Ibu Bukan Takdir: Membaca Ulang Makna Motherhood dalam Islam
Tidak semua perempuan bisa menjadi ibu. Namun dalam banyak kasus, pernyataan ini masih terdengar seperti penyimpangan bahkan kegagalan. Perempuan yang tidak memiliki atau memilih tidak memiliki anak kerap dipandang tidak lengkap, seolah-olah tubuhnya diciptakan hanya untuk satu tujuan yaitu melahirkan. Istilah keibuan (motherhood) bergeser dari pengalaman manusiawi menjadi takdir yang dipaksakan. Padahal, realitas sosial menunjukkan perubahan yang signifikan.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan adanya trend penurunan angka kelahiran total (Total Fertility Rate) di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir. Di sisi lain, meningkatnya partisipasi perempuan dalam pendidikan tinggi dan dunia kerja juga memengaruhi cara mereka memandang pernikahan, keluarga, dan keibuan. Artinya, keibuan hari ini tidak lagi bisa dipahami sebagai pengalaman tunggal yang seragam.
Pertanyaannya: benarkah Islam menetapkan keibuan sebagai takdir mutlak bagi setiap perempuan? Ataukah kita sedang membaca agama melalui lensa budaya yang tidak pernah benar-benar netral?
Ketika Keibuan Menjadi Kewajiban Sosial
Dalam praktik sosial, perempuan sering ditempatkan dalam satu narasi linear menikah, melahirkan, dan mengasuh. Narasi ini tidak hanya hidup dalam budaya, tetapi juga diperkuat oleh diskursus keagamaan populer. Keibuan diposisikan sebagai puncak identitas perempuan, sementara peran lain sering dianggap sekunder.
Fenomena ini jika dibaca melalui konsep the social construction of reality dalam Sosiologi Pengetahuan bahwa apa yang dianggap alami sering kali merupakan hasil konstruksi sosial yang diulang terus-menerus hingga tampak seperti kebenaran. Keibuan tidak hanya dipahami sebagai pengalaman biologis, tetapi sebagai norma sosial yang mengikat.
Masalahnya, ketika norma ini menjadi absolut, perempuan kehilangan ruang untuk mendefinisikan dirinya sendiri. Mereka yang tidak mengikuti pola tersebut baik karena pilihan maupun kondisi sering kali ditempatkan di pinggiran, bahkan distigma.
Lebih jauh lagi, glorifikasi terhadap ibu sering kali bersifat simbolik. Ibu dimuliakan dalam retorika, misalnya melalui ungkapan populer tentang tingginya derajat ibu namun dalam praktik sehari-hari justru menghadapi beban kerja domestik yang tidak proporsional. Data global dari UN Women menunjukkan bahwa perempuan melakukan sebagian besar pekerjaan domestik tak berbayar, bahkan ketika mereka juga bekerja di ruang publik. Ini menunjukkan adanya ketimpangan struktural yang kerap disembunyikan di balik narasi “kemuliaan ibu”.
Membaca Ulang melalui Perspektif Amina Wadud
Pemikiran Amina Wadud menjadi relevan. Wadud menekankan bahwa banyak tafsir keagamaan yang berkembang tidak lepas dari konteks patriarki yang melingkupinya. Pengalaman laki-laki sering menjadi standar dalam membaca teks, sementara pengalaman perempuan kurang terakomodasi.
Dalam karyanya, Wadud menggarisbawahi bahwa Al-Qur’an berbicara tentang keadilan moral dan tanggung jawab individu, bukan tentang pembakuan peran berbasis jenis kelamin. Manusia dinilai berdasarkan ketakwaannya, sebagaimana ditegaskan dalam prinsip kesetaraan spiritual dalam Islam, bukan berdasarkan fungsi biologisnya.
Dari sini, menjadi ibu tidak dapat diposisikan sebagai kewajiban universal yang menentukan nilai seorang perempuan. Ia adalah salah satu bentuk pengalaman hidup yang mungkin dijalani, tetapi bukan satu-satunya jalan menuju kebermaknaan.
Kodrat atau Konstruksi?
Istilah “kodrat” sering menjadi legitimasi utama dalam membingkai keibuan sebagai takdir. Namun, penting untuk membedakan antara kemampuan biologis dan kewajiban sosial. Bahwa perempuan dapat melahirkan adalah fakta biologis; tetapi menjadikannya sebagai keharusan bagi semua perempuan adalah konstruksi sosial.
Dalam kerangka Gender Studies, hal ini dikenal sebagai proses naturalisasi di mana sesuatu yang sebenarnya bersifat sosial dipersepsikan sebagai alami dan tidak dapat diubah. Ketika keibuan dinaturalisasi sebagai kodrat mutlak, maka ruang negosiasi perempuan terhadap tubuh dan hidupnya menjadi tertutup.
Lebih problematik lagi, legitimasi agama sering digunakan untuk memperkuat konstruksi tersebut. Padahal, banyak teks keagamaan bersifat terbuka untuk interpretasi. Ketika interpretasi tertentu diperlakukan sebagai kebenaran tunggal, maka di situlah potensi ketidakadilan muncul.
Perempuan yang Tidak atau Belum Memiliki Anak
Dampak paling nyata dari konstruksi ini dirasakan oleh perempuan yang tidak atau belum memiliki anak. Mereka tidak hanya menghadapi realitas personal, tetapi juga tekanan sosial yang berlapis. Pertanyaan-pertanyaan yang tampak sederhana seperti “kapan punya anak?” dapat menjadi bentuk kontrol sosial yang terus-menerus.
Dalam beberapa studi psikologi sosial, tekanan semacam ini berkontribusi pada stres dan perasaan tidak memadai pada perempuan. Mereka dipaksa untuk memenuhi standar yang tidak selalu sesuai dengan kondisi hidupnya.
Dalam perspektif Islam, pendekatan semacam ini justru bertentangan dengan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia. Tidak memiliki anak bukanlah kegagalan spiritual. Bahkan dalam sejarah Islam, terdapat figur-figur yang hidup tanpa keturunan namun tetap memiliki kedudukan mulia.
Konsep takdir dalam Islam tidak dapat disederhanakan sebagai pembenaran atas ekspektasi sosial. Takdir justru mengajarkan kerendahan hati manusia dalam menerima kompleksitas hidup bukan menjadi alat untuk menghakimi orang lain.
Motherhood sebagai Pilihan Etis
Mengembalikan keibuan sebagai pilihan bukan berarti merendahkan nilainya. Sebaliknya, hal ini justru menempatkan keibuan dalam posisi yang lebih bermakna. Keibuan yang dipilih secara sadar akan melahirkan relasi yang lebih sehat dan autentik.
Dalam perspektif etika, khususnya ethics of care dalam Filsafat Moral, merawat bukan sekadar peran biologis, tetapi praktik moral yang dapat dijalankan oleh siapa saja. Ini membuka kemungkinan bahwa tanggung jawab pengasuhan tidak harus dibebankan secara eksklusif kepada perempuan. Sehingga keibuan dapat dipahami sebagai relasi, bukan identitas tunggal. Ia adalah praktik kasih sayang yang bisa dibagi, dinegosiasikan, dan dijalani secara lebih adil.
Menuju Pemahaman yang Lebih Adil
Membaca ulang motherhood dalam Islam berarti berani membedakan antara ajaran dan interpretasi, antara nilai dan konstruksi. Islam sebagai ajaran membawa prinsip keadilan, keseimbangan, dan penghormatan terhadap manusia. Namun, dalam praktiknya, nilai-nilai tersebut sering kali tereduksi oleh struktur sosial yang tidak setara.
Perempuan berhak menentukan jalan hidupnya, termasuk dalam hal menjadi ibu atau tidak. Pilihan tersebut tidak mengurangi nilai kemanusiaannya, baik di mata masyarakat maupun di hadapan Tuhan.
Jika keibuan selama ini lebih banyak dibentuk oleh konstruksi sosial yang dilegitimasi tafsir tertentu, maka satu pertanyaan besar yang perlu kita renungkan adalah:
Apakah kita benar-benar sedang menjalankan ajaran Islam, atau sekadar mewarisi cara pandang yang membatasi perempuan atas nama agama?
Jika keibuan selama ini lebih banyak dibentuk oleh konstruksi sosial yang dilegitimasi tafsir tertentu, maka yang perlu kita sadari adalah bahwa tidak semua yang dianggap “ajaran Islam” selalu identik dengan Islam itu sendiri. Bisa jadi, yang kita jalankan adalah hasil pembacaan historis dan budaya yang kemudian diposisikan seolah-olah final dan mengikat. Karena itu, pertanyaannya bukan sekadar apakah kita taat pada agama, tetapi sejauh mana kita mampu membedakan antara nilai-nilai Islam yang etis dan konstruksi sosial yang membatasi perempuan atas nama agama.
Helma Winda mahasiswi Program Doktor (S3) Studi Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Memiliki ketertarikan pada kajian Islam kontemporer, khususnya isu gender, keagamaan, dan dinamika sosial.
