“Kita semua harus mendukung agar perempuan bisa mencapai potensi optimalnya dalam perannya pada pembangunan nasional, dan pada akhirnya memberikan sumbangsih terbaik bagi kemajuan Indonesia. Upaya ini semata-mata untuk mewujudkan kesetaraan gender melalui pemberdayaan perempuan.”
(Bintang Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)
Kesenjangan gender antara laki-laki dan perempuan bukanlah berita baru bagi Indonesia maupun dunia. Hal ini tercermin dari laporan World Economic Forum (WEF) 2020 yang mencatat skor Kesenjangan Gender Global berada pada posisi 68,6%. Artinya, 31,4% kesenjangan gender masih terjadi di muka bumi.
Kita tidak hanya berbicara tentang kesenjangan upah dalam pekerjaan, tetapi perlu ditinjau lebih jauh dari itu. Indikator kesenjangan berdasarkan pemaparan penelitian sebelumnya mencakup kesempatan memperoleh pendidikan, kesehatan, partisipasi ekonomi, dan pemberdayaan politik.
Bagaimana Kabar Kesetaraan Gender di Indonesia?
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Indeks Pemberdayaan Gender dalam hal perempuan sebagai tenaga profesional tahun 2019 masih kisaran 35-55%. Secara spesifik, Laporan Perekonomian Indonesia Tahun 2020 yang dirilis BPS mencatat persentase kaum perempuan yang bekerja hanya 39,6% dari total tenaga kerja.
Belum lagi mengenai kesenjangan upah. Survei Angkatan Kerja Nasional mencatat pada tahun 2020, persentase tenaga kerja perempuan yang mendapatkan upah di atas Rp2.000.000 hanya 42,27%. Hal ini kalah jauh dari persentase jumlah tenaga kerja laki-laki yang mendapatkan upah di atas Rp2.000.000 mencapai 60,37%.
Mirisnya, persentase tenaga kerja perempuan yang mendapatkan upah di bawah Rp1.000.000 mencapai 30,75%, sedangkan tenaga kerja laki-laki hanya tercatat 12,30% saja. Sangat kontras, bukan? Kita tidak berbicara tentang siapa yang lebih hebat antara tenaga kerja laki-laki dan perempuan. Letak masalahnya terletak pada kesenjangan kesejahteraan tenaga kerja yang terganggu hanya karena perbedaan gender.
Bagaimana Islam Memandang Kesetaraan Gender?
Bagaimana mungkin Islam menyampingkan kesetaraan gender sedangkan Islam hadir untuk menaikkan derajat perempuan? Masih ingatkah dulu ketika anak perempuan dianggap sebuah bencana dan hinaan bagi keluarga? Belum lagi dengan perempuan dianggap sebagai alat pemuas nafsu belaka bagi kaum laki-laki. Kapan budaya jahiliyah itu berakhir? Benar, ketika Islam hadir membawa solusi.
Tidak tanggung-tanggung, Islam telah mengabadikan surah An-Nisa yang berarti perempuan. Bagaimana mungkin Islam merendahkan perempuan, sedangkan tercantum sebagai nama surah kitab yang mulia?
Lebih rinci lagi, kita bahas dalil berikut,
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya.” (HR.Ahmad)
Bukankah perempuan juga termasuk dalam manusia, bukan? Lantas, apakah Islam mengekang sumbangsih perempuan dalam pembangunan? Tentu tidak! Apakah Islam melarang perempuan bekerja di luar rumah? Ustadz Musyaffa Addariny menyatakan memang benar laki-laki berkewajiban mencari nafkah, tetapi apakah berarti perempuan tidak boleh? Tentu boleh selama mematuhi syariat, seperti tidak berikhtilat, menjauhi sumber fitnah, memakai pakaian tertutup, dan paling utama untuk mencari ridho Allah.
Profesi Wanita dan Urgensi Membangun Bangsa
Sebenarnya, ada beberapa pekerjaan yang urgensinya sangat membutuhkan tenaga perempuan, seperti tenaga medis dan pengajar. Tenaga medis laki-laki tentu tidak bisa leluasa memeriksa perempuan, beda halnya dengan tenaga medis perempuan yang lebih memahami seputar perempuan itu sendiri. Selain itu, bukankah ini juga merupakan ikhtiar untuk menjauhi wanita dari sumber fitnah?
Di samping itu, kelembutan dan perhatian seorang perempuan juga dibutuhkan dalam profesi pendidik. Pengajar perempuan dapat memberi nuansa kasih sayang dan kehangatan kepada peserta didik. Maka, tidak heran guru TK kebanyakan perempuan. Menurut Statistik Pendidikan Anak Usia Dini 2020/2021, sebanyak 321.594 guru TK di Indonesia diisi oleh kaum hawa, sedangkan laki-laki hanya 13.208 orang saja. Bukankah mendidik anak dalam masa golden age sama artinya mendampingi awal masa depan anak? Artinya, wanita di Indonesia sudah ikut membangun pondasi sumber daya manusia yang berkompeten sejak dini.
Dalam ranah profesional lainnya, psikolog juga didominasi perempuan. Data dari laman Ikatan Psikolog Klinis Indonesia mencatat 2.697 psikolog berjenis kelamin perempuan, sedangkan hanya 345 psikolog berjenis kelamin laki-laki. Fakta tersebut sejalan dengan penelitian dari University of Basel di Switzerland yang menyatakan bahwa perempuan memiliki kepekaan dan emosional lebih tinggi daripada laki-laki. Seperti yang kita ketahui bersama, psikolog berperan aktif dalam menjaga kesehatan mental masyarakat. Sekali lagi, perempuan dapat ikut menebar kebermanfaatan dengan potensinya.
Bukan Tentang Siapa yang Lebih Hebat
Sekali lagi, kesetaraan gender bukan membahas siapa yang lebih hebat antara laki-laki dan perempuan. Tuntutan berfokus pada kesetaraan yang berimbang dalam memperoleh pendidikan hingga kesejahteraan upah. Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin tidak membatasi batas kontribusi pemeluknya. Sepanjang demi meraih ridho Allah dan bermanfaat bagi sesama, mengapa tidak?
