f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
bullying

Solusi Islam Mengatasi Bullying

Mengejutkan, miris, merinding, dan kata-kata lain yang semisal ini seolah bertumpuk menjadi satu. Kasus yang menimpa bocah SD di Tasikmalaya yang baru-baru ini viral memang mencengangkan. Bermula dari dibully, lalu dipukuli, dipaksa menyetubuhi kucing sambil direkam, depresi berhari-hari lamanya karena rekamannya tersebar, dan pada akhirnya meninggal.

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kita semua turut berduka cita, tidak hanya atas kepergian sang anak, tapi berduka pula atas penyebab kewafatannya.

Kasus ini bukan hanya perlu ditangani yang berwajib, kita semua pun berkewajiban memahami hikmah yang terselip dari bahaya bullying ini.

Batasan Bullyng hingga Sanksi

Dalam kehidupan sehari-hari, candaan para anak kecil yang masih sekolah adalah hal yang lumrah.

Bullying bisa dimulai dengan candaan. Namun perlu digarisbawahi, candaan yang terjadi terus menerus, berulang, hingga akhirnya menyakiti seseorang, itu namanya jadi bullying.

Candaan yang mengandung unsur negatif, apalagi dilakukan secara sadar, maka itu sudah masuk ke ranah bahaya. Pelaku telah mengintimidasi, yang itu artinya bisa mempengaruhi psikis objek yang dibully. Apalagi jika sampai ke tahap yang tidak manusiawi seperti yang dialami bocah SD di kasus ini, ia dipaksa menyetubuhi kucing. Sebenarnya apa upaya yang mesti dilakukan dari kejadian ini?

Di Indonesia sendiri sudah ada upaya perlindungan anak yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak (UU Perlindungan Anak).

Menurut pasal 1 ayat 15a, bullying dikatakan sebagai kekerasan di mana setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.

Dalam UU tersebut di pasal 80 ayat 1, bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. bagi yang melanggarnya akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp. 72 juta.

Baca Juga  Perundungan Sesama Anak Kecil yang Dianggap Masalah Sepele, Kenapa?

Di pasal 80 ayat 2, anak dengan luka berat, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Di pasal ayat 3, anak yang hingga meninggal, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Butuh dukungan semua elemen dari mulai keluarga, sekolah, hingga masyarakat.

Sekolah pun sebagai institusi pendidikan dalam melindungi anak dari tindakan kekerasan juga diatur dalam Pasal 54 UU Perlindungan Anak.

Dukungan orang terdekat berpengaruh besar, karena akan berdampak pada cara anak menghadapi intimidasi dari siapapun.

Orang tua dan guru adalah jantungnya duduk perkara ini, pendidikan terbaik merekalah yang menjadi kunci teratasinya fenomena bullying agar anak dapat bersikap bijak saat dibully, maupun menjauhkan diri dari perbuatan bullying.

Solusi Islam

Bullying pernah terjadi di zaman Rasulullah. Diceritakan bahwa pernah ada seseorang yang menghina Abu Bakar Ash-Shiddiq di hadapan Rasulullah. Bully tersebut dilakukan berulang kali, namun Rasulullah hanya diam.

Abu Bakr yang menjadi objek bullying tak tahan hingga membalas hinaan orang tersebut.

Melihat sikap Abu Bakr, Rasulullah meninggalkannya. Karena tak enak hati, akhirnya Abu Bakr menemuinya dan mempertanyakan mengapa beliau pergi.

Rasulullah pun menjawab, “Ketika kamu diam saat dihina, maka malaikat akan duduk di sampingmu. Malaikat itulah yang akan membalas hinaan orang tersebut. Namun, ketika kau membalas hinaannya, malaikat itu pergi dan setanlah yang duduk di sampingmu untuk menggodamu. Aku tidak ingin duduk di samping setan, oleh karena itu aku pergi.”

Kisah lainnya adalah bullying yang menimpa Ibnu Mas’ud. Mungkin kisah ini lebih familier kita dengar.

Baca Juga  Konsepsi Pesantren Ramah Anak Indonesia

Ibnu Mas’ud ketika itu hendak mengambil ranting yang akan dijadikan siwak oleh Rasulullah.

Ketika Ibnu Mas’ud berada diatas pohon, Tiba-tiba angin bertiup kencang. Angin itu membuat jubah yang menutupi kakinya tersingkap.

Saat Ibnu Mas’ud menutup kembali jubahnya, tiba-tiba orang-orang mengejek dan menertawakanmya.

“Lihat! Betis Abdullah, kecil seperti ranting! Hahaaaa”

Mendengar perkataan orang itu, ia merasa sangat sedih dan malu.

Di saat itulah, Ibnu Mas’ud melihat Rasulullah datang menghampiri.

“Apa yang kalian tertawakan? Ketahuilah timbangan pahala salah satu betis Abdullah Ibnu Mas’ud lebih berat dibandingkan gunung Uhud,” Sabda Rasulullah.

Ibnu Mas’ud yang tadinya sedih, segera tersenyum bahagia mendengar perkataan Rasulullah. Sejak hari itu, ia bertekad untuk percaya diri dan tidak akan pernah malu lagi dengan keadaannya.

Jangankan para sahabatnya, Rasulullah saja sering menjadi korban bullying di masa awal perjuangan dakwah. Beliau difitnah, dihina, disiksa, dilempar batu, dilempar kotoran, dan ujian lainnya yang beliau bisa melewatinya dengan keistimewaan akhlak yang beliau miliki.

Kisah-kisah di atas menginspirasi kita agar mampu menanamkannya pada anak-anak. Mengajarkan anak untuk tidak menjadi pembully, itu adalah penanaman karakter yang harus ditanamkan orang tua maupun pendidik sejak dini.

Di kasus Tasikmalaya, entah apa yang menjadi motif pelaku, apakah karena ingin rekamannya viral ataukah seperti apa. Yang jelas, jenis bullying tersebut termasuk di ranah bahaya, orang tua perlu waspada dan lebih selektif dalam mengawasi pertemanan anak, hingga perlu membatasi penggunaan media seperti gadget dan televisi. Mereka perlu dibatasi karena begitu marak media-media tak bertanggung jawab. Berat dugaan, faktor kelalaian banyak pihak turut mempengaruhi terjadinya kasus tersebut.

Lantas, bagaimana bila anak menjadi korban bullying?

Pertama, kita tanamkan pendidikan akidah akhlak yang kuat sebagaimana kisah di atas. Bahwa tidak sepatutnya kita membalas keburukan, biarkan itu menjadi urusannya dengan Allah.

Baca Juga  Pentingnya Penegakan Hukum terhadap Bullying di Media Sosial

Artinya, cuek dan tidak melayani bully adalah cara terbaik. Apalagi dalam Islam, setan menjadi teman mereka yang membalas bully-an. Ajarkan pemahaman ini pada anak-anak untuk tidak membalas keburukan.

Kedua, tidak terprovokasi. Kalaupun ingin merespon, maka mesti bijak dan cerdas dalam merespon. Seperti pembelaan yang dilakukan Rasulullah kepada sahabat Ibnu Mas’ud yang membuat para pembully tersebut malu.

Tentunya, tidak semua anak mampu merespon bully dengan cerdik. Ia perlu support seperti supportnya Rasul kepada Ibnu Mas’ud yang membuat tumbuhnya benih percaya diri dalam dirinya. Percaya diri ini penting dimiliki demi sehatnya cara bersosial anak.

Dalam hal ini, anak perlu arahan orang tua. Komunikasi yang terjalin dengan baik membuat orang tua mampu mengawasi anak bila menjadi korban bullyng, pun anak yang dekat dengan orang tua dapat bersikap terbuka pada orang tuanya.

Begitupun guru di sekolah, kepekaannya sangat penting. Bila sampai ia menemukan bullyng, di sanalah perannya untuk memberi arahan dan membimbing.

Akhir kata, menceritakan kisah-kisah inspiratif bullying sangat direkomendasikan  sehingga bisa menginspirasi anak-anak kita. Di sekitar kita pun banyak orang-orang hebat yang bisa melewati kisah masa lalu bullying.

Dengan metode kisah, diharapkan lebih mudah dipahami anak sehingga membuat mereka mampu mempraktikannya dalam kehidupan bersosial.

Bagikan
Post a Comment