masa K.H Ahmad Dahlan, sudah terbentuknya lembaga pendidikan yaitu bernama “Netraschool Budi Utomo”. Tetapi pada lembaga ini hanya berfokus kepada ilmu pengetahuan saja. Sehingga K.H Ahmad Dahlan mencari siasat agar perempuan-perempuan pada masa itu bukan hanya berilmu agama tetapi berpengetahuan. Dengan cara K.H Ahmad Dahlan mengumpulkan beberapa pemudi yang bersekolah di Netraschool untuk mengikuti pengajian yang digerakkan oleh K.H Ahmad Dahlan.

Pengajian tersebut berjalan dengan lancar sehingga terdapat 6 orang pemudi dari NetraSchool yang bersungguh-sungguh melakukan pengajian tersebut. Enam orang ini adalah Siti Barijah, Siti Dawimah, Siti Dalalah, Siti Busjro, Siti Wadingah dan Siti Badilah.

Karena kesungguhan dalam belajar, maka pada tahun 1917 dari perkumpulan 6 orang ini terbentuklah organisasi perempuan. Kemudian diadakan pertemuan mengenai nama untuk organisasi ini, yang dihadiri oleh K.H Ahmad Dahlan, Ki Bagus Hadikusumo, H.Muhtar dan pengurus Muhammadiyah.

Aisyiyah menjadi opsi nama yang ditetapkan pada pertemuan tersebut sehingga pada tahun 1922 organisasi perempuan yang menjadi bagian dari Muhammadiyah ini resmi berdiri. Tugas pertamanya yaitu mengirimkan mubaligh-mubaligh kekampung-kampung dan berdaptasi terlebih dahulu di kampung tersebut lalu memberikan pengajaran.

Salah satu contoh kegiatan Aisyiyah di kampung yaitu mengadakan kursus agama Islam untuk pekerja-pekerja dan pegawai-pegawai perempuan.

Dalam Al-Qur’an surah at-Taubah ayat 71 menjadi sebuah pegangan bagi pengiat Aisyiyah. Pada isi kandungan ayat tersebut menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan yang beriman memiliki kewajiban menjadi penolong agama Islam, mengajarkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Dengan ayat tersebut, melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dilakukan semua manusia yang beriman tanpa melihat jenis kelamin. Sehingga Aisyiyah mengisyaratkan bahwa perempuan bisa menggiatkan diri untuk berdakwah dan bergerak di ruang masyarakat.

Baca Juga  Perempuan, Negara, dan Belenggu Patriarki
Langkah Adil Gender

Dari penjelasan sebelumnya, kita melihat bagaimana K.H Ahmad Dahlan memilki usaha besar untuk memperjuangkan membina kaum perempuan dan menciptakan peradaban melalui perempuan. Bagi K.H Ahmad Dahlan perempuan memiliki ranah di ruang publik, untuk menjadi pemimpin bukan hanya sekadar laki-laki saja. Dengan adanya gerakan Aisyiyah,  ketika itu derajat perempuan terangkat. Mereka menjadi tahu mengenai antara hak dan kewajiban yang harus dikerjakan mereka.

Ketika perempuan berada di ranah publik, mereka tersadar bahwa ada kewajiban yang harus mereka lakukan. Karena pandangan ajaran Islam tidak membeda-bedakan antara kaum laki-laki dan perempuan dalam memperjuangkan hak-hak masing-masing.

Perlu diperhatikan, di era saat ini mari mengaca bagaimana K.H Ahmad Dahlan seorang laki-laki memperjuangkan hak-hak perempuan. Tidak ada perbedaan antara kaum laki-laki dan perempuan dalam aspek kemanusiaan, sebagai hamba Allah, dan kepemimpinan. Sehingga persoalan-persoalan yang sampai saat ini menjadi sebuah permasalahan kompleks merupakan permasalahan yang sebenarnya tidak besar jika saja mengetahui dan memahami  ada begitu banyak panutan seperti K.H Ahmad Dahlan dalam memperjuangkan kualitas perempuan.

Sumber referensi

Azaki Khoirudin. Teologi Al-Ashr: Etos dan ajaran K.H Ahmad Dahlan yang Terlupakan (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah:2015)

Alfian. Muhammadiyah The Political Behavior of a Muslim Modernist Organization Under Dutch Colonialism. Gajah Mada University Press, Yogyakarta, 1989

M Muchlas Abror, 2020: Aisyiyah dan Kepemimpinan : https://www.suaramuhammadiyah.id/2020/01/11/aisyiyah-dan-kepemimpinan/, 16 Januari 2021

Bagikan
Post a Comment