f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
pilkada

Jalan Alternatif Pilkada

Pembatasan kontrol kekuasaan baik dari besaran maupun jangka waktu berlangsungnya kekuasaan memang penting untuk menghindari diskriminasi kekuasaan. Salah satu cara untuk membatasi kekuasaan melalui pilkada yang bertujuan untuk membatasi gerak para pemimpin. Pemikiran dan keyakinan politik seperti itu kiranya yang mendasari para aktifis pro-demokrasi. Yakni untuk terus mendorong perlunya pergantian/ rotasi kepemimpinan politik, baik di tingkat nasional maupun lokal secara berkesinambungan

Sebelum terjadinya pandemi Covid–19, pendapat dan keyakinan ini merupakan keniscayaan dan dianggap kebenaran yang bersifat mutlak. Dikarenakan sudah banyak contoh betapa kejinya kekuasaan yang tidak terkontrol dan tak terbatas sangat rentan masuk dalam system permainan elit politik. Yang menyebabkan maraknya praktek KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)

Orde baru contoh nyata bagi masyarakat untuk perlunya pembatasan kekuasaan pemimpin politik. Yang mana dilakukan setiap periode dengan jenjang waktu 5 tahun dan diselenggarakan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Dilakukan secara langsung oleh rakyat dan hasilnya diumumkan secara transparan, hal ini yang membawa Indonesia menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia

Walaupun secara subtansi kita patut mempertanyakan apakah sistem demokrasi ini sudah membaik atau malah merosot? Nyatanya kasus korupsi pada tahun ini terus bertambah. Hal ini menjadi dasar bahwa rakyat masih belum cerdas dalam menyeleksi dan memilih pemimpin yang berkualitas.

Tantangan Pilkada di Masa Pandemi

Pandemi Covid-19 telah memaksa Pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020. Pilkada yang semestinya dilaksanakan pada September 2020, diundur hingga tanggal 9 Desember 2020 untuk pemungutan suara berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5/2020. 

Penetapan PKPU tersebut tentu didasarkan pada prediksi bahwa ancaman virus Covid-19 sudah menurun dan dapat dikendalikan. Kenyataannya, akhir-akhir ini virus tersebut justru semakin mengganas dan meluas. Dari hari ke hari terjadi pemecahan rekor jumlah yang tepapar.

Baca Juga  Periksa ke Rumah Sakit di Saat Pandemi Covid-19

Terbukti pada bulan September ini jumlah kasus positif mencapai hingga 4000 per hari.  Kondisi ini sangat memprihatinkan yang memaksa kelompok organisasi masyarakat diantaranya NU dan Muhammadiyah melalui konferensi Waligereja Indonesia dan Pimpinan Pusat Persatuan Umat Budha Indonesia. Hasil forum tersebut yakni meminta pemerintah untuk kembali menunda pilkada dan fokus pada prioritas pengendalian Covid-19. 

Dengan dijalankan pilkada maka akan berdampak pada blomingnya kasus positif Covid dengan klaster baru yakni klaster pemilu. Hal ini terjadi akibat berkumpulnya masyarakat pada suatu tempat bersamaan sehingga terjadinya kontak langsung pada masyarakat. Yakni pada waktu pemilihan maupun sebelum pemilihan atau biasa disebut dengan masa kampanye

Gerakan ‘golput’ juga bisa menjadi ancaman bagi keberlangsungan pilkada ini. Sebab dengan anggaran yang dikeluarkan sangat besar maka yang diharapkan KPU yakni demokrasi yang baik dengan jumlah golput kecil. Namun bagi rakyat yang takut akan penularan Covid-19 mereka tidak akan datang ke bilik suara karena mereka lebih mementingkan kesehatan dan nyawanya dari pada siapa pemimpin selanjutnya.

Jalan Alternatif untuk Pilkada

Di masa pandemi ini, rakyat senantiasa memperlihatkan dukungannya kepada pemerintah dalam menetapkan dan melaksanakan berbagai prioritas kebijakan. Seperti halnya penanganan kesehatan, ketahanan pangan dan perekonomian nasional. Rakyat juga terlihat menerima kebijakan pemerintah meski hal itu membatasi ruang gerak dan aktifitas mereka seperti halnya kebijakan lock down dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Pada saat yang sama, rakyat sungguh berharap agar pemerintah fokus dan serius menangani sektor-sektor prioritas tertentu yang memang perlu dan mendesak. Dalam konteks tersebut, sebagian organisasi kemasyarakatan menyuarakan bahwa pelaksanaan pilkada dalam waktu dekat ini tidak menjadi prioritas dan sangat layak untuk ditunda. Namun jika KPU tetap memaksa untuk dilakukannya pilkada, maka KPU perlu mempunyai konsep yang berbeda dari sebelumnya yakni pilkada secara online.

Baca Juga  Kelakar New Normal yang Tidak Normal

Pemilhan secara online sangat berat, sebab bisa jadi pemilihan secara online dianggap mudah untuk dicurangi. Namun pendapat tersebut bisa terbantahkan jika KPU mampu membuat aplikasi yang menggunakan data pemilih dan sidik jadi dari capil sebagai kode pemilihan. Sehingga kecurangan pemilihan bisa diatasi dengan pengamanan ganda ini.

Tentu konsep ini akan menimbulkan banyak pertanyaan sebab Indonesia merupakan negara kepulauan. Bagaimana dengan pilkada yang dilakukan di tempat terpencil? Hal ini juga menjadi PR bagi KPU namun hal ini bisa diselesaikan dengan cara luring (luar jaringan) yakni dengan menggunakan pemilihan goes your home. Alternatif ini dipilih untuk menghindari berkumpulnya masyarakat dalam waktu bersamaan tentu dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Harapan Besar Rakyat Indonesia

Sebagaimana halnya pilkada ‘jalan alternatif’ melalui online maupun goes your home semuanya dimaksudkan untuk menghindarkan kerumunan masyarakat. Pelaksanaan e-voting ini, juga dipandang lebih efektif dan efisien, dalam artian lebih cepat dalam penghitungan suara dan lebih hemat biaya.

Akhirnya, kita kembali dihadapkan pada pertanyaan, masihkah relevan pelaksanaan sistem dan mekanisme demokrasi melalui pilkada secara langsung di masa pandemi? Layakkah gagasan pilkada ‘jalan alternatif’ menjadi pengganti sistem pilkada?

Dengan kondisi yang sangat memprihatinkan ini yang dibutuhkan masyarakat bukan pilkadanya, namun pemimpin yang terpilih kelak. Sebab rakyat hanya membutuhkan sebuah produk pilkada yang menghasilkan pemimpin yang sungguh berkualitas. Pemimpin yang mampu dan mau melayani serta mengabdikan diri untuk kepentingan rakyat, yang jauh dari tipe pemimpin yang dikhawatirkan. (Laeli)

Bagikan
Post a Comment