Museum Koruptor Sebagai Pendidikan Korupsi Sejak Dini
“Power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely” – kekuasaan cenderung untuk korupsi dan kekuasaan yang absolut cenderung korupsi absolut.
Di penghujung tahun 2020, masyarakat Indonesia dikejutkan sekaligus dibuat marah oleh tindakan keji –tidak humanis- oleh dua Menteri “Indonesia Maju” yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Sosial.
Masing-masing keduanya ditangkap oleh Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) karena melakukan tindakan korupsi yang merugikan negara. Terkhusus Menteri Sosial yang tidak memiliki rasa malu dan takut; menggunakan jabatannya untuk mengambil keuntungan dari dana bantuan sosial (Bansos).
Selama ini, tindakan korupsi para pejabat sudah cukup membuat geram masyarakat, apalagi ditambah dengan informasi dana yang dikorupsi adalah bansos untuk masyarakat yang terdampak di masa Pandemi. Maka, semakin menyayat-nyayat hati masyarakat. Keresahan dan pertanyaan publik tentu semakin menguap ke permukaan.
Bagaimana mungkin Presiden Jokowi bisa kecolongan dengan dua Menterinya tersebut? Apalagi usia abdi mereka terbilang umur jagung yang baru dilantik akhir tahun 2019 dengan masa bakti hingga 2024.
Bagaiamana mungkin Presiden yang sejak dari masa kampanye hingga pidato kemenangannya; selalu membawa narasi melawan korupsi justru di lingkungan terdekatnya –lingkungan kekuasaan- melakukan tindakan korupsi?
Belum lagi melihat latar belakang dari dua menteri yang tertangkap itu adalah kader partai yang masing-masing keduanya memiliki jabatan strategis di partainya; yang salah satu Menteri tersebut berasal dari partai Presiden Jokowi juga.
…
Sepanjang hemat saya, kedua partai Menteri itu juga belakangan tahun ini selalu memproklamirkan perlawanan terhadap korupsi. Apakah lagi-lagi kecolongan? Ataukah sejak awal semuanya hanya sebatas gimmick yang menjadi rutinitas politik untuk mendongkrak suara, terlebih lagi janji politkus selalu didengar mendekatai hajatan kontestasi politik. Banyak pertanyaan yang bisa kita layangkan dari dua peristiwa ini,
Lagi-lagi hanya sebatas pertanyaan.
Menurut Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dikeluarkan oleh Transparency International Indonesia (TII), merilis daftar negara yang terkorup dan yang bersih dari praktik koruptif tahun 2019. Indonesia berada dalam urutan 85 negara dari 180 negara yang kuat dengan praktik korupsinya.
Urutan tersebut masih jauh di bawah Singapura, Brunei Darussalam dan Malaysia sebagai negara sesama ASEAN. Sedangkan diurutan pertama masih dipegang oleh NewZealand dan Denmark kemudian disusul Finlandia sebagai urutan kedua.
Menurut TII, salah satu penyebab kecilnya angka IPK Indonesia adalah masih banyaknya penyalahgunaan kekuasaan oleh eksekutif, legislatif, yudikatif, militer dan kepolisian (TEMPO, 2020).
Kebun Koruptor dan Museum Koruptor
Di tengah rasa amarah yang berkecamuk bercampur rasa frustasi melihat pejabat yang tidak pernah tobat dalam melakukan tindakan korupsi ini; muncul beberapa ide gila dari beberapa pemerhati korupsi yang mengusulkan pencegahan tindakan korupsi dengan membuat Kebun Koruptor dan Museum Koruptor.
Kebun Koruptor sendiri pertama kali dicetuskan oleh Mahfud MD di tahun 2011 yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Gagasan itu disampaikan dalam acara “Silaturrahmi Anti Korupsi: Lintas Iman dan Lintas Generasi yang diselenggarakan oleh Masyarakarat Transparansi Indonesia.
Bahkan saat itu, Mahfud MD tidak tanggung-tanggung mengusulkan Kebun Koruptor ditempatkan di samping Kebun Binatang sebagai destinasi wisata sekaligus destinasi moral bangsa yang dibangun di 34 provinsi di Indonesia.
Kini setelah 9 tahun gagasan itu dilontarkan, nampaknya Mahfud MD akhirnya bisa merealisasikan gagasan Kebun Koruptornya tersebut mengingat hari ini Mahfud MD punya jabatan strategis kekuasaan sebagai Menkopolhukam.
Sebagai, Menkopolhukam tentu dia tidak akan lupa dengan semangat anti korupsinya yang akan mendorong pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Maka menarik untuk ditunggu, Mahfud MD datang ke Kebun Koruptornya dan melihat foto atau patung Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Sosial terpajang antik di dalam Kebun Koruptor.
Sedangkan Museum Koruptor sendiri dicetuskan oleh pakar hukum lainnya yaitu Ahmad Shodiki di tahun 2011. Saat itu Ahmad Shodiki masih menjabat sebagai wakil ketua MK periode 2010 hingga 2013. Gagasan Museum Koruptor tersebut dilontarkan saat peringatan Hari Anti Korupsi pada tahun 2011.
Museum Koruptor ini digagas dengan tujuan agar masyarakat bisa melihat para perusak negara yang menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi. Museum ini tidak akan memajang koruptornya langsung. Tetapi sama dengan Kebun Koruptor, hanya memajang foto dan menyajikan riwayat hidup, dan kerugian negara yang dtimbulkan.
Menurut Ahmad Sodiki, dibangunnya Museum Koruptor agar masyarakat kita tahu betapa memalukannya perbuatan korupsi dan akan terus menjadi pengingat sepanjang masa.
Konsep Pendidikan Korupsi Sejak Dini
Pemberantasan korupsi tentu bukanlah suatu perkara mudah yang dapat dilakukan. Sejak berdirinya bangsa ini, pemerintah dari setiap masa selalu berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi, namun setiap masa juga masih ada pejabat yang tertangkap korupsi. Lalu bagaimana yang tidak tertangkap? Tentu kita sepakat bahwa fenomena ini seperti fenomena gunung es yang masih banyak belum terbongkar.
Ada tiga strategi utama yang dilakukan dalam pemberantasan korupsi. Pertama, perbaikan system. Yaitu upaya untuk menciptakan sistem yang dapat minimalisir tindakan korupsi; realisasinya dengan sistem pengawasan ketat dan transparansi agar pejabat publik tidak bisa melakukan korupsi.
Kedua, represif. Adalah upaya hukum yang dilakukan aparat penegak hukum untuk dapat memberikan sanksi pidana terhadap terdakwa korupsi. Ketiga, edukasi dan kampanye. Sebagai starategi pembelajaran pendidikan dengan tujuan memberikan kesadaran kritis terhadap buruknya praktik korupsi yang akan merusak tatanan masyarakat, serta mengajak masyarakat di semua kalangan; termasuk usia dini untuk terlibat dalam gerakan anti korupsi.
Tiga strategi ini harus saling terintegrasi dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Namun pada bagian edukasi dan kampenye akan menjadi srategi utama dan harus menjadi prioritas dalam pemberantasan korupsi. Kalau dua srategi sebelumnya bersifat taktis, tetapi untuk srategi yang ketiga dia bersifat jangka panjang. Karena dengan edukasi kritis dan kampanye masif diharapkan mampu memunculkan pergumulan pengetahuan dan tindakan yang dapat menjauhi tindakan korupsi.
…
Jika strategi ini dilakukan, maka kehadiran Museum Koruptor dan Kebun Koruptor bisa menjadi strategi edukasi dan kampanye untuk masyarakat terkhusus anak usia dini yang belajar korupsi sejak dini.
Kalau dulu Mahfud MD menawarkan konsep tersebut dalam kpasitasnya sebagai ketua MK, hari ini sebagai Menkopolhukam tentu bisa berbuat banyak bagi agenda pemberantasan korupsi.
Misalnya mengintervensi dan mengusulkan agar pendidikan korupsi dimasukkan dalam kurikulum pendidikan. Bisa berupa mata pelajaran atau agenda esktrakurikuler yang dapat digemari oleh anak-anak sekolah.
Atau lainnya, setiap tanggal 9 desember bertepatan dengan hari anti korupsi sedunia mewajibkan setiap sekolah untuk membuat museum koruptor di sekolahnya dengan konsep sederhana; dan melakukan upacara bendera setengah tiang sebagai bentuk duka cita atas tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik.
Kalaupun nantinya gagasan Kebun Koruptor dan Museum Koruptor sudah terwujud. Maka setiap sekolah dapat melakukan kunjungan ke Kebun dan Musem Koruptor minimal sekali dalam satu kalandek akademik.
Mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah AR Fakhruddin
