Sedikit Catatan tentang Disabilitas dan Bencana
Oleh: Ro’fah, Ph.D.
Ketika dunia pendidikan Indonesia merespon physical–social distancing dengan pemberlakukan online learning, saya-sebagaimana berjuta orang tua lain di Indonesia, memiliki jadwal baru yakni mendampingi anak sekolah di rumah.
Ada sekian cerita yang sudah disampaikan di media, terkait suka duka ortu mendampingi online school, ada berpuluh joke dan meme di sosial media yang menggambarkan dinamika ini.
Bagi saya yang memiliki anak dengan autisme, dan juga sekian ribu orang tua lain yang memiliki anak dengan disabilitas, perubahan ritme kehidupan karena Covid terasa sedikit lebih kompleks.
Bagi saya, agenda pertama dan terpenting adalah bagaimana menerangkan kepada Dei-anak saya-kenapa dia tidak lagi berangkat sekolah di pagi hari? Pengalaman inilah yang membuat saya ingin membuat catatan pendek tentang disabilitas dan bencana,
Penyandang disabilitas merupakan kelompok yang sangat rentan dalam suasana bencana, dan sayangnya upaya-upaya intervensi yang diberikan oleh pemerintah dan semua pihak belum sepenuhnya mengakomodir kebutuhan kelompok ini. Ada berbagai hambatan yang dialami oleh penyadang disabilitas dalam konteks bencana termasuk Covid 19 ini, beberapa diantaranya secara singkat saya paparkan dalam poin poin berikut.
1. Aksesibilitas Informasi
Informasi Covid 19 yang disosialisasikan oleh pemerintah maupun pihak lain, bukanlah informasi sederhana yang mudah dipahami. Istilah medis dan istilah asing physical distancing, Work From Home, ODP, PDP dan lainnya mendominasi pemberitaan Covid.
Butuh penjelasan cukup panjang bagi mayoritas masyarakat untuk bisa menangkap makna dibalik istilah istilah itu. Meminjam istilah yang kerap digunakan dalam kajian disabilitas, informasi tentang Covid tidak sepenuhnya aksesibel.
Kembali ke cerita Dei, saya butuh beberapa minggu untuk bisa menemukan bantuan informasi yang mudah dipahami oleh Dei tentang Covid-19 dan segala implikasinya. Tentu informasi Covid saya berikan sejak awal, namun hambatan komunikasi dan keterbatasan bahasa yang dimiliki Dei menjadikan informasi lisan tidaklah cukup.
Kendala untuk mendapatkan informasi yang aksesibel terkait Covid juga di alami oleh mahasiswa mahasiswa Tuli) di UIN Sunan Kalijaga (sedikit catatan: kata Tuli kini lebih banyak disukai komunitas ini, dibandingkan istilah tuna rungu atau tuna wicara).
Beberapa saat lalu ketika saya dan temen temen di Pusat Layanan Difabel UIN Sunan Kalijaga, memberikan support berupa logistik dan Alat Pelindung Diri sederhana kepada mahasiswa yang tertinggal di Yogyakarta, beberapa mahasiswa Tuli menyatakan takut dengan kondisi yang ada, terutama karena tidak banyak informasi yang bisa mereka peroleh mengenai Covid.
Tidak semua tuli di Indonesia bisa memahami informasi tertulis dengan mudah karena minimnya kosa kata dan bahasa yang mereka miliki, baik karena perbedaan susunan antara bahasa isyarat dan bahasa “mainstream” ataupun karena terlambatnya mereka mendapatkan pendidikan.
Untuk itu maka informasi tertulis tentang Covid-19 tidak sepenuhnya mereka pahami. Sama seperti individu dengan autisme dan juga disabilitas intelektual, sebagian tuli membutuhkan informasi yang dalam bahasa yang sederhana.
2. Aksesibilitas Fisik
Tidak aksesibelnya informasi hanyalah satu dari sekian resiko tambahan bagi penyandang disabilitas dalam kontesk bencana seperti suasana Covid-19 kali ini.
Peristiwa Tsunami yang menghantam Indonesia dan beberapa Negara Asia pada tahun 2006 menyisakan banyak cerita menyedihkan tentang kerentanan penyandang disabilitas dalam suasana bencana.
Laporan International Federation of Red Cross (IFRS) tahun 2007 misalnya menyebut ada sebuah sekolah khusus (SLB) di Banda Aceh yang kehilangan 145 siswanya di saat bencana karena tidak bisa menyelamatakan diri.
Masih dari data IFRS, kondisi yang sama terjadi di India, dimana 700 penduduk yang memiliki Polio di kepulauan Andaman tidak bisa selamat saat Tsunami karena mereka tidak bisa berlari ke arah perbukitan di sekitarnya.
Cerita cerita ini menunjukan bahwa hambatan mobilitas dan komunikasi yang dialami penyandang disabilitas membuat mereka tidak bisa melakukan upaya penyelamatan diri dengan baik.
Kerentanan penyandang disabilitas juga terjadi di semua tahapan bencana, termasuk di masa tanggap Darurat dan rehabilitasi. Shelter atau penampungan sementara kerap tidak aksesibel atau tidak dilengkapi dengan fasilitas toilet, dapur umum dan fasilitas inti lain yang sesuai dengan kebutuhan berbagai jenis penyandang disabilitas.
Ini diperparah dengan minimnya layanan kesehatan dan tidak tersedianya obat yang harus dikonsumsi regular oleh sebagian penyandang disabilitas; kondisi ini kerap memperparah kondisi disabilitas yang dimiliki.
Lembaga karitatif internasional Christian Blind Mission (CBM) misalnya melaporkan dalam kasus bencana Angin Puyuh (Cyclon) Aila di Bangladesh pada tahun 2009 dilaporkan banyak penyandang disabilitas di dalam penampungan yang kelaparan karena mereka tidak bisa ikut antri makanan di dapur umum.
Tingginya jumlah pengungsi, lingkungan shelter yang tidak aksesibel, hambatan komunikasi membuat mereka tersingkir dari kebutuhan yang paling dasar.
3. Kesadaran Masyarakat dan Stigma
Kondisi kondisi diatas tentu terjadi karena rendahnya kesadaran masyarakat, termasuk pemegang kebijakan terkait kebutuhan spesififk penyandang disabilitas. Dalam konteks bencana, pemahaman yang ada masih terbatas pada pemakai kursi roda misalnya, sementara disabilitas sangat beragam; termasuk dengan kondisi medis dan mental serta kognitif yang beragam.
Artinya aksesibilitas juga harus dipahami sangat luas yakni terpenuhinya kebutuah spesifik dari semua jenis disabiltas tadi, meski kebutuhan utama di saat gawat darurat tidak jauh berbeda yakni: makanan, air, sanitasi dan tempat tinggal,
Adanya stigma di masyarakat terkait disabilitas, khususnya disabilitas mental dan intelektual, juga menjadi hambatan budaya yang menambah vulnerabilitas ( kerentanan ) penyandang disabilitas dalam bencana.
Masih seputar Tsunami, CBM melaporkan banyaknya Orang Dengan Gangguan Kejiwaan yang ditolak oleh rumah sakit padahal mereka dalam kondisi terluka. Nasib sama yang dialami beberapa individu dengan Cerebral Palsy pada kasus bencana Katrina yang ditolak dari penampungan karena mereka diasosikan sebagai pemakai obat.
Stigma ini juga yang dialami oleh banyak penderita Covid-19, bahkan para tenaga medis yang merawatnya sampai sampai terjadi pengusiran dan penolakan pemakaman di beberapa daerah di Indonesia.
Dalam konteks kebijakan, marjinalisasi terlihat ketika rancangan kebijakan dan teknologi yang di bangun dalam penanganan bencana gagal melibatkan kebutuhan penyandang disabilitas diatas.
Tentu saja kita tidak menafikan adanya kemajuan pada aspek ini, perjuangan penyandang disabilitas dalam menyuarakan kebutuhan mereka dalam penanganan bencana sudah mulai direspon banyak pemerintah dan juga lembaga lembaga bantuan, tetapi menciptakan penanganan bencana yang aksesibel di semua tahapan masih menjadi PR panjang.
Pertanyaannya tentu saja adalah apa yang harus kita lakukan, baik pemerintah, stake holderder isu bencana maupun masyarakat luas?
Pertama adalah pentingnya pendidikan bencana bagi semua penduduk termasuk penyandang disabilitas.
Pendidikan bencana bagi penyandang disabilitas ini tentu saja harus dirancang agar aksesibel untuk semua jenis disabilitas, misalnya tersedianya materi pendidikan dalam Braille atau audio bagi tune netra, keterlibatan penerjemah bahasa isyarat bagi tuli dan juga informasi sederhana bagi penyandang disabilitas intelektual,
Kedua, yang juga sangat penting menciptakan lingkungan fisik dan social yang inklusif dan aksesibel. Penyandang disabilitas bisa melakukan upaya penyelematan diri apabila aksesibilitas lingkungan, jalan dan bangunan publik, serta jalur evakuasi dibangun secara aksesibel bagi penyandang disabilitas.
Informasi dan tanda bahaya, transportasi yang aksesibel bagi beragam jenis disabilitas dan juga pelayanan medis yang responsif juga harus menjadi bagian dari manajemen bencana.
Ketiga adalah keterlibatan penyandang disabilitas dalam penyusunan kebijakan dan program program manajemen bencana. Merekalah yang paham dengan kebutuhan , kekuatan dan solusi yang dibutuhkan dalam kondisi kondisi tersebut.
Sebagai penutup, bagi temen temen yang terlibat dalam penanganan Covid-19 semoga paparan singkat saya bisa membantu menformulasikan langkah, program, aktvitas dan kebijakan terkait penanganan Covid bagi penyandang disabilitas. Stay safe and healthy!
*Penulis adalah seorang dosen dan bergelut di Pusat Layanan Difabel UIN Sunan Kalijaga

Ro’fah, Ph.D., dosen dan koordinator program Magister, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Riset utamanya isu disabilitas khususnya pendidikan inklusif dengan disertasi berjudul Grateful Voices and greater Expectation: Parents Perspective on Inclusive Education in Indonesia.

Fatma
Mhn maaf ijin bertanya, utk kurikulum belajar anak2 difable sendiri sdh ada ttg kebencanaan blm ya Bu? Makasi