f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
narkoba

Narkoba, Mimpi dan Segala Penyesalan

Narkoba, begitulah semua orang menyebutnya. Obat terlarang dan juga haram bagi semua orang. Pemerintah telah melarang penggunaannya. Namun mengapa masih saja banyak yang terlena hingga jatuh dalam lubang kesesatan karena narkoba.

***

Ada kerinduan yang hebat saat lantunan takbir malam lebaran menggema dari toa-toa masjid di sekitaran penjara. Ada kejenuhan tak terkira dengan jeruji-jeruji besi tak berperi, lorong kusam berbau dan onggokan-onggokan senyum sipir yang tak mengembang.

Kepedihan yang tak terkira, aku meratap sedih di pojokan masjid At-Taubah. Satu-satunya tempat yang paling asri di antara bangunan-bangunan peninggalan Belanda yang aku tempati ini. Aku rasakan kesejukan, ketenangan, sekaligus kepedihan.

Tiap waktu Helmi menggerutu, betapa bodohnya, tololnya, dan dungunya saat berada di luaran sana dahulu. Pemuda tanggung ini terjebak di lingkaran setan kaum munafik yang jahat. Helmi terjebak dengan lingkungan hingga terbenam dalam labirin lorong tak berkesudahan.

Vonis tujuh tahun akibat keluguan mengantar seorang kawan menjemput barang di seberang. Upah lima juta telah membutakannya. Dia tidak dapat mengelak ketika penyidik bertanya, apakah dia tahu bahwa tumpukan bungkus teh hijau tersebut berisi narkoba berupa shabu. Whatsapp-nya penuh dengan pesan antara dia dan teman yang mengajaknya.

Sementara teman yang mengajaknya hanya terpaut satu tahun putusan. Temannya yang memang beberapa kali menjadi kurir narkoba antar pulau tersebut hanya mendapatkan vonis selama delapan tahun. Fasilitas mewah dia dapatkan dari bos-nya. Sementara dia, hanya menyendiri. Kesibukannya adalah mengikuti kegiatan di masjid, klub rebana, mengkhatamkan Al-Quran, atau membersihkan masjid sampai mengkilat.

***

Ketika jam malam habis, Helmi kembali masuk kembali ke kamar berjeruji yang tak bersahabat, dia kembali merasa perih. Ingatannya adalah istri dan dua anaknya yang masih balita. Informasi terakhir, istrinya serabutan berjualan pecel di Ragunan. Namun, pandemi membuatnya semakin bertanya apakah istrinya masih berjualan pecel atau kini beralih pekerjaan yang lain.

Baca Juga  Selamat Berpulang

Memang benar jika sesal itu datangnya di belakang. Ayahnya sudah mengingatkan agar tidak lagi berteman dengan teman-teman SMK-nya dahulu. Seharusnya dia bertaubat sepulang dari panti rehabilitasi di Lido, Bogor beberapa tahun yang lalu.

Fantasi sabu membuatnya bodoh tak berperi hingga mau saja ketika seorang teman SMK-nya meminta dia untuk mengantarkan menjemput narkoba shabu di seberang pulau. Ternyata, kelihaian kawannya yang berkali-kali lolos dari pantauan petugas pada akhirnya terperosok juga. Sialnya, pemuda 35 tahun itu ada di sana, turut berperan dalam penyelundupan narkoba miliaran rupiah tersebut.

Program rehabilitasi yang digagas oleh BNN di lapas mengingatkan Helmi pada awal tahun 2000-an. Katanya, dia terjerat dalam suntikan putaw sehingga harus dirawat di lembaga rehabilitasi selama empat bulan. Bersyukur bisa bebas karena beberapa teman meninggal dunia, over dosis.

Namun, lagi-lagi kebodohan kembali dia lakukan karena imajinasi nikmatnya narkoba shabu. Puncaknya, dia terbujuk menemani kawan menjemput barang haram ke Sumatera dan berakhir di penjara. Terpisah dari anak dan istri. Tragis!!

Pecandu Narkoba, Pecandu Uang Haram

Keheranan terus bertambah karena penghuni lapas tak juga berkurang. Silih berganti pendatang baru berdatangan. Bahkan, bodohnya, alumni penjara pun ada yang kembali masuk.

Tidak dapat dipungkiri jika narkoba memang masih bisa beredar di dalam penjara. Ada saja caranya agar warga binaan menghisap shabu. Aneh tapi nyata, heran tapi terjadi. Bisa jadi, situasi tersebutlah yang membuat sebagian dari mereka juga kembali lagi.

Narkoba bukan hanya candu bagi penyalahguna, tapi juga bagi penikmat uang haram. Cepatnya keuntungan yang mereka peroleh, membuat mereka tidak sungkan mendapatkannya. Uang itulah yang kemudian mereka gunakan untuk dapat meloloskan narkoba ke dalam penjara. Jadilah kelindan setan, pecandu zat narkoba dan pecandu uang haram narkoba.

Baca Juga  Gaya Hidup Slow Living Bagi Seorang Muslim

Beberapa kali, di pojokan masjid At-Taubah yang berada di tengah-tengah blok penjara, wajah almarhum ayahnya datang menghampiri. Menunjuk-nunjuk muka kusam itu dengan murka. Di sinilah, dia bertekad bulat tak lagi mau berurusan dengan narkoba. Cukup dua kali dia terjerembab, membodohi diri, menzalimi keluarga tercintanya.

Soal Keinginan Bebas dari Narkoba

Satu-satunya cara menghentikan candu ini adalah keinginan yang kuat untuk berhenti. Ini hanya soal keinginan diri agar bebas dari narkoba saja. Tidak lebih dari apapun.

Benar seperti yang dikatakan konselor beberapa waktu lalu. Katanya, umumnya masalah mereka adalah ketidakmampuan mengatasi masalah, lari dari masalah dengan cara yang salah, mengatasi masalah dengan masalah.

Jadi, solusi satu-satunya adalah berpikir bahwa para pecandu bisa menyelesaikan masalah dengan cara yang benar. Berhenti sepenuhnya dari masalah narkoba. Helmi bertekad untuk siap menjadi pekerja sekasar apapun, yang penting halal. Dia harus bangga dengan rupiah yang tidak seberapa, asalkan bukan dari jalan haram.

Lamunan pemuda asal Bogor itu tetiba buyar. Dua orang petugas mengetuk pintu kamarnya. Mereka memanggil rekan kamarnya yang sedari tadi asik menelpon orang di luar sana. Helmi sendiri tidak peduli dengan apapun yang dilakukan oleh rekannya itu.

Lamat-lamat Helmi tahu, bahwa teman satu kamar penjaranya itu diperiksa penyidik, pengembangan kasus. Gosipnya, seorang kurir narkoba ditangkap. Pengakuan kurir tersebut menyebutkan bahwa seseorang di penjara yang mengatur pergerakannya di luar sana.

“Aah.. aku lebih baik kembali mendekap tanganku ke dada. Beralas kasur lawas dan berbantal lapuk. Aku ingin melanjutkan mimpiku, bebas dari penjara, bebas dari narkoba. Merantau ke negeri orang, melunasi hutang janji untuk keluarga. Aku ingin bahagia, sepenuhnya,” Gumam Helmi.

Baca Juga  Tasbih Wak Sukri

Editor   : Siti Robikah

Bagikan
Post a Comment