Puasa dan Prinsip Kepemimpinan Keluarga yang Adil
Berbeda dengan puasa dua tahun terakhir, pada kesempatan puasa tahun ini, saya sedang berada di Yogyakarta. Sebuah kota yang selalu ramai ketika memasuki bulan ramadan. Salah satu tempat yang selalu ramai menjelang berbuka puasa adalah masjid. Karena pada umumnya masjid-masjid di kota ini selalu melaksanakan acara buka bersama dan terbuka untuk umum.
Kendati begitu, saya tak ingin membicarakan lebih jauh perihal pengalaman pribadi saya tersebut, sebab saya hanya akan menulis tentang sepuluh prinsip keadilan Imam Al-Ghazali dan menjadikan puasa sebagai momentum bagi umat Islam untuk melakukan berbagai refleksi. Salah satunya adalah sebagai bulan untuk menjadi pemimpin yang ideal.
Akhir-akhir ini, peran pria sebagai seorang pemimpin dalam keluarga patut untuk dipertanyakan. Sebab, akibat dari kelalainnya dalam mendidik atau memimpin istri dan anak-anaknya dapat membawa kehancuran bagi keluarganya. Salah satu pendidikan orang tua yang dapat membawa kehancuran adalah mendidik anak dengan uang dan memanjakannya.
Dalam hal ini misalnya Ibn Miskawaih pernah menuliskan bahwa didiklah anak agar membenci emas atau perak, dan agar anak lebih takut pada keduanya. Daripada takut pada harimau, ular, kalajengking, atau binatang berbisa lainnya, mencintai perak dan emas, lebih berbahaya daripada racun (Ibn Miskawaih, 1995: 79-80).
Nasihat di atas merupakan teguran bagi orang tua yang biasa memanjakan anak istrinya dengan harta. Kendati demikian, bukan berarti uang atau harta itu tidak penting untuk dicari, melainkan ia harus menjadi alat untuk menopang kebutuhan pokok kehidupan dan bukan sebaliknya hidup demi uang.
Dalam kitab Al-Tibbr Al-Masbuk fi Nasihat Al-Muluk (diterjemahkan menjadi Nasihat Bagi Penguasa), Imam Al-Ghazali yang memiliki nama lengkap Al-Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali menyebutkan tentang sepuluh prinsip keadilan: Tanggung Jawab; Menerima Pesan Ulama; Berlaku Baik; Rendah Hati dan Penyantun; Tidak Mementingkan Diri Sendiri; Loyalitas Tinggi; Hidup Sederhana; Lemah Lembut; Cinta Rakyat; Tulus dan Ikhlas.
Sepuluh prinsip keadilan di atas merupakan nasihat Imam Al-Ghazali untuk menjalankan kekuasaan bagi seorang pemimpin atau raja. Kendati demikian, sepuluh prinsip tersebut menurut penulis dapat diterapkan dalam kepemimpinan ditingkat keluarga. Sebab, seperti yang telah kita ketahui bahwa keluarga merupakan institusi terkecil dalam masyarakat (baca Peranan Ayah dalam Keluarga Perspektif Pemikir Muslim Kontemporer: rahma.id).
Sepuluh Prinsip Keadilan Al-Ghazali dan Hubungannya dengan Kepemimpinan Keluarga
Pertama, tentang tanggung jawab. Seorang pemimpin harus memahami batas dan kadar kekuasaan, serta menyadari kemungkinan buruk kekuasaan itu. Karena, kekuasaan adalah anugerah. Sehingga siapa menegakkannya dengan baik, akan memperoleh kebahagiaan tertinggi. Sebaliknya, jika tak bisa menjalankannya dengan baik dan penuh amanat, ia akan memperoleh penderitaan. Begitu pula dalam memimpin keluarga, seorang pria sebagai kepala rumah tangga mestinya bertanggung jawab dengan memahami kemampuannya dalam memimpin.
Kedua, menerima pesan ulama. Seorang pimpinan mesti senang bergaul dengan para ulama dan menerima nasihat mereka. Sebab, seorang pemimpin hanya akan selamat, jika dekat dan bergaul dengan para ulama. Namun, ia juga mesti waspada dengan ulama al-su’ ( ulama culas), yang hanya menginginkan kekayaan duniawi. Apabila seorang pemimpin keluarga dekat dengan tokoh yang paham tentang agama (ulama), maka kekhawatiran tentang cara-cara memimpin yang adil dapat diatasi. Karena mereka mengajari tentang hal tersebut.
Ketiga, berlaku baik kepada bawahan. Ketika seorang raja memimpin, ia dituntut untuk mendidik staf, bawahan dan para pegawainya. Seorang pemimpin tidak diperkenankan untuk membiarkan kesalahan atas ketidaktahuan mereka. Sebab ia akan mempertanggungjawabkan perbuatan bawahannya sebagaimana ia mempertangungjawabkan perbuatannya sendiri.
Secara garis besar dapat dipahami bahwa seorang pemimpin yang punya minat dan tekad untuk mengakkan keadilan, ia mesti mengatur dan mengarahkan para petugas dan pegawainya kepada keadilan. Ia mesti mengatur dan mengarahkan para petugas dan pegawainya kepada keadilan.
Hal di atas berlaku juga bagi seorang kepala keluarga (ayah). Ia mesti menjaga dan mengawasi keadaan keluarga, istri dan anak-anaknya, juga rumah dan tempat kediamannya. Meskipun demikian, pengawasan tersebut tidak akan efektif, apabila sang kepala keluarga tidak terlebih dahulu berlaku adil dan memelihara dirinya sendiri. Misalnya, apabila emosi dan tekanan amarahnya tidak mengalahkan rasionalitas dan agamanya.
Keempat, rendah hati dan penyantun. Tidak sedikit pria ketika menjadi pemimpin keluarga, ia bersikap angkuh dan congkak. Padahal jika ditelisik lebih dalam, sikap congkak ini hanya sering melahirkan murka dan dendam kesumat pada anak. Oleh karenanya, apabila sifat benci dan marah ini yang dikedepankan, seyogyianya seorang penguasa, dalam segala hal beralih pada sisi lain, yakni pemaaf, pemurah dan santun. Imam Al-Ghazali menulis, “Jika sifat-sifat ini dapat anda budayakan, maka anda tak ubahya para nabi dan para wali Allah. Akan tetapi jika pelampiasan amarah yang dibudayakan, maka ia tidak lebih dari seekor serigala dan binatang melata” (Imam Al-Ghazali, 1967: 166).
Kelima, tidak mementingkan diri sendiri. Seorang pemimpin keluarga harus pandai mengandaikan dirinya sebagai salah satu anggota keluarga yang turut ia pimpin. Misalnya segala hal yang tidak ia sukai untuk dirinya sendiri, maka hal itu juga tidak disukai oleh seorang pun dari anggota keluarga lainnya. Hal ini bertujuan untuk melatih seorang pemimpin agar tidak berkhianat dan menipu anggota keluarga karena terlalu mementingkan diri sendiri.
Keenam, loyalitas tinggi. Jika seorang telah datang kepada Anda karena suatu kepentingan, maka janganlah Anda menyibukkan diri dengan ibadah-ibadah sunnah. Dalam hal ini Imam Al-Ghazali menuliskan kisah Umar ibn Abdul Azis yang terlalu lelah mengurusi banyak keperluan dengan banyak orang hingga ia meninggalkan orang-orang tersebut untuk beristirahat. Melihat hal perilaku ayahnya tersebut putra Umar ibn Abdul Azis pun menegur perilaku ayahnya tersebut (Imam Al-Ghazali, 1967: 167).
Ketujuh, hidup sederhana. Pendidikan keluarga mesti dimulai dari diri seorang pemimpinnya terlebih dahulu. Seorang pemimpin harus dapat terlebih dahulu mengendalikan dorongan hawa nafsu, seperti mengenakan pakaian mewah dan berbagai makan-makanan yang lezat dan enak-enak. Ia mesti bersikap qana’ah (menerima apa adanya) dalam segala hal. Karena sebagaimana kata Imam Al-Ghazali, tiada keadilan tanpa sifat qana’ah.
Kedelapan, lemah lembut. Dalam melakukan segala sesuatu, hendaklah seorang pemimpin bersikap lemah lembut, tidak keras dan kasar.
Kesembilan, cinta rakyat. Dalam hal ini, rakyat saya artikan sebagai anggota keluarga (istri dan anak-anak). Hendaklah seorang pemimpin berupaya untuk membuat rakyat senang dan rela, sesuai dengan tuntutan dan kehendak agama. Selain itu, agar lebih mengetahui kekuarangan yang ada dalam dirinya, seorang kepala keluarga juga dapat menanyakannya secara langsung kepada anggota yang dipercayainya, yakni istri atau ibu dari anak-anaknya tersebut.
Kesepuluh, tulus dan ikhlas. Setiap kepala keluarga tidak diperkenankan mencari kesenangan seseorang dengan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan agama. adakalanya sebagai seorang kepala keluarga, ia menerima nasihat atau masukan dari istri dan anak-anaknya. Maka cara yang bijak adalah menerimanya dengan tulus dan ikhlas serta tidak membencinya.
Demikianlah sepuluh prinsip keadilan Imam Al-Ghazali yang penting kiranya untuk kita perhatikan sebagai sebuah refleksi. Bagi saya sebagai seorang penulis yang belum menikah, sepululuh prinsip kepemimpinan di atas adalah sebuah tuntunan ideal untuk membebaskan diri dari godaan hawa nafsu yang dapat membawa petaka pada sebuah keluarga. Meskipun demikian, saya melihat bahwa pemikiran di atas merupakan pilihan alternatif kedua. Tentu kritik ini tidak membatalkan keindahan dari sepuluh prinsip keadilam Imam Al-Ghazali.
Referensi
Al-Ghazali, Imam. Nasihat bagi Penguasa (Mizan: Bandung, 1967)
Miskawaih, Ibn. Menuju Kesempurnaan Akhlak (Mizan: Bandung, 1995)

Postgraduate Aqidah dan Filsafat Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Salah satu penulis di buku Karsa Untuk Bangsa.
