PRT, Kerja Perawatan dan Konstruksi Gender Yang “Tak Terlihat”
Apa yang terjadi di rumah ketika orang-orang selesai sarapan lantas berangkat kerja dan/atau ke sekolah? Apakah cucian piring, laundry dan juga masakan akan selesai sendiri? Yang tak terlihat di depan mata dan tiba-tiba beres saja merupakan kerja-kerja perawatan yang tak kasat mata. Kerja perawatan (carework) di rumah bisa jadi dilakukan oleh anggota keluarga (seringnya ibu atau anggota keluarga perempuan), Pekerja Rumah Tangga (PRT), maupun orang yang diupah untuk mengerjakan beberapa pekerjaan domestik seperti mencuci atau membersihkan rumah, bergantung pada kelas ekonominya. Sayangnya, yang tak terlihat ini sering tak dianggap keberadaannya.
Disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga/UU PRT oleh DPR pada 21 April 2026, bertepatan dengan Hari Kartini, membawa kita ke babak baru dalam memahami kerja perawatan yang selalu hadir dalam kehidupan sehari-hari. Setelah diperjuangkan selama 22 tahun oleh berbagai elemen masyarakat sipil melalui demonstrasi, audiensi, dan penggalangan dukungan, akhirnya kabar baik terhembus dari Senayan. Penguatan hak ketenagakerjaan bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) ini mencakup upah, akomodasi, regulasi jam kerja dan juga jaminan sosial. Tindakan ini merupakan upaya negara dalam menegakkan nilai-nilai keadilan dalam kemanusiaan.
Pada kenyataannya, PRT merupakan pekerjaan yang sangat rentan dieksploitasi. Serikat Buruh Migran (SBMI) melaporkan jumlah tindak pidana perdagangan orang pada 2012-2020 sebanyak 2.579 kasus yang 58,5% dari korbannya ialah PRT. Tanpa payung hukum yang jelas, jam kerja yang tak dibatasi, tunjangan tanggal merah yang tak teregulasi, hak hidup PRT mengingatkan kita pada trauma kolektif perbudakan dan eksploitasi.
Kerja Perawatan yang Tidak di”hargai” dan Diapresiasi.
Kerja perawatan bisa bersifat langsung, seperti merawat orang sakit, merawat anak dan lansia. Adapun kerja perawatan tidak langsung seperti halnya memasak, mencuci, membersihkan, mengatur jadwal kebutuhan logistik dan sejenisnya. Profesi yang berkaitan dengan pekerjaan perawatan juga bervariasi, mulai dari PRT, babysitter, pengasuh, dan lainnya.
Kerja domestik dan perawatan sering dianggap “bukan pekerjaan” dikarenakan secara valuasi ekonomi, kerja-kerja ini sering tak dirupiahkan. Menurut UN Women (2018), kerja perawatan baik yang dibayar (paid carework) maupun tidak dibayar (unpaid carework) termasuk dalam sistem ekonomi perawatan yang menunjang segala sistem produksi hingga konsumsi bagi yang membutuhkannya; termasuk kelompok anak-anak, lansia, difabel dan juga bagi orang yang sehat dan bekerja. Sehingga logika finansial yang ada pada kerja perawatan bukanlah “mendapatkan” uang, melainkan “menghemat” dan juga “menunjang” pekerjaan yang menghasilkan uang. Hal ini tidak dihitung dalam pekerjaan yang bernilai bagi pendapatan per kapita negara.
Dalam rumus hitungnya, Produk Domestik Bruto (PDB) / Gross Domestic Product (GDP) tidak menyertakan valuasi ekonomi kerja perawatan nonkomersial kecuali pada sektor profesional dengan kontrak kerja. Padahal, apabila dikonversi ke nominal, unpaid carework dapat menjadi penyumbang GDP suatu negara lebih besar dibandingkan kerja produksi pada sektor perbankan maupun sektor ekstratif menurut ILO (2018b). Inilah yang tak kelihatan jika pembahasan ekonomi makro abai akan kerja perawatan.
Bagi profesi dengan pokok tugas kerja perawatan pun, nilai upah yang didapatkan juga masih tergolong rendah, rentan, dan kurang stabil secara ekonomi dibandingkan dengan kerja yang berorientasi pada produksi komoditas. Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) menyampaikan bahwa yang dihadapi oleh PRT bukan hanya upah yang tak layak, tetapi juga penundaan pembayaran dan pemotongan upah sewenang-wenang yang masih marak dilakukan.
Perempuan Dalam Keniscayaan Kerja Perawatan
Lalu, di manakah letak unpaid carework di lini kehidupan kita? Beban kerja ini diemban lebih banyak oleh perempuan dalam sektor privat. Dalam budaya yang melanggengkan patriarki, kerja merawat orang sakit, lansia, anak-anak serta mengurus rumah dianggap sebagai “kodrat perempuan”. Sudah selayaknya dan sudah semestinya. Sehingga persepsi masyarakat akan perempuan yang terampil dalam mencuci dan memasak merupakan kewajaran, bahkan menjadi standar. Saking “normalnya” keadaan ini, banyak dari perempuan yang fokus pada kerja domestik tak merasa dirinya memiliki status yang sama dengan perempuan pekerja. Inferioritas ini muncul ke permukaan percakapan antarperempuan dalam arisan ketika menyebut dirinya “hanya” Ibu Rumah Tangga (IRT) dengan gesture malu-malu.
Namun, ketika perempuan memiliki pekerjaan profesional, tak jarang kerja perawatan tak berbayar ini masih dibebankan pada mereka. Beban ganda (double burden) inilah yang ditanggung oleh perempuan terutama dari kelas ekonomi bawah. Dampaknya pada produktivitas kerja dan juga kesejahteraan (well-being) yang menurun. Dengan alasan yang sama, perempuan memiliki risiko di-PHK lebih besar dengan alasan kerja perawatan anak maupun lansia.
Menurut Iris Marion Young, kenyataan ini lahir dari kapitalisme yang menobatkan laki-laki sebagai angkatan kerja kelas pertama (primary) lalu perempuan sebagai angkatan kerja kelas dua (secondary). Dengan demikian, perempuan dianggap sebagai tenaga kerja cadangan dengan nilai kerja lebih rendah.
Tak hanya dalam faktor ekonomi, faktor budaya turut memupuk konstruksi gender yang subordinatif terhadap perempuan atas unpaid carework ini. Representasi citra perempuan di film, iklan dan juga media sosial tanpa disadari menjadi sebuah norma yang ditanamkan. Lebih luas lagi, dorongan sosial dalam memaknai kerja perawatan sebagai “pekerjaan mulia” yang menuntut sifat pengorbanan diri ini kadang terjebak dalam romantisasi ketimpangan yang ada.
Sehingga, kesadaran akan kerja perawatan sebagai kerja yang bernilai dalam ekonomi perawatan perlu diakui secara layak. Dengan disahkannya UU PRT, tak sebatas makna perlindungan ketenagakerjaan pada PRT saja, tetapi juga perawatan nilai-nilai keadilan dalam kerja domestik. Dengan membawa wacana ini ke ranah publik, perlu digarisbawahi bahwa carework menopang sistem ekonomi dan sosial yang ada. Agar pundak yang menopang tidak berat sebelah, maka kerja perawatan harus sama-sama diwujudkan melalui perlindungan hak asasi, jaminan sosial, dan juga penggunaan perspektif gender yang adil dalam implementasinya. Jika tidak bersama-sama, lantas siapa yang akan merawat orang-orang yang melakukan kerja perawatan?

Akrab disapa El Qon. Fasilitator kelompok anak dan perempuan. Sedang berserikat di IPM
