f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
perempuan

Perempuan dalam Pusaran Industri Ekstraktif

Industri ekstraktif seperti pertambangan, perkebunan monokultur, dan proyek energi skala besar kerap dipromosikan sebagai tulang punggung pembangunan nasional. Ia dijanjikan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja, dan sumber pendapatan negara. Dalam narasi resmi, industri ini tampil seolah netral, rasional, dan tak terelakkan. Tetapi di balik jargon pembangunan dan kemajuan, industri ekstraktif menyisakan jejak kekerasan struktural yang jarang disorot, terutama terhadap perempuan.

 Kekerasan dalam konteks ini tak selalu hadir dalam bentuk luka fisik yang tampak mata.  Ia nampak melalui hilangnya tanah, rusaknya lingkungan, terputusnya relasi sosial, serta meningkatnya beban hidup perempuan. Dapat dikatakan bahwa kekerasan itu dilembagakan oleh sistem pembangunan itu sendiri. Tulisan ini berargumen bahwa kekerasan terhadap perempuan dalam hal ini ialah merupakan pertautan antara kapitalisme ekstraktif dan patriarki, dua sistem yang sama-sama menormalisasi dominasi, eksploitasi, dan penguasaan.

Industri Ekstraktif dan Kekerasan Berbasis Gender

Industri ekstraktif beroperasi melalui penguasaan ruang dan sumber daya alam dalam skala besar. Proses ini hampir selalu melibatkan perampasan tanah, perubahan drastis tata kehidupan lokal, serta masuknya aktor-aktor eksternal dengan relasi kuasa yang timpang. Dalam situasi semacam ini, perempuan berada pada posisi yang sangat rentan karena kehidupan sosial dan ekonominya kerap bergantung pada akses terhadap tanah, air, dan hutan. Ketika tanah dirampas dan lingkungan rusak, perempuan kehilangan sumber penghidupan, sementara beban kerja domestik justru meningkat.

Mereka harus berjalan lebih jauh untuk memperoleh air bersih, mencari pangan yang semakin langka, dan menanggung ketidakpastian ekonomi rumah tangga. Ketergantungan terhadap upah laki-laki atau perusahaan pun menguat. Inilah bentuk dari kekerasan struktural. Kekerasan yang tak hanya dilakukan oleh satu tangan, melainkan diproduksi oleh sistem pembangunan yang menempatakan akumulasi kapital di atas keberlanjutan hidup.

Pola kekerasan berbasis gender ini tampak jelas dalam ekspansi industri ekstraktif di berbagai wilayah Indonesia. Di Kalimantan contohnya, konversi hutan dan tanah adat menajdi perkebunan sawit monokultur tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menghapus ruang hidup komunitas lokal. Perempuan Dayak, yang selama ini memegang peran penting dalam produksi pangan dan pengelolaan hutan mengalami dampak berlapis seperti sumber pangan yang menyusut, beban kerja meningkat, dan suara mereka tersingkir dari pengampilan keputusan terkait tanah. Kondisi ini tampak jelas pada perempuan adat Dayak Tamuan di Kabupaten Seruyuan.

Baca Juga  Menggandrungi K-Pop: Apakah Terlena atau Tetap Produktif?

Wilayah ini memberikan izin konsensi sawit dalam skala sangat luas, mencapai ratusan ribu hektar. Ekspansi tersebut berlangsung melalui praktik pencaplokan tanah adat yang sistematis, melibatkan konsolidasi kekuasaan antara perusahaan perkebunan dan aparatur negara. Hutan dan ladang yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan masyarakat adat dicaplok melalui skema ganti rugi tanam tumbuh yang dalam praktiknya lahan tidak diganti secara layak, melainkan hanya dihargai sebatas “jasa mengelola”, dengan nilai yang sangat kecil.

Perempuan adat Dayak Tamuan yang menjalankan tradisi berladang dengan pengetahuan ekologis yang diwariskan secara turun-temurun, dipaksa masuk ke dalam situasi baru yang rapuh. Kehilangan tanah berarti kehilangan pangan, kehilangan otonomi hidup, dan meningkatnya kerentanan terhadap konflik lahan serta krisis gizi. Hubungan yang selama ini terjalin era antara peremuan adat dan lingkungan hidupnya diputus secara paksa oleh industri. Alam direduksi menjadi komoditas, sementara perempuan dipinggirkan dari ruang hidup yang selama ini mereka rawat dan hidupi, sebuah keputusan yang bukan pilihan, melainkan hasil dari kekerasan struktural atas nama pembangunan.

Pola serupa juga terlihat di Papua. Kehadiran pertambangan skala besar di wilayah adat telah lama memicu konflik ekologis dan sosial. Perempuan Papua mengalami marginalisasi ganda, yakni sebagai bagian dari masyarakat adat yang terpinggirkan dan sebagai perempuan dalam struktur sosial patriarkal. Disintegrasi sosial, militerisasi wilayah tambang, serta ketimpangan ekonomi berkontribusi pada meningkatnya kekerasan domestik dan seksual.

Bahkan ketika perempuan terlibat aktif mempertahankan tanah adat atau menyuarakan penolakan terhadap tambang, mereka justru menghadapi intimidasi dan kriminalisasi. Kekerasan ini menegaskan bahwa industri ekstraktif tidak hanya beroperasi melalui penguasaan atas tanah, tetapi juga melalui kontrol sistemik atas tubuh dan kehidupan perempuan. Pengalaman-pengalaman ini memperlihatkan bahwa kerusakan ekologis dan ketidakadilan gender berjalan beriringan. Yang hancur bukan hanya lanskap alam, tetapi juga relasi sosial dan rasa aman perempuan. Pada titik inilah pertanyaan yang lebih mendasar muncul, bagaimana iman membaca realitas ini?

Baca Juga  Revitalisasi Teknologi dalam Bidang Pendidikan
Iman yang Membela Perempuan dan Alam

 Ayat-ayat dari kitab yang suci, Al-Qur’an, telah lama mengingatkan manusia bahwa kerusakan yang mengoyak bumi bukanlah kehendak langit, melainkan jejak tangan manusia sendiri, sebagaimana termaktub dalam QS. Rum ayat 41, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia”. Ini merupakan peringatan bahwa cara manusia memaknai pembangunan, kekuasaan, dan kemajuan menentukan nasib alam dan kehidupan di dalamnya. Ketika bumi dilukai dan perempuan dipinggirkan, yang sesungguhnya retak adalah amanah yang dipercayakan Tuhan kepada manusia.

Peringatan itu disusul oleh larangan yang tak kalah tegas, sebagaimaan termaktub dalam QS. Al-A’raf ayat 56, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya”. Ayat ini menempatkan perusakan alam bukan sebagai pilihan kebijakan yang netral, melainkan sebagai pelanggaran etis. Dalam terang wahyu, keuntungan ekonomi tak pernah cukup untuk membenarkan kehancuran lingkungan dan hilangnya martabat manusia.

Al-Qur’an juga membuka kisah kemanusiaan dengan penegasan tentang asal-usul yang setara sebagaimana termuat dalam QS. Al- Hujurat ayat 13, “Wahai manusia, sungguh Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan… Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa…”.  Ayat ini meruntuhkan segala klaim hierarki yang menghalalkan dominasi. Tidak ada legitimasi Ilahi untuk menundukkan perempuan, sebagaimana tidak ada pembenaran spiritual untuk mereduksi alam menjadi sekedar komoditas yang boleh dieksploitasi tanpa batas.

Lebih jauh, manusia disebut sebagai khalifah di muka bumi (QS. Al-Baqarah ayat 30), sebuah sebutan yang sering disalah artikan sebagai lisensi penguasaan, padahal sejatinya adalah amanah penjagaan. Menjadi khalifah berarti merawat keseimbangan, menjaga kehidupan agar tidak dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak. Ketika alam dihancurkan dan perempuan disingkirkan dari ruang hidupnya, mandat ini sedang dilanggar.

Baca Juga  Refleksi Keteladanan Siti Hajar dalam Kehidupan Modern

Dalam terang iman, kekerasan terhadap perempuan dan perusakan lingkungan bukan sekedar persoalan teknis pembangunan, melainkan persoalan moral yang mendasar. Ia lahir dari cara pandang yang memuja kemajuan sambil mengabaikan kehidupan yang rapuh. Kesalehan, karena nya, tidak berhenti pada ritual yang khusyuk, melainkan menjelma dalam keberpihakan nyata pada bumi dan kehidupan manusia yang rentan.

Menuju Pembangunan yang Memuliakan Kehidupan

Membaca persoalan ini sebagai persoalan iman mengubah cara kita memandang pembangunan. Pertanyaannya tidak lagi semata tentang bagaimana meningkatkan investasi, melainkan tentang kehidupan siapa yang dipertahankan dan siapa yang dikorbankan dalam proses tersebut. Pembangunan, dengan demikian menjadi ruang pertaruhan nilai, bukan sekedar kalkulasi ekonomi. Perempuan, terkhusus perempuan adat, harus diakui sebagai subjek politik dan ekologis, bukan sekedar korban dari keruskaan yang terjadi. Pengalaman hidup dan pengetahuan mereka tentang keberlanjutan lingkungan merupakan fondasi penting bagi masa depan yang adil. Pembangunan yang memuliakan kehidupan adalah pembangunan yang bersedia mendengarkan, mengakui, dan melibatkan suara mereka secara setara.

Keadilan gender dan keadilan ekologis adalah dua sisi dari perjuangan yang sama. Tidak mungkin merawat bumi sambil terus membiarkan perempuan dimarginalkan. Melawan ekstraktivisme yang eksploitatif berarti sekaligus memperjuangkan martabat perempuan dan menjaga keutuhan ciptaan sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan. Pada akhirnya, menjaga bumi bukan sekedar agenda lingkungan atau kebijakan Pembangunan. Ia adalah panggilan iman, dan iman yang sejati selalu berpihak pada kehidupan, pada yang rapuh, yang disingkirkan, dan yang selama ini suaranya dipendam.

Bagikan
Post tags:
Post a Comment