Perlukah Yogyakarta Memiliki Agen Budaya?
Adalah Ngayogyakarto Hadiningrat, daerah istimewa dengan kekayaan budaya yang seolah tak lekang oleh waktu. Sedikit dari banyaknya cagar budaya, seperti Malioboro dengan PKL, Alun-Alun Utara dengan Sekaten, serta keunikan Plengkung Gading. Senyampang liburan lebaran, Saya ajak keluarga mengunjungi beberapa obyek budaya di atas. Namun sayang obyek-obyek penanda keistimewaan Yogyakarta telah tergerus oleh perubahan peran malioboro serta ketertutupan akses masyarakat untuk bercengkerama di Alun-Alun Utara maupun Plengkung Gading.
Terlalu naif, jika contoh beberapa obyek di atas dapat mempengaruhi image Yogyakarta sebagai kota budaya. Namun, setidaknya curhatan pedagang kaki lima yang awalnya mangkal di trotoar Malioboro saat ini harus kehilangan pelanggan atas usaha yang telah terintis bertahun-tahun layak mendapat perhatian bersama. Wira-wiri pengunjung serta teriakan suara pedagang menawarkan dagangannya kini sirna. Menyisakan trotoar yang lengang dengan pedagang toko besar yang menjual harga sulit turun.
Sampai di penghujung Malioboro, sebelum memasuki area Alun-Alun Utara debu pasir berterbangan seperti sedang ada renovasi di lokasi tersebut. Rombongan berhenti di trotoar dan tidak bisa masuk ke alon-alon karena sekelilingnya telah terpasang pagar besi nan kokoh. Dalam hati bertanya-tanya, “Mungkinkah Grebeg Mauludan dan Tumplak Wajik saat perayaan agama nanti akan bernasib sama seperti malioboro?” Dan, lebih mengejutkan lagi ketika anak saya tidak dapat menikmati pemandangan Yogyakarta dari atas Plengkung Gading. Karena akses menuju Jeron Benteng terkunci rapat-rapat.
***
Tentu, kalian sependapat bahwa obyek Malioboro, Alun-Alun Utara serta Plengkung Gading tidak terlepas dari Yogyakarta sebagai kota budaya. Artikulasi kepentingan politik, pandangan politik terhadap negara dan sebagainya, bisa bermuara melalui seni. Tanpa kita sadari, saat ini kita telah memasuki suatu masa di mana sebuah karya seni dapat kita temukan pada lagu, gambar, puisi, dst. Dan, ketika obyek-obyek budaya tutup maka para seniman tidak dapat lagi mengekspresikan karya seninya di hadapan masyarakat penyanjungnya.
Atau, jangan-jangan kita belum bisa move-on dari reformasi 1998, di mana kebebasan pers dan berpendapat kembali terpasung. Jika kesuraman pasca dua puluh tahun reformasi kembali terulang, niscaya praktek-praktek penutupan ruang publik dan ruang ekspresi di negara kita akan semakin meningkat. Dan, tanda-tanda awal itu mulai terlihat. Seiring penutupan Alun-Alun Utara atau Plengkung Gading dari akses masyarakat serta menunda pendapatan pedagang kaki lima pasca relokasi dari trotoar ke Teras Malioboro.
Serangkaian peristiwa memilukan yang terjadi di tanah air. Kekerasan demi kekerasan yang mengoyak persatuan dipertontonkan oleh sebagian anak bangsa. Bermula dari tragedi di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Semarang hingga demonstrasi besar di Manokwari dan Jayapura. Semua itu terjadi dengan bungkus selain perbedaan-perbedaan latar belakang budaya juga kebuntuan memperoleh akses informasi yang mengarah kepada konflik rasial.
Sebagai warga negara, anak saya pun juga memiliki hak memperoleh informasi tentang kebudayaan lokal yang selama ini sebatas ada di buku-buku pelajaran di sekolahnya. Nah, ketika akses putri saya terhalang secara tidak langsung saya turut berkontribusi melanggar hak putri saya akan kebutuhan informasi publik. Dengan demikian, sangatlah jelas bahwa ini merupakan pelanggaran ketentuan perundangan atas hak mendapatkan informasi publik.
***
Keberagaman suku, bahasa hingga agama membuat Indonesia menjadi salah satu negeri yang kaya akan budaya. Kebudayaan memiliki makna dan cakupan yang sangat luas. Karenanya perlu terus kita lestarikan untuk generasi mendatang, mengingat budaya merupakan identitas bangsa. Untuk itu, butuh seorang figur pemrakarsa, dan perempuan memiliki peranan yang besar dalam menciptakan dan melestarikan kebudayaan Nusantara.
Perempuan adalah salah satu agen budaya yang memiliki peran sentral dan kontribusi besar dalam menciptakan sekaligus mempertahankan dan melestarikan produk-produk kebudayaan di masyarakat. Sebagai agen, Daerah Istimewa Yogyakarta membutuhkan sosok perempuan yang peduli dengan aset-aset kultural, spiritual, dan intelektual warisan para leluhur. Ketiga syarat utama tersebut tentu akan mudah terpenuhi jika berasal dari lingkungan kerajaan itu sendiri.
Sebagaimana kita ketahui bersama, beberapa tahun lalu Kasultanan Yogyakarta telah mengangkat putri sulungnya sebagai putri mahkota yang kelak dipersiapkan menggantikan Kanjeng Sultan Hamengku Buwono X. Sebagai orang biasa dan bukan dari trah raja, bukan kapasitas saya membahas benar salahnya pengangkatan GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram. Yang saya butuhkan, adalah pengaruh dan kedekatan sang putri dengan Sultan semoga dapat berperan banyak dalam melindungi serta menumbuhkembangkan peninggalan budaya yang lebih aktif dan dinamis.
Pengaruh tersebut terwujud melalui dukungan terus-menerus terhadap kemajuan kebudayaan tanpa harus meninggalkan ciri khas yang telah berlangsung ratusan tahun. Perlu dikembangkan dialog budaya serta memberikan penghargaan kepada para pemerhati, pelestari dan pejuang budaya dari berbagai kalangan masyarakat yang turut merawat kebudayaan lokal di Yogyakarta. Dengan demikian, langkah-langkah ini semoga dapat menjadi teladan bagi masyarakat. Dan pada akhirnya dapat mengurangi bahkan menghilangkan ketimpangan-ketimpangan yang seperti baru saja kami alami selama berlibur di Yogyakarta.
Penulis dari Sidoarjo
Instagram @wahyuprihartanto6284
