Membuka Kembali Pintu Pemahaman tentang Perempuan
Pemahaman terhadap sesuatu tak pernah lepas dari faktor sejarah yang membentuknya. Berbagai macam ilmu untuk menganalisis kehidupan manusia, ilmu sosial adalah hal yang utama dalam memahami pembentukan pemahaman dalam masyarakat yang kemudian kita sebut sebagai paradigma. Paradigma itu yang hidup terus secara turun-temurun hingga ke generasi berikutnya dan membentuk konstruksi sosial.
Sederhananya, seluruh pemahaman yang tumbuh dalam kehidupan manusia itu pada hakikatnya merupakan penafsiran manusia itu sendiri terhadap apa yang mereka sendiri tidak mengetahui. Sehingga pemahaman terhadap sesuatu baik yang bersumber dari Tuhan atau manusia itu tak akan pernah selesai untuk dikaji. Karena di sini, tidak ada kebenaran mutlak selain Tuhan dan kita tak akan membantah itu.
Dalam ruang lingkup masyarakat, ilmu sosial—yaitu ilmu sosiologi dan antropologi—merupakan ilmu penting untuk mengenali dan memahami bagaimana kebiasaan dalam masyarakat itu hidup. Mulai dari yang kasat mata seperti tradisi atau sesuatu yang abstrak yaitu pola pikir masyarakat. Dari dua cabang ilmu itu bisa kita gunakan untuk memahami bagaimana kehidupan masyarakat itu berlangsung.
Terlebih jika dikaitkan dengan aspek lain yaitu keagamaan, di mana penganut keagamaan masyarakat Indonesia sangat kental, ditambah lagi sebagai agama mayoritas (agama Islam). Legitimasi keagamaan menjadi akar penting dalam berpikir dan bertindak masyarakat. Di sinilah kemudian pentingnya memahami ajaran keagamaan secara benar dan komprehensif.
Apa yang penulis kemukakan sebelumnya sebenarnya ingin menegaskan bahwa ada intervensi sejarah pemahaman manusia yang membentuk paradigma atau bahkan hukum-hukum dalam masyarakat, baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Yang kemudian seringkali tidak relevan ketika digunakan di zaman yang begitu jauh rentang waktunya. Maka, di sinilah penafsiran ulang dibutuhkan.
Penafsiran ulang terhadap pemahaman masyarakat selama ini menjadi sangat penting, khususnya dalam hal yang berkaitan dengan kemaslahatan bersama. Dalam hal ini pemahaman terhadap perempuan, yang sebenarnya sudah ada pembahasan itu sejak berpuluh-puluh abad yang lalu. Salah satunya yang memiliki pandangan progresif terhadap perempuan adalah Ibnu Rusyd, seorang filosof Muslim kelahiran Cordoba, Spanyol. Orang Barat mengenalnya sebagai Averroes.
Ibnu Rusyd dikenal sebagai filosof Muslim yang sangat berpengaruh pada masanya dan tetap diperbincangkan hingga sekarang. Ia dikenal sebagai filosof dan ilmuan yang mengedepankan rasionalitas dan obyektif dalam memahami teks keagamaan. Hal tersebut berkaitan erat dengan karyanya yang mengulas tentang pemikiran filsuf kuno dan sekaligus guru intelektualnya yaitu Aristoteles.
Dari latar belakang itu kemudian Ibnu Rusyd mengkritik pemahaman keagamaan yang tidak rasional dan obyektif, dalam hal ini yang berkaitan dengan kepentingan kemanusiaan termasuk salah satunya pandangannya tentang perempuan.
Menurut Ibnu Rusyd perempuan itu setara dengan laki-laki dalam hal esensi dan kemampuan intelektualnya. Dia menganggap bahwa perempuan dapat mengambil peran yang lebih besar di ruang publik, demi kepentingan bersama dan kemajuan negara. Karena, perbedaan antara jenis kelamin hanya persoalan fisik, selebihnya tidak ada yang bisa menghalangi partisipasinya dalam masyarakat.
Jika kita kaitkan kepada pandangan masyarakat terhadap perempuan hari ini yaitu penempatan posisi perempuan di nomor kedua setelah laki-laki. Penempatan itu tentu didasari oleh banyak faktor. Selain yang bersumber dari sejarah pemahaman atau konstruksi sosial dalam masyarakat itu sendiri, seperti perempuan dipandang dari segi kekuatan fisik lebih lemah dari laki-laki atau ruang kerja perempuan yang sejak semula dipahami hanya meliputi kasur, sumur dan dapur. Namun, ada hal lain yang mendasari dan menjadi pegangan seluruh umat Muslim yaitu dalil keagamaan.
Namun sayangnya, pemahaman itu tidak dikoreksi kembali oleh kalangan Muslim atau bahkan seluruh umat manusia secara keseluruhan. Karena saat ini, tentu saja berbeda dengan apa yang terjadi pada zaman dahulu, di mana perempuan ditempatkan di tempat yang sangat rendah. Hari ini keadaannya sudah jauh berubah yaitu perempuan sudah mampu menyaingi laki-laki bahkan mengungguli.
Maka, di sini pentingnya memahami ajaran keagamaan, lebih-lebih yang sifatnya tekstual, secara substantif yang muaranya tidak lain adalah kemaslahatan. Bukan menjadikan teks keagamaan itu sebagai alat pembenaran pandangan manusia itu sendiri.
Apa yang penulis maksud mengungguli adalah dalam ruang lingkup intelektual perempuan. Banyak perempuan yang menunjukkan daya intelektualnya yang sangat tinggi. Misalnya, tokoh perempuan dan sekaligus pahlawan Indonesia Raden Adjeng Kartini atau jika pada masa kini yaitu Najwa Shihab.
Dengan begitu kemudian menunjukkan bahwa antara perempuan dan laki-laki sebenarnya setara dalam hal esensi dan kemampuan intelektualnya. Keduanya merupakan manusia yang sama-sama memiliki akal untuk berpikir, bertumbuh dan berkembang.
Perbedaan dari aspek fisik dan biologis tentu tidak bisa dijadikan alasan untuk menempatkan perempuan setelah laki-laki. Karena keduanya memang fitrah dari Sang Pencipta. Manusia tidak memiliki kemampuan untuk ikut campur dalam proses penciptaan itu. Selebihnya, yaitu kemampuan intelektual, ruang hidup, kebebasan, dan esensinya semuanya setara dan sama-sama berhak mendapatkan keadilan.
Pemahaman tersebut yang harus ditanamkan dari sejak dalam pemikiran dan diimplementasikan dari sekarang. Sebab pemahaman akan selalu dibentuk oleh manusia sebagai pelaku sejarah. Dan pemahaman tentang perempuan sebagai sosok yang didominasi oleh laki-laki dalam segala hal, harus diubah menjadi kesetaraan dan keadilan. Agar nilai-nilai kemanusiaan terus dijunjung setinggi-tingginya tanpa melihat aspek biologis.
Jika pemahaman itu mampu ditanamkan dalam masyarakat kita saat ini, tentu saja akan berakibat sangat signifikan pada generasi selanjutnya. Perempuan tidak lagi dipandang sebagai manusia lemah yang didominasi laki-laki, tapi juga mampu memberikan peranan yang sangat besar terhadap kehidupan manusia.
Bukan hanya dalam ranah berumah tangga, di mana perempuan menjadi guru pertama bagi anak-anaknya. Tapi juga keberaniannya dalam berpendapat yang menunjukkan daya intelektualnya. Maka, sesungguhnya sebuah bangsa yang maju ialah ketika kaum perempuannya memiliki ruang yang sama untuk bergerak, berpendapat, bertumbuh dan berkembang untuk memajukan bangsanya.
mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Menulis puisi, esai dan resensi. Tulisan-tulisannya terdapat di media cetak maupun online. Penulis dapat disapa melalui media sosial; instagram (fazlurrahmann) dan facebook (Fazlur Rahman).

Nadnad
Wahh keren banget kating saya ni gaiss wkwkwk 🙌🏻